• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Minta Ratifikasi Hukum Internasional Harus Selaras dengan Kepentingan Nasional

Sabtu, 10/4/21 | 11:05 WIB
in Berita
0

BENGKULU, AmanMakmur.com —Era globalisasi tidak mungkin dihindari oleh Indonesia. Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tekanan global ini membuat Indonesia terintegrasi ke dalam perjanjian internasional. Dan ini menjadi konsekuensi pergaulan internasional. Namun, harus diakui, tidak jarang hal itu menguji kedaulatan kita sebagai bangsa.

LaNyalla menyampaikan hal tersebut secara virtual, saat menjadi keynote speaker di Seminar Hukum Nasional Himpunan Muda Sarjana Hukum Indonesia (HIMSHI) mengenai “Konsep dan Aktualisasi Negara Hukum Indonesia”, Sabtu (10/4).

Kegiatan ini juga diikuti sejumlah tokoh, yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senator DPD RI Jimly Asshiddiqie, Menkopolhukam Mahfud MD, praktisi dan akademisi hukum, para Sarjana Hukum yang tergabung dalam HIMSHI, juga Aktivis Organisasi Hukum dan LSM, serta Perwakilan BEM Fakultas Hukum.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
2
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
10
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Menurut LaNyalla kondisi yang dialami Indonesia saat ini berbeda dengan era Orde Baru. Menurutnya, di masa itu, tekanan globalisasi bertujuan agar Indonesia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya kekuatan ekonomi dan politik asing.

“Sedangkan di era Reformasi, tekanan globalisasi bertujuan agar Indonesia semakin terintegrasi ke dalam sistem politik, ekonomi, dan budaya global yang berada dalam kendali kekuatan multinasional yang berwatak kapitalis dan neoliberalisme,” tuturnya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, integrasi ini ditandai dengan sejumlah perjanjian internasional sebagai konsekuensi pergaulan internasional.

“Persoalannya adalah, perjanjian-perjanjian atau ratifikasi hukum internasional tersebut berlatar kebutuhan kita atau kebutuhan mereka?” ujarnya.

Dijelaskan LaNyalla, secara teori, the greatest happiness is a greatest number. Artinya, yang terpenting dari perjanjian internasional atau ratifikasi tersebut adalah siapa yang diuntungkan. Kita atau mereka.

“Semua yang kita tandatangani dan ratifikasi dari perjanjian internasional, mengandung konsekuensi untuk memproduksi hukum. Seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, dimana ratifikasi adalah salah satu bentuk pengesahan, yaitu perbuatan hukum untuk mengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional,” jelasnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menjelaskan, pengesahan atau ratifikasi perjanjian internasional dilakukan melalui Undang-Undang apabila berkenaan dengan sejumlah hal, yaitu masalah politik, perdamaian, pertahanan, dan keamanan negara, perubahan wilayah atau penetapan batas wilayah negara Republik Indonesia, kedaulatan atau hak berdaulat negara, hak asasi manusia dan lingkungan hidup, pembentukan kaidah hukum baru, dan pinjaman dan atau hibah luar negeri.

“Sedangkan pengesahan atau ratifikasi perjanjian internasional melalui Keppres, dilakukan atas perjanjian yang mensyaratkan adanya pengesahan sebelum memulai berlakunya perjanjian, tetapi memiliki materi yang bersifat prosedural dan memerlukan penerapan dalam waktu singkat, tanpa mempengaruhi peraturan perundang-undangan nasional,” katanya.

Menurutnya, jenis-jenis perjanjian yang termasuk dalam kategori ini di antaranya perjanjian induk yang menyangkut kerja sama bidang Ilmu pengetahuan dan teknologi, Ekonomi, Teknik, Perdagangan, Kebudayaan, Pelayaran niaga, Penghindaran pajak berganda, dan kerja sama perlindungan penanaman modal, serta perjanjian-perjanjian yang bersifat teknis.

“Jadi dimana letak kedaulatan hukum negara Indonesia yang sudah menandatangani banyak perjanjian internasional yang patut diduga berlatar kebutuhan masyarakat internasional? Seperi WTO, GATT, Free Trade ASEAN, IJEPA dengan Jepang dan masih banyak lainnya,” tanyanya.

Padahal di satu sisi, kewajiban negara dalam proses ratifikasi perjanjian internasional adalah untuk memastikan keselarasan dengan konstitusi dan mentransformasikan ke hukum nasional.

“Di sinilah tantangan kepada para sarjana hukum dan politisi di parlemen sebagai law maker. Kita dituntut untuk berfikir dan bekerja guna menyempurnaan saat dua konsep itu dipertemukan, yaitu muatan perjanjian internasional dengan norma konstitusi Indonesia yang seharusnya berpihak kepada rakyat. Sehingga aktualisasi hukum Indonesia benar-benar berpihak kepada marwah Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat,” ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

(Rel/dpd)

Views: 350
ShareSendShare
Previous Post

Nono Sampono Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Terorisme

Next Post

Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Next Post
Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,409)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,603)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,241)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,896)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,853)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,224)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,711)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,683)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,689)

Berita Lainnya

Urai Kemacetan di Kota Semarang, Presiden Prabowo Resmikan Flyover Madukoro

Urai Kemacetan di Kota Semarang, Presiden Prabowo Resmikan Flyover Madukoro

Rabu, 11/12/24 | 22:28 WIB
12

Presiden Prabowo meresmikan Flyover Madukoro di Semarang. (Foto : pu) JAWA TENGAH, AmanMakmur ---Presiden Prabowo meresmikan Flyover Madukoro di Semarang,...

Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Dukung Tingkatkan Kualitas Pasar Tradisional dan Pemberdayaan UMKM

Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Dukung Tingkatkan Kualitas Pasar Tradisional dan Pemberdayaan UMKM

Selasa, 26/11/24 | 16:09 WIB
4

Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty, SH, MKn, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan...

Mardison-Bahrul Dicintai Warga Kota Pariaman

Mardison-Bahrul Dicintai Warga Kota Pariaman

Rabu, 02/10/24 | 18:57 WIB
25

Calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman, Nomor Urut Dua, Drs Mardison Mahyuddin dan Dr Ir Bahrul Anif, MT. (Foto :...

Jelang Ramadan 1447H, Warga Gang Buntu Komplek ABI Kayu Kalek Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Jelang Ramadan 1447H, Warga Gang Buntu Komplek ABI Kayu Kalek Gelar Syukuran dan Doa Bersama

Minggu, 15/2/26 | 09:12 WIB
24

Suasana acara syukuran dan doa bersama. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur ––Menjelang memasuki bulan suci Ramadan 1447 H yang tinggal...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.