ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Usulan Perubahan ke-5 UUD NRI 1945 Perkuat Partnership DPD-DPR

Selasa, 22/6/21 | 18:16 WIB
in Berita
0
Post Views: 260
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta memimpin rapat koordinasi dengan Tim Kerja Politik Pokok-Pokok Haluan Negara. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta memimpin rapat koordinasi dengan Tim Kerja Politik Pokok-Pokok Haluan Negara membahas mengenai draf usulan perubahan kelima UUD 1945 dalam rangka fungsionalisasi haluan negara dan penataan kewenangan MPR, DPR dan DPD untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam rapat yang digelar secara virtual, Selasa (22/6) tersebut, Ketua Tim Kerja Politik Pokok-Pokok Haluan Negara, Jimly Asshiddiqie menyatakan perubahan terbatas dalam usulan perubahan kelima UUD 1945 adalah pada pasal 3 dan pasal 23 UUD 1945. Lebih lanjut Jimly menjelaskan dalam pasal 3 diusulkan tambahan keterlibatan peran DPD RI dalam penyusunan haluan negara, dan pada pasal 23 tentang keterlibatan peran DPD RI dalam RAPBN sebagai pelaksanaan haluan negara.

“Isu yang menonjol adalah haluan negara, dengan melibatkan DPD RI dalam penyusunan haluan negara jangka panjang, dan implementasinya secara substansi program haluan negara dalam RAPBN. Jadi tidak mengurangi kekuasaan DPR sama sekali, karena DPD RI tidak membahas anggaran, hanya substansi program. Partnership DPD-DPR dapat terjadi karena masing-masing memiliki tugas masing-masing. Double check kepada Pemerintah juga dapat terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Senin, 30/6/25 | 20:58 WIB
Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Senin, 30/6/25 | 20:55 WIB
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Senin, 30/6/25 | 20:48 WIB

Jimly yang merupakan Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta ini berharap agar pada tahun 2024 haluan negara sudah diputuskan.

“Untuk itu, kita punya waktu perubahan kelima UUD 1945 secara terbatas pada Oktober 2023 sudah ditetapkan. Targetnya di tahun 2021 adalah penggalangan sepertiga anggota MPR sesuai syarat pada pasal 37 UUD 1945,” jelasnya.

Sementara itu Anggota DPD RI asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Cholid Mahmud menyampaikan persetujuannya atas usulan tersebut.

“Setuju untuk peningkatkan substansi peran DPD RI dalam RAPBN. Namun bagaimana agar dalam penyusunan haluan negara juga agar ada peran DPR misalnya untuk hal-hal yang bersifat makro nasional dan internasional, sedangkan DPD RI lebih membahas hal-hal mikro bagaimana agar haluan negara sesuai dengan impian daerah,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Hakim, Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung berharap agar draf usulan ini dapat dilakukan secara terbatas.

“Perlu ada rambu-rambu untuk memastikan perubahan ini hanya terbatas tidak melebar. Dan pada pasal 23 diusulkan masing-masing kewenangan DPD dan DPR dijabarkan secara eksplisit, misal DPD untuk program, DPR di anggaran,” pungkasnya.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,449)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,055)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,751)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,673)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,018)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,088)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,535)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,456)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,551)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com