• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sidang Sengketa Informasi di KI Sumbar, LAI dan Bank Nagari Sepakat Mediasi

Rabu, 08/9/21 | 10:44 WIB
in Berita
0
Suasana sidang di KI Sumbar. (Foto : riko)

PADANG, AmanMakmur.com—Sidang Sengketa informasi permasalahan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumbar / Bank Nagari sebagai Termohon, dan Leon Agusta Indonesia (LAI) sebagai Pemohon, kembali digelar Rabu (8/9), di ruang sidang Komisi Informasi (KI) Sumbar, Jl Sisingamangaraja, Padang.

Sidang sengketa Ajudikasi informasi dibuka Ketua Majelis Arif Yumardi didampingi majelis komisioner lainnya Adrian Tuswandi dan Nofal Wiska, serta Panitera Tiwi Utami. Adapun Majelis Mediator Tanti Endang Lestari.

Sidang sengketa informasi, permasalahkan keterbukaan dimana PPID BPD sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan di badan usaha BPD Sumbar.

LihatJuga

Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan dari Kemenhum RI atas Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan dari Kemenhum RI atas Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026

Rabu, 19/8/26 | 20:52 WIB
4
Mulai Dibuka, Seleksi PPIH Kesehatan untuk Ibadah Haji 1448 H/2027 M

Mulai Dibuka, Seleksi PPIH Kesehatan untuk Ibadah Haji 1448 H/2027 M

Rabu, 19/8/26 | 20:13 WIB
8
Senator AWK Turun Langsung ke Palue, Bawa Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Gempa

Senator AWK Turun Langsung ke Palue, Bawa Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Gempa

Rabu, 19/8/26 | 19:56 WIB
5

Hadir dari pihak Pemohon (LAI), Julia F Agusta dan Abdul Wahid. Sementara pihak Bank Nagari diwakili oleh Oki Nasrul yang menjabat sebagai Biro Analis Hukum.

Sebelum persidangan, majelis sempat mempertanyakan legal standing dari pihak Termohon (Bank Nagari) yang diwakili oleh Oki Nasrul sebagai Biro Analis Hukum, yang ternyata tidak membawa surat kuasa atau mengantongi surat tugas untuk bersidang.

Oki Nasrul diawal mengaku tidak membawa surat penugasan yang ditandatangani oleh pimpinan, namun dirinya diutus untuk menghadiri persidangan.

“Maaf kalau saya tidak membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh pimpinan,” kata dia menjawab tanya majelis.

Setelah dilakukan pertanyaan oleh majelis sidang terkait hal yang disengketakan terhadap kedua belah pihak, baik Termohon maupun Pemohon, pada akhirnya kedua belah pihak setuju untuk sidang dilanjutkan dan berlangsung dengan lancar.

Dalam persidangan singkat tersebut, Ketua Majelis akhirnya menawarkan kedua belah pihak yang bersengketa untuk mediasi dan menyesuaikan kesepakatan damai.

“Baik kita sepakati untuk mediasi untuk menyesuaikan kesepakatan damai, kita lanjutkan pada Senin depan”, tutup Ketua Majelis.

Diketahui persidangan KI Sumbar sesuai dengan Undang-Undang No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dimana setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi, kecuali beberapa informasi yang dikecualikan.

(Rel/fjkip)

Post Views: 283
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri

Next Post

Fachrul Razi Minta Revitalisasi Lapas Harus Segera Dipercepat

Next Post
Fachrul Razi Minta Revitalisasi Lapas Harus Segera Dipercepat

Fachrul Razi Minta Revitalisasi Lapas Harus Segera Dipercepat

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,325)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,515)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,151)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,795)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,772)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,128)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,168)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,624)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,582)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,621)

Berita Lainnya

Hari Ini Tanggal 12 Januari, Vaksinasi Booster Dimulai

Hari Ini Tanggal 12 Januari, Vaksinasi Booster Dimulai

Rabu, 12/1/22 | 01:09 WIB
14

Presiden RI Jokowi. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Pemerintah telah mengumumkan bahwa tanggal 12 Januari 2022 ini dimulai vaksinasi dosis...

Komite I DPD RI Segera Rampungkan Revisi UU Pemda

Komite I DPD RI Segera Rampungkan Revisi UU Pemda

Selasa, 11/6/24 | 15:23 WIB
10

Komite I DPD RI berfoto bersama setelah Sidang Pleno. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Komite I DPD RI pada...

Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan

Bahas RUU Perkotaan, Tamsil Linrung Soroti Privatisasi Ruang Publik dan Krisis Lingkungan

Selasa, 04/2/25 | 17:47 WIB
7

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung kunker ke Sulawesi Selatan. (Foto : dpd) SULAWESI SELATAN, AmanMakmur ---Wakil Ketua Dewan Perwakilan...

Memprihatinkan Literasi Politik Pemilih Milenial Sumbar Masih Rendah

Memprihatinkan Literasi Politik Pemilih Milenial Sumbar Masih Rendah

Kamis, 30/6/22 | 03:44 WIB
13

Suasana Seminar Literasi Politik Pemilih Milenial Jelang Pemilu Tahun 2024 di UNP. (Foto : Fal) PADANG, AmanMakmur.com --- Survei yang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.