• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Minta Ratifikasi Hukum Internasional Harus Selaras dengan Kepentingan Nasional