• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

PSI di KI Sumbar, Pemkab Agam dan Pemohon Damai

Senin, 31/5/21 | 13:47 WIB
in Berita
0
Suasana sidang sengketa informasi di Komisi Informasi (KI) Sumbar. (Foto : ppid-sb)

PADANG, AmanMakmur.com —Agenda pembacaan putusan sidang dengan hasil mediasi sengketa informasi antara Pemohon, Syarif Isran, atas Termohon, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam diwakili Kabid Koperasi MSJ Yanti, berakhir lancar dengan kesepakatan putusan para pihak berdamai.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Komisioner, Nofal Wiska, yang juga Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, bersama Komisioner Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari. berlangsung lancar bertempat di ruangan Kantor KI Sumbar, Jl Sisingamangaraja, Padang, Senin (31/5).

Ketua Majelis Komisioner Nofal Wiska membacakan putusan mediasi, dan menyampaikan bahwa keputusan mediator dalam hal penyelesaian sengketa oleh Majelis Komisioner KI adalah sah dan mengikat.

LihatJuga

Hari Raya Idul Fitri Berpotensi Berbeda Hari, Pemkab Tanah Datar Tetap Fasilitasi Salat Ied di Lapangan Cindua Mato

Hari Raya Idul Fitri Berpotensi Berbeda Hari, Pemkab Tanah Datar Tetap Fasilitasi Salat Ied di Lapangan Cindua Mato

Jumat, 13/3/26 | 15:28 WIB
9
Haedar Nashir Dorong Kampus Muhammadiyah Bangun Konsolidasi dan Kemandirian Finansial

Haedar Nashir Dorong Kampus Muhammadiyah Bangun Konsolidasi dan Kemandirian Finansial

Jumat, 13/3/26 | 15:18 WIB
3
Dorong Integrasi Perekonomian Kawasan, Ketua DPD RI Sultan: Senator se-Sumatera Gagas One Sumatera Initiative

Dorong Integrasi Perekonomian Kawasan, Ketua DPD RI Sultan: Senator se-Sumatera Gagas One Sumatera Initiative

Jumat, 13/3/26 | 13:32 WIB
7

“Majelis memutuskan kepada Termohon harus memberikan informasi yang diinginkan oleh Pemohon”, sebutnya.

Pada sidang pertama sengketa informasi ini, Kamis 15 April 2021, dilakukan pemeriksaan awal oleh majelis, dan pada sidang kedua tanggal 22 April 2021 diputuskan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.

Dan pada gelaran sidang ketiga ini, majelis sidang sengketa membacakan hasil putusan yang diambil atas sengketa informasi para pihak dengan jalur mediasi oleh mediator KI.

Sementara, anggota majelis sidang, Tanti mengatakan pada sidang kedua lalu mediator telah memutuskan kepada Termohon harus memberikan informasi yang diinginkan oleh Pemohon setelah 14 hari kerja.

“Pada sidang kedua yang lalu, para pihak telah sepakat untuk melanjutkan melalui jalur mediasi oleh mediator”, sebut Tanti

Sebelumnya, Termohon Syarif Isran kepada media mengatakan, telah meminta informasi kepada Dinas Perindag UMKM Kabupaten Agam tentang identitas anggota Koperasi Mutiara Sawit Jaya.

Syarif Isran juga mengaku permintaan tersebut mengatasnamakan pribadi dan kaum suku Tanjung Datuk Majo Kayo di Tiku Kabupaten Agam.

“Kami hanya ingin mengetahui siapa saja nama-nama dari anggota Koperasi Mutiara Sawit Jaya”, ujarnya pada media.

Sedangkan pihak Termohon Sekretaris Kabupaten Agam diwakili Kabid Koperasi UKM Yanti mengatakan, sesuai dengan kesepakatan 14 hari kerja pihaknya merespons dan telah memberikan jawaban atas permintaan majelis dan Pemohon.

“Tanggal 27 Mei 2021, kami telah mengirimkan jawaban balasan dari surat koperasi dengan tembusan ke kantor KI,” kata Yanti .

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka dan adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Begitu juga dengan kewajiban dari badan publik, menyediakan dan melayani permintaan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan.

(Rel/fjkip)

Post Views: 256
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina: Harus Jelas Masterplan Antar-BUMN Energi

Next Post

Ketua DPD RI Harap Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas dengan Rumah UMi

Next Post
Ketua DPD RI Harap Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas dengan Rumah UMi

Ketua DPD RI Harap Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas dengan Rumah UMi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,116)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,318)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,945)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,603)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,584)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,886)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (6,998)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,421)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,347)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,457)

Berita Lainnya

Komite IV DPD RI Minta Syarat Lembaga Keuangan Mikro Perlu Dipermudah

Komite IV DPD RI Minta Syarat Lembaga Keuangan Mikro Perlu Dipermudah

Selasa, 08/2/22 | 00:47 WIB
17

Komite IV DPD RI melaksanakan Rapat Kerja dengan jajaran pemerintah Provinsi Lampung, Perwakilan OJK Lampung, Perwakilan Lembaga Keuangan Mikro dan...

Tingkatkan Pemasaran, Yuliandre: UMKM Harus Go Digital

Tingkatkan Pemasaran, Yuliandre: UMKM Harus Go Digital

Jumat, 19/3/21 | 12:29 WIB
15

JAKARTA, AmanMakmur ---Ketua Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan kondisi saat ini merupakan kesempatan yang...

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan untuk PAUD dan Ambulans di Dapil

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan untuk PAUD dan Ambulans di Dapil

Sabtu, 02/10/21 | 13:17 WIB
19

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina menyaksikan penyaluran bantuan dari tanggung jawab sosial perusahaan negara yang merupakan program PKBL untuk...

FPKS-DPR RI Desak Pemerintah Tunda Impor Garam karena Merugikan Petambak

FPKS-DPR RI Desak Pemerintah Tunda Impor Garam karena Merugikan Petambak

Jumat, 23/4/21 | 02:37 WIB
20

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Hj Nevi Zurairina mendesak pemerintah menunda rencana impor garam sebesar 3,07 juta...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.