JAKARTA, AmanMakmur.com —Komite I DPD RI membahas RUU Otsus Papua secara tripartit bersama DPR RI dan Pemerintah, Rabu (2/6), dimana dalam rapat ini, Timja RUU Otsus Papua DPD RI, Filep Wamafma, menekankan pentingnya untuk mengevaluasi pelaksanaan Otsus, khususnya pemanfaatan dana otsus.
Perlu adanya evaluasi menyeluruh agar pemanfaatan dana otsus tepat sasaran bagi percepatan pembangunan di Papua.
Senator Filep juga menekankan pentingnya grand desain pemanfaatan dana otsus sangat perlu agar tidak terjadi adanya dana tersebut yang tidak dimanfaatkan dengan baik.
Turut hadir dalam rapat kerja ini Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Rapat bersama Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Papua DPR RI, beberapa fraksi, dan DPD RI (Komite I) yang menghasilkan kesimpulan antara lain; pentingnya regulasi SILPA dana otsus agar dapat digunakan kembali, meminta BPKP untuk melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah dan mengoptimalkan peran APIP.
(Rel/dpd)