• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Satu Warga Aceh Korban TPPO Kembali Dipulangkan dari Kamboja

Rabu, 12/3/25 | 10:03 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, SSos. (Foto : dpd)

ACEH, AmanMakmur —-Setelah sehari lalu, seorang warga Aceh Timur korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipulangkan dari Laos. Kini satu warga Aceh lain asal Kabupaten Pidie kembali dipulangkan dari Kamboja.

Korban berinisial MR (23) asal Kecamatan Padang Tiji tiba di Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Selasa (10/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Setiba di Bandara, MR disambut dan difasilitasi pemulangan ke Kabupaten Pidie oleh Staf Penghubung anggota DPD RI, Sudirman Haji Uma, SSos.

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Berdasarkan informasi tim Haji Uma, MR berhasil diamankan oleh otoritas kepolisian Kamboja, 21 Februari 2025 dan kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

MR berangkat ke Kamboja beberapa bulan lalu melalui perantara seorang agen dan dipekerjakan sebagai scammer. Karena tidak mencapai target korban penipuan yang dibebankan padanya, korban kerap mendapat penyiksaan. Bahkan hingga di setrum dengan arus listrik.

Pada November 2024, orang tua korban sempat di mintai uang 35 juta rupiah oleh pihak perusahaan tempat korban bekerja di Kamboja. Namun orang tua korban tidak memiliki biaya untuk membayarnya.

Kasus MR selanjutnya diketahui anggota DPD RI dapil Aceh, Haji Uma, pada 8 Januari 2025 melalui surat dari Keuchik (kepala desa) gampong asal keluarga korban yang memohon bantuan pembebasan dan pemulangan MR. Atas dasar surat tersebut, Haji Uma kemudian berkoordinasi dan menyurati Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI).

Upaya pencarian dan pembebasan korban sempat mengalami kendala hingga KBRI butuh waktu relatif lama menemukannya, sebab korban berpindah tempat kerja karena dijual perusahaan tempat pertama bekerja ke perusahaan lain hingga 3 kali hingga akhirnya bisa ditemukan setelah diamankan pihak kepolisian setempat.

Setelah proses pengurusan administrasi di KBRI selesai, pemulangan korban sempat mengalami kendala biaya karena keluarga tidak memiliki cukup biaya yang mencapai Rp 9 juta. Akhirnya, keluarga korban hanya menanggung Rp5,5 juta dan sisanya dari bantuan Haji Uma Rp3,5 juta.

Sementara itu, anggota DPD RI dapil Aceh, Sudirman Haji Uma, menyatakan bahwa praktik TPPO di Aceh sudah sangat meresahkan dan telah banyak warga Aceh menjadi korban. Untuk itu, dirinya berharap agar masalah ini menjadi perhatian serius pemerintah bersama elemen masyarakat untuk langkah pencegahan bertambahnya korban kedepan.

Haji Uma juga menilai dengan peningkatan jumlah korban TPPO di Aceh, diperlukan penegakan hukum maksimal dalam upaya menindak para agen ilegal yang selama ini terus membujuk dan mengirim warga Aceh ke Kamboja, Myanmar, Laos serta Filipina. Kerjasama Polda Aceh, BP3MI, pihak imigrasi serta pihak terkait lainnya perlu ditingkatkan lebih solid.

“TPPO menjadi masalah serius saat ini di Aceh dan harus menjadi perhatian semua pihak. Kerjasama pemerintah, Polda Aceh, BP3MI Aceh, Keimigrasian serta berbagai elemen terkait lainnya menjadi hal penting dalam upaya pencegahan bertambahnya korban serta penindakan hukum terhadap para agen ilegal yang terus mengirim para warga Aceh ke luar negeri”, tutup Haji Uma.

(Rel/dpd)

Post Views: 100
ShareSendShare
Previous Post

Raker Persiapan Mudik Lebaran 2025, Menteri PU Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur Jalan

Next Post

Safari Ramadan, Wabup Agam Iqbal Kunjungi Masjid Bustanul Arifin Nagari Matua Mudiak

Next Post
Safari Ramadan, Wabup Agam Iqbal Kunjungi Masjid Bustanul Arifin Nagari Matua Mudiak

Safari Ramadan, Wabup Agam Iqbal Kunjungi Masjid Bustanul Arifin Nagari Matua Mudiak

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,169)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,004)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,650)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,947)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,055)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,480)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,420)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,495)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Desak Pemerintah Antisipasi Kemacetan Saat Mudik

Ketua DPD RI Desak Pemerintah Antisipasi Kemacetan Saat Mudik

Senin, 25/4/22 | 03:59 WIB
7

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Surat Terbuka (3) untuk Hakim Konstitusi: Yang Mulia, Tarif No Urut 1 Melesat Miliaran Rupiah Jika Yang Mulia Putuskan Proporsional Tertutup

Surat Terbuka (3) untuk Hakim Konstitusi: Yang Mulia, Tarif No Urut 1 Melesat Miliaran Rupiah Jika Yang Mulia Putuskan Proporsional Tertutup

Selasa, 30/5/23 | 14:25 WIB
20

Bachtul, Pengamat Sosial dan Politik/Mantan Anggota DPRD Sumbar Dua Periode. (Foto : Dok) Oleh: Bachtul Yang Mulia, Ini adalah surat...

Senator Emma Yohanna Dukung Keberadaan Kampung Literasi Air Terbit Panti Pasaman

Senator Emma Yohanna Dukung Keberadaan Kampung Literasi Air Terbit Panti Pasaman

Selasa, 12/10/21 | 12:10 WIB
30

Anggota DPD RI Hj Emma Yohanna menghadiri Pencanangan Kampung Literasi Air Terbit yang berlokasi di Nagari Panti, Kabupaten Pasaman, Provinsi...

Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Sumber Daya Air ke Sumsel

Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Sumber Daya Air ke Sumsel

Selasa, 15/6/21 | 07:27 WIB
22

Pertemuan Komite II DPD RI dengan Pemprov Sumsel membahas masalah sumber daya air di Palembang. (Foto : dpd) SUMATERA SELATAN,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.