• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Rayakan Lebaran, Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Jauhi Aktivitas Berbahaya

Jumat, 14/5/21 | 08:20 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com —-Kematian sejumlah pemuda saat merakit petasan momen Lebaran, membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin. LaNyalla meminta semua masyarakat menghindari aktivitas berbahaya saat memperingati Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini.

“Saya turut prihatin atas insiden memilukan tersebut. Harusnya kita menyambut hari kemenangan dengan sukacita. Ini justru dukacita penuh air mata,” ujar LaNyalla dalam keterangannya, Jumat (14/5).

Musibah ledakan petasan terjadi di dua tempat. Pertama Rabu malam (12/5), empat korban tewas saat merakit petasan di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
12
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Peristiwa kedua juga terjadi saat malam Takbiran di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang menyebabkan satu orang tewas.

“Lebih baik rayakan Idul Fitri dengan hal bermanfaat. Hindari aktivitas-aktivitas berbahaya yang berpotensi merenggut nyawa,” jelasnya.

Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan adanya larangan di tengah perayaan Lebaran sehingga suasana Idul Fitri penuh kehangatan dan keberkahan.

LaNyalla pun menyitir Surat Al-Isra ayat 26-27, dimana menyalakan petasan dinilai sebagai sebuah pemborosan.

“Inti kandungan dari dua ayat itu adalah janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan. Dengan kata lain, uang yang digunakan untuk membeli petasan sebenarnya bisa dipakai untuk hal positif lainnya,” lanjut LaNyalla.

Insiden besar ledakan pabrik petasan disertai kebakaran pernah terjadi di Indonesia pada 26 Oktober 2017. Tepatnya di sebuah pabrik kembang api di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Indonesia. Sedikitnya 48 orang tewas dan 52 orang luka.

“Seharusnya peristiwa seperti ini menjadi pelajaran berharga bagi setiap orang. Apalagi aparat keamanan juga sudah melarang secara tegas produksi dan perdagangan petasan,” jelas LaNyalla.

Menurut Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu larangan dan hukuman bagi orang yang mencoba memproduksi, mengedarkan dan segala aktivitas membahayakan yang menggunakan bahan peledak diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang bahan peledak.

“Bahwa pembuat, penjual, penyimpan, dan pengangkut petasan bisa dikenai hukuman minimal 12 tahun penjara hingga maksimal kurungan seumur hidup,” ujar LaNyalla.

Anggota Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu meminta aparat keamanan untuk menegakkan hukum secara tegas. Hal ini untuk menimbulkan efek jera.

“Perlu juga lebih banyak dilakukan sosialisasi agar tumbuh kesadaran akan bahaya yang ditimbulkan petasan atau bahan peledak,” tegasnya.

(Rel/dpd)

Views: 350
ShareSendShare
Previous Post

Jamaah Syattariyah Hari Ini Salat Idul Fitri

Next Post

Ketua DPD RI Berduka untuk Korban Banjir Bandang Tanah Bumbu

Next Post
Ketua DPD RI Berduka untuk Korban Banjir Bandang Tanah Bumbu

Ketua DPD RI Berduka untuk Korban Banjir Bandang Tanah Bumbu

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,412)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,606)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,243)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,899)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,856)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,233)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,253)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,713)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,686)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,694)

Berita Lainnya

Apresiasi Bandung Fair 2022, Ketua DPD RI: Perkuat UMKM Hadapi Resesi Global

Apresiasi Bandung Fair 2022, Ketua DPD RI: Perkuat UMKM Hadapi Resesi Global

Minggu, 30/10/22 | 15:12 WIB
3

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mwmberikan sambutan pada pembukaan acara Bandung Fair 2022, di Ubertos Mall Bandung. (Foto...

LaNyalla Minta KemenkopUKM Perkuat Pengawasan Koperasi

LaNyalla Minta KemenkopUKM Perkuat Pengawasan Koperasi

Jumat, 18/11/22 | 21:05 WIB
12

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

Satu Warga Aceh Korban TPPO Kembali Dipulangkan dari Kamboja

Satu Warga Aceh Korban TPPO Kembali Dipulangkan dari Kamboja

Rabu, 12/3/25 | 10:03 WIB
11

Anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, SSos. (Foto : dpd) ACEH, AmanMakmur ---Setelah sehari lalu, seorang warga Aceh Timur korban...

JBB Masjid Al Quwait Salurkan Bantuan Rp24 Juta untuk 60 Orang Anak Yatim

JBB Masjid Al Quwait Salurkan Bantuan Rp24 Juta untuk 60 Orang Anak Yatim

Selasa, 01/2/22 | 07:50 WIB
43

Pengurus Masjid Al Quwait, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, bekerjasama dengan Rumah Gadang Basamo (RGB) Alumni...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.