• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI LaNyalla Puji Pemprov Jatim Buka Posko Pengaduan THR

Imbau Buruh Jatim Manfaatkan Posko Bila Tak Dapat THR

Sabtu, 24/4/21 | 09:30 WIB
in Berita
0

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ––Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) membentuk posko pengaduan tunjangan hari hari raya (THR). Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau para buruh dan pekerja di Jatim untuk memanfaatkan posko tersebut apabila tidak mendapatkan THR dari tempatnya bekerja.

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, posko pengaduan THR yang dibuat pemprov tersebar di 38 kabupaten/kota, 16 balai latihan kerja (BLK), dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Jatim.

“Posko pengaduan THR yang diluncurkan Pemprov Jatim dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para buruh dan pekerja ataupun karyawan apabila THR terkendala. Segera mengadu ke posko-posko tersebut apabila ada masalah untuk mendapatkan THR,” ungkap LaNyalla di Surabaya di sela reses di Jatim, Sabtu (24/4).

LihatJuga

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Minggu, 24/5/26 | 23:04 WIB
8
Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Minggu, 24/5/26 | 14:17 WIB
49
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Minggu, 24/5/26 | 09:20 WIB
9

Mantan Ketua Umum PSSI ini juga memuji Pemprov Jatim yang membuat inisiasi membentuk posko pengaduan THR. Menurutnya, posko pengaduan tersebut merupakan komitmen Pemprov Jatim untuk membantu buruh maupun pekerja yang kesulitan dalam hal pencairan THR.

“Pelayanan publik ini tentunya merupakan inovasi layanan yang diberikan pemerintah provinsi agar bisa segera merespons masalah-masalah yang terjadi menjelang hari raya Idul Fitri yang dialami buruh, pekerja atau karyawan,” ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengakui permasalahan THR jelang hari raya memang sangat sensitif. Apalagi di masa pandemi virus Covid-19. Oleh karena itu, langkah Pemprov Jatim patut diancungi jempol.

“Apresiasi kami sampaikan kepada pemerintah Jatim yang merespons cepat masalah yang krusial seperti THR. Ini perlu juga dicontoh oleh daerah lain,” katanya.

LaNyalla pun memastikan akan terus mengawal hingga pelaksanaan pembayaran THR diselesaikan oleh pihak perusahaan kepada para buruh dan karyawan. Ia mengingatkan, THR harus diberikan karena merupakan kewajiban perusahaan memenuhi kesejahteraan para pekerjanya.

“Pemerintah sudah mewajibkan pembayaran THR tahun 2021 harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri. Perusahaan harus memenuhinya dan saya siap mengawal agar para pengusaha membayar kewajibannya,” tegas alumnus Universitas Brawijaya tersebut.

Pengusaha yang merintis usahanya dari bawah itu mengingatkan, kewajiban perusahaan membayar THR ini sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

LaNyalla juga mengatakan, aturan THR juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Jadi jangan main-main karena sudah merupakan aturan rigid yang telah dibahas bersama, termasuk dengan pengusaha dan serikat buruh serta pekerja,” pungkasnya.

 

(Rel/dpd)

 

Keterangan Foto:

Ketua DPD RI saat mengunjungi pabrik pengolahan Cerutu di Jawa Timur.

Post Views: 404
ShareSendShare
Previous Post

Agar Target SDGs Tercapai, Ketua DPD RI Harap Pemerintah dan Swasta Bersinergi

Next Post

Ketua DPD Ingatkan Agar Buku Nikah Digital Terintegrasi dengan Semua Data

Next Post
Ketua DPD Ingatkan Agar Buku Nikah Digital Terintegrasi dengan Semua Data

Ketua DPD Ingatkan Agar Buku Nikah Digital Terintegrasi dengan Semua Data

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,185)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,383)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,024)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,667)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,649)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,967)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,068)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,500)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,435)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,508)

Berita Lainnya

Rencana Right Issue Adhi Karya, Nevi Zuairina: Siapkan Strategi yang Tepat

Rencana Right Issue Adhi Karya, Nevi Zuairina: Siapkan Strategi yang Tepat

Senin, 14/11/22 | 15:39 WIB
15

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur.com — Anggota Komisi VI...

Gubernur Sumbar Paparkan Keterbukaan Informasi Publik di KI Pusat

Gubernur Sumbar Paparkan Keterbukaan Informasi Publik di KI Pusat

Selasa, 01/11/22 | 16:10 WIB
1

Gubernur Sumbar Mahyeldi menghadiri langsung presentasi KIP di KI Pusat. (Foto : ki) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Gubernur Sumbar Mahyeldi menghadiri...

Surat Terbuka untuk Menaker RI dari Presiden Internasional ACIKITA: Setop Pengiriman Anak Bangsa Jadi Tenaga Buruh Kasar dan Kuli ke Jepang

Surat Terbuka untuk Menaker RI dari Presiden Internasional ACIKITA: Setop Pengiriman Anak Bangsa Jadi Tenaga Buruh Kasar dan Kuli ke Jepang

Selasa, 02/7/24 | 12:59 WIB
102

Jumiarti Agus, Presiden Internasional ACIKITA, dan Alumni Tokyo Institute of Technology. (Foto : Dok) Surat Terbuka untuk Menteri Tenaga Kerja...

Senator Filep Wamafma: Kasus 6 TKA Ilegal di Waropen Harus Diusut Tuntas

Senator Filep Wamafma: Kasus 6 TKA Ilegal di Waropen Harus Diusut Tuntas

Rabu, 24/11/21 | 09:04 WIB
10

Filep Wamafma, Senator Papua Barat. (Foto : dpd) PAPUA, AmanMakmur.com --- Berita mengejutkan datang dari Waropen. Prajurit Kodim 1709/Yapen Waropen...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.