ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Filep Harap Pemprov Papua Barat Transparan dan Audit Dana Hibah

Kamis, 03/6/21 | 09:10 WIB
in Berita
0
Post Views: 278
Senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma, SH, MHum. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Senator Papua Barat, Dr Filep Wamafma, SH, MHum, berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat bersikap transparan dan mendukung adanya audit terhadap dana Otonomi Khusus (Otsus) dan anggaran lain yang bersumber dari dana Otsus.

Oleh karena itu, Filep Wamafma meminta Pemprov Papua Barat untuk mempublikasikan aliran atau distribusi dana yang bersumber dari dana Otsus termasuk dana hibah.

“Sebagai Senator Papua Barat, saya sangat berharap agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, baik di Provinsi Papua Barat maupun di Provinsi Papua untuk mempublikasikan aliran dana atau distribusi pembagian dana hibah baik perorangan, institusi maupun kelembagaan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus,” ujarnya.

Baca Juga

Peran Perantau Sangat Dibutuhkan dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Tanah Datar

Peran Perantau Sangat Dibutuhkan dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Tanah Datar

Selasa, 13/5/25 | 19:47 WIB
Pemkab Agam Lakukan Evaluasi Terhadap 31 Pejabat Eselon II

Pemkab Agam Lakukan Evaluasi Terhadap 31 Pejabat Eselon II

Selasa, 13/5/25 | 19:37 WIB
Menteri PU Dody Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Bandara YIA

Menteri PU Dody Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Bandara YIA

Selasa, 13/5/25 | 19:28 WIB

Menurutnya, publikasi aliran dana Otsus tersebut sangat penting dilakukan sebagai bagian dari ketersediaan dan pelayanan informasi publik sehingga tidak ada pihak manapun ataupun masyarakat yang mengatakan tidak menerima dana Otsus.

Sebaliknya, menurut Filep, apabila Pemprov Papua Barat bersikap sangat tertutup terkait dengan alokasi dana hibah maupun dana Otsus maka akan banyak berimplikasi terhadap kecurigaan banyak pihak terkait dengan sistem dan mekanisme distribusi dana Otsus serta rincian penggunaannya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melaksanakan penyerahan bantuan hibah kepada beberapa lembaga di Papua Barat, Senin (31/5) lalu.

Pemprov Papua Barat menyampaikan bahwa dana hibah tersebut bersumber dari APBD senilai Rp375 miliar sekaligus melaksanakan sosialisasi Permendagri Nomor 99 tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos.

Filep juga meminta Pemprov Papua untuk melakukan audit dana Otsus dan anggaran-anggaran lain yang bersumber dari dana Otsus. Hal itu menurutnya juga dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat dan mengikis ketidakpercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah maupun dampak kebijakan Otsus di Tanah Papua.

“Saya berharap di akhir masa alokasi dana Otonomi Khusus yang akan berakhir pada bulan November nanti, pemerintah pusat maupun provinsi melakukan audit dana otonomi khusus secara keseluruhan sejak masing-masing pemerintah memperolehnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggota Komite I DPD RI ini berpendapat bahwa Pemprov Papua harus menjelaskan sumber dana hibah yang diberikan. Menurut Filep hingga saat ini masih terdapat penyatuan sumber dana pemda termasuk dari dana Otsus.

Di sisi lain, kondisi yang berbeda terjadi dimana masyarakat Papua secara luas merasa tidak menikmati dana Otsus dan berujung pada aksi-aksi penolakan Otsus di berbagai daerah.

“Apakah bantuan hibah ini bersumber dari dana Otonomi Khusus atau sebaliknya merupakan APBD. Memang kita ketahui bahwa sampai saat ini masih penyatuan sumber pendapatan asli daerah termasuk sumber dana otsus. Oleh sebab itu, mengingat selama ini rakyat merasakan tidak menikmati dan merasa masih ada persoalan mendasar terkait dengan dana otonomi khusus yang berimplikasi kepada penolakan-penolakan otsus di tanah Papua,” jelasnya.

