JAKARTA, AmanMakmur.com—Rencana Komite III DPD RI untuk memanggil Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia (KSA) di Jakarta langsung mendapat respon dari Kedubes Saudi.
Melalui utusannya, disampaikan informasi bahwa pihaknya hanya menunggu otorisasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) KSA.
“Kami sudah mendapat informasi dari utusan mereka, bahwa mereka sudah meneruskan surat dari Kemlu RI ke Kemlu Saudi. Sekarang posisi tinggal menunggu keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia, melalui Kemlu mereka. Jadi masih on going process,” ungkap Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni di Jakarta, Selasa (13/4).
Dikatakan Sylviana, begitu pihak KSA memberi lampu hijau, Kemlu mereka menyampaikan surat ke Kemlu RI, otomatis Kedubes KSA di Jakarta membuka kran visa.
“Tentu soal kuota berapa visa yang dikeluarkan, menjadi prerogatif mereka, mengingat masih dalam penerapan protokol kesehatan. Jadi tentu Kementerian Agama harus memikirkan juga teknis bagaimana travel umrah juga bisa jalan dengan kuota yang dibatasi,” ujar Senator asli Betawi ini.
Seperti diketahui, hingga berita ini ditulis, pihak KSA belum memberi otorisasi pemberangkatan maupun jumlah quota kepada calon jamaah umrah maupun haji asal Indonesia. Padahal, antusias jamaah Indonesia untuk umrah di bulan suci Ramadan sangat tinggi.
(Rel/dpd)