• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sidang PSI Perkara Tanah di KI Sumbar Lanjut dengan Pembuktian

Senin, 31/5/21 | 08:30 WIB
in Berita
0
Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumbar. (Foto : ppid-kisb)

PADANG, AmanMakmur.com —-Putusan sidang sengketa informasi publik antara Pemohon, Daniel Sutan Makmur, dengan Termohon, Yusrizal selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dan Fauziah Rahman selaku Penata Pertanahan Pertama Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berjalan alot di Ruang Sidang KI Sumbar, Senin (31/5).

Sidang yang dipimpin Majelis Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, Arif Yumardi, Adrian Tuswandi dan Panitera Pengganti, Tiwi Utami, ini dengan agenda putusan Pemohon dengan Termohon, No : 74/V/PTSN-PS/KISB/2021.

Sidang memutuskan bahwa berdasarkan fakta persidangan dan bukti-bukti, mengabulkan seluruh permohonan, dan menyatakan informasi publik yang dimohonkan adalah Informasi terbuka.

LihatJuga

Ayo Ikuti! Sayembara Menulis Artikel dan Konten Kreator dalam Rangka Dies Natalis ke-70 Unand

Ayo Ikuti! Sayembara Menulis Artikel dan Konten Kreator dalam Rangka Dies Natalis ke-70 Unand

Minggu, 09/8/26 | 19:22 WIB
12
Pecah, Lagu Gamad Ikut Meriahkan Acara “Reuni SMP 7 ’85 Padang”

Pecah, Lagu Gamad Ikut Meriahkan Acara “Reuni SMP 7 ’85 Padang”

Sabtu, 08/8/26 | 17:45 WIB
108
32 Pramuka Penggalang Kwarcab Pariaman Ikuti Jamnas XII di Buperta Cibubur

32 Pramuka Penggalang Kwarcab Pariaman Ikuti Jamnas XII di Buperta Cibubur

Kamis, 06/8/26 | 14:13 WIB
8

Kemudian majelis memerintahkan Termohon untuk memberikan permohonan informasi a quo dalam kurun waktu 14 hari kerja sejak putusan ini diterima oleh Termohon.

Untuk diketahui, putusan sidang berawal dari pemohon mengajukan permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik tertanggal 6 April 2021 yang diterima dan terdaftar di Kepaniteraan KI Sumbar.

Pemohon menyampaikan permohonan informasi publik secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada pejabat Pengelola Informasi dan Domumentasi (PPID) Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dan diterima oleh badan publik bersangkutan.

Adapun informasi yang diminta oleh Pemohon adalah landasan hukum/persyaratan formil /proses penerbitan sertifikat atas lahan yang berasal dari Konversi Tanah Milik Adat SHM No 1632, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, A.n. Mart Diana Ibrahim, surat ukur No 231/BRG/2005 tanggal 9 Juni 2005 dengan luas 4.680M2.

Sementara, Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi mengatakan, hari ini membacakan putusan
berkaitan dengan sengketa informasi antara Pemohon dan Termohon.

“Dalam persidangan ini, kedua belah pihak baik Pemohon dan Termohon pernah melakukan mediasi tetapi gagal, karena Termohon menganggap informasi yang di minta Pemohon merupakan informasi yang dikecualikan.

Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian sampai dengan keluarnya putusan

“Proses persidangan di KI terdapat pemeriksaan awal yang mana pada proses ini KI wajib menawarkan kedua belah pihak bersedia untuk mediasi,” tukas Ardian.

(Rel/ppid-kisb)

Post Views: 305
ShareSendShare
Previous Post

Raker dengan Gubernur, LaNyalla Paparkan Strategi DPD RI Dukung Pemulihan Sulbar

Next Post

Ketua DPD RI Dukung Pembangunan Akses Jalan di Sulsel

Next Post
Ketua DPD RI Dukung Pembangunan Akses Jalan di Sulsel

Ketua DPD RI Dukung Pembangunan Akses Jalan di Sulsel

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,304)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,494)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,133)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,776)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,752)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,100)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,149)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,604)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,557)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,601)

Berita Lainnya

Nono Sampono: Guru Memegang Peran Penting dalam Menanamkan Nilai Kebangsaan

Nono Sampono: Guru Memegang Peran Penting dalam Menanamkan Nilai Kebangsaan

Sabtu, 22/2/25 | 22:19 WIB
7

Senator Dapil Maluku Nono Sampono gelar 4 pilar. (Foto : dpd) MALUKU, AmanMakmur --- Senator Dapil Maluku Nono Sampono menekankan...

Soroti Komposisi Capres-Cawapres 2024, Sultan: Sangat Jawasentris!

Soroti Komposisi Capres-Cawapres 2024, Sultan: Sangat Jawasentris!

Selasa, 24/10/23 | 13:35 WIB
20

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memberi...

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI-NP di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI-NP di Perbatasan RI-Malaysia

Rabu, 22/1/25 | 21:20 WIB
11

Personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima...

Syech Fadhil: Kalau Lepas Jilbab, Pulang Aja!

Syech Fadhil: Kalau Lepas Jilbab, Pulang Aja!

Rabu, 14/8/24 | 22:10 WIB
27

Senator asal Aceh HM Fadhil Rahmi, Lc MAg. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Senator asal Aceh HM Fadhil Rahmi,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.