Selain mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menganggarkan dana hibah, ia memandang perlu adanya keterbukaan ke publik dan menyampaikan kelompok atau organisasi maupun orang-orang yang menggunakan dan mengelola serta memanfaatkan dana Otsus.

“Audit penggunaan dana Otsus sangat penting sekali agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan kewenangan, memanfaatkan kelengahan mekanisme dan kekosongan hukum dalam hal distribusi penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana otsus ini,” jelasnya.

Ia menyampaikan apabila ditemukan penyalahgunaan dana Otsus atau dana APBD lain yang ditemukan oleh BPK, maka dibutuhkan sikap tegas dari aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum.

Ia menegaskan di akhir masa Otsus, harus dilakukan audit total terhadap dana Otsus tidak hanya sebatas pembuktian sepihak oleh pemerintah tetapi BPK ataupun institusi hukum lainnya juga melakukan pembuktian terbalik dengan turun ke lapangan dan membuktikan kebenaran-kebenaran alokasi dana Otsus.

“Agar dalil korupsi itu tidak menjadi wacana yang menyasar ke Papua dan Papua Barat dan elit-elit di daerah, maka saya inginkan dan berharap gubernur dan para perangkat pimpinan di daerah untuk melakukan pembuktian khususnya mempublikasikan terhadap siapapun yang menerima dana otsus dan dana hibah.

Hal ini sangat bermanfaat sehingga baik organisasi baik perorangan baik ke lembaga juga wajib mempertanggungjawabkan secara politik, secara hukum sehingga asumsi-asumsi bahwa dana otsus tidak bermanfaat dan tidak berhasil itu ada dasar yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat sebagai instrumen ketatanegaraan dalam konstitusi kita,” terangnya.

Filep juga menyoroti penyaluran dana infrastruktur yang bersumber dari dana Otsus untuk proyek juga harus dipublikasikan. Hal tersebut termasuk waktu pemberian mandat dan jumlah dana dan hal-hal terkait lainnya sehingga tidak ada satupun pihak yang menjadikan Otsus sebagai salah satu cara untuk mencari keuntungan sepihak.

Demikian juga berkaitan dengan kebijakan rekrutmen pegawai, ia mengatakan, hal itu sangat penting karena berkaitan dengan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP) yang juga harus dipublikasikan.

Senator Papua Barat ini melihat bahwa salah satu kelemahan yang terjadi saat ini adalah berkaitan dengan distribusi dan pertanggungjawabannya. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah membentuk tim khusus dan mempublikasikan siapapun pihak yang secara pribadi maupun organisasi / kelembagaan menerima dana hibah yang bersumber dari dana Otsus.

“Hal ini kita akan minta kepada kementerian keuangan, KPK dan Kemenko Polhukam, pemerintah pusat akan mendorong adanya perintah dari kementerian dan institusi negara agar pemerintah daerah membuka semua sumber dana Otsus yang dihibahkan kepada masyarakat, kepada organisasi maupun kepada kelembagaan. Saya pikir ini sangat penting sebagai referensi bagi kita wakil rakyat untuk juga turut memastikan bahwa kepentingan daerah kepentingan rakyat lebih jauh daripada segala-galanya,” tutupnya.

(Rel/dpd/UWR)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,104)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,349)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,959)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,656)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,607)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,910)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,015)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,461)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,368)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,477)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
“Delivered”, Perjalanan 10 Tahun Kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

“Delivered”, Perjalanan 10 Tahun Kepemimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Minggu, 20/10/24 | 06:22 WIB
“Dinamika Publik” Padang FM, Prof Ganefri: Kembalikan Ketajaman Berpikir Orang Minang

“Dinamika Publik” Padang FM, Prof Ganefri: Kembalikan Ketajaman Berpikir Orang Minang

Rabu, 06/12/23 | 19:59 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com