ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Ketua DPD RI LaNyalla Puji Pemprov Jatim Buka Posko Pengaduan THR

Imbau Buruh Jatim Manfaatkan Posko Bila Tak Dapat THR

Sabtu, 24/4/21 | 09:30 WIB
in Berita
0
Post Views: 370

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ––Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) membentuk posko pengaduan tunjangan hari hari raya (THR). Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau para buruh dan pekerja di Jatim untuk memanfaatkan posko tersebut apabila tidak mendapatkan THR dari tempatnya bekerja.

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, posko pengaduan THR yang dibuat pemprov tersebar di 38 kabupaten/kota, 16 balai latihan kerja (BLK), dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Jatim.

“Posko pengaduan THR yang diluncurkan Pemprov Jatim dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para buruh dan pekerja ataupun karyawan apabila THR terkendala. Segera mengadu ke posko-posko tersebut apabila ada masalah untuk mendapatkan THR,” ungkap LaNyalla di Surabaya di sela reses di Jatim, Sabtu (24/4).

Baca Juga

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Senin, 30/6/25 | 20:58 WIB
Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Senin, 30/6/25 | 20:55 WIB
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Senin, 30/6/25 | 20:48 WIB

Mantan Ketua Umum PSSI ini juga memuji Pemprov Jatim yang membuat inisiasi membentuk posko pengaduan THR. Menurutnya, posko pengaduan tersebut merupakan komitmen Pemprov Jatim untuk membantu buruh maupun pekerja yang kesulitan dalam hal pencairan THR.

“Pelayanan publik ini tentunya merupakan inovasi layanan yang diberikan pemerintah provinsi agar bisa segera merespons masalah-masalah yang terjadi menjelang hari raya Idul Fitri yang dialami buruh, pekerja atau karyawan,” ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengakui permasalahan THR jelang hari raya memang sangat sensitif. Apalagi di masa pandemi virus Covid-19. Oleh karena itu, langkah Pemprov Jatim patut diancungi jempol.

“Apresiasi kami sampaikan kepada pemerintah Jatim yang merespons cepat masalah yang krusial seperti THR. Ini perlu juga dicontoh oleh daerah lain,” katanya.

LaNyalla pun memastikan akan terus mengawal hingga pelaksanaan pembayaran THR diselesaikan oleh pihak perusahaan kepada para buruh dan karyawan. Ia mengingatkan, THR harus diberikan karena merupakan kewajiban perusahaan memenuhi kesejahteraan para pekerjanya.

“Pemerintah sudah mewajibkan pembayaran THR tahun 2021 harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri. Perusahaan harus memenuhinya dan saya siap mengawal agar para pengusaha membayar kewajibannya,” tegas alumnus Universitas Brawijaya tersebut.

Pengusaha yang merintis usahanya dari bawah itu mengingatkan, kewajiban perusahaan membayar THR ini sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

LaNyalla juga mengatakan, aturan THR juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Jadi jangan main-main karena sudah merupakan aturan rigid yang telah dibahas bersama, termasuk dengan pengusaha dan serikat buruh serta pekerja,” pungkasnya.

 

(Rel/dpd)

 

Keterangan Foto:

Ketua DPD RI saat mengunjungi pabrik pengolahan Cerutu di Jawa Timur.

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,190)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,450)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,057)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,752)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,673)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,019)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,089)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,535)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,456)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,552)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com