ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Sidang PSI Perkara Tanah di KI Sumbar Lanjut dengan Pembuktian

Senin, 31/5/21 | 08:30 WIB
in Berita
0
Post Views: 255
Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumbar. (Foto : ppid-kisb)

PADANG, AmanMakmur.com —-Putusan sidang sengketa informasi publik antara Pemohon, Daniel Sutan Makmur, dengan Termohon, Yusrizal selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dan Fauziah Rahman selaku Penata Pertanahan Pertama Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar berjalan alot di Ruang Sidang KI Sumbar, Senin (31/5).

Sidang yang dipimpin Majelis Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, Arif Yumardi, Adrian Tuswandi dan Panitera Pengganti, Tiwi Utami, ini dengan agenda putusan Pemohon dengan Termohon, No : 74/V/PTSN-PS/KISB/2021.

Sidang memutuskan bahwa berdasarkan fakta persidangan dan bukti-bukti, mengabulkan seluruh permohonan, dan menyatakan informasi publik yang dimohonkan adalah Informasi terbuka.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

Kemudian majelis memerintahkan Termohon untuk memberikan permohonan informasi a quo dalam kurun waktu 14 hari kerja sejak putusan ini diterima oleh Termohon.

Untuk diketahui, putusan sidang berawal dari pemohon mengajukan permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik tertanggal 6 April 2021 yang diterima dan terdaftar di Kepaniteraan KI Sumbar.

Pemohon menyampaikan permohonan informasi publik secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada pejabat Pengelola Informasi dan Domumentasi (PPID) Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dan diterima oleh badan publik bersangkutan.

Adapun informasi yang diminta oleh Pemohon adalah landasan hukum/persyaratan formil /proses penerbitan sertifikat atas lahan yang berasal dari Konversi Tanah Milik Adat SHM No 1632, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, A.n. Mart Diana Ibrahim, surat ukur No 231/BRG/2005 tanggal 9 Juni 2005 dengan luas 4.680M2.

Sementara, Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi mengatakan, hari ini membacakan putusan
berkaitan dengan sengketa informasi antara Pemohon dan Termohon.

“Dalam persidangan ini, kedua belah pihak baik Pemohon dan Termohon pernah melakukan mediasi tetapi gagal, karena Termohon menganggap informasi yang di minta Pemohon merupakan informasi yang dikecualikan.

Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian sampai dengan keluarnya putusan

“Proses persidangan di KI terdapat pemeriksaan awal yang mana pada proses ini KI wajib menawarkan kedua belah pihak bersedia untuk mediasi,” tukas Ardian.

(Rel/ppid-kisb)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,199)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,062)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,760)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,688)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,025)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,095)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,540)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,556)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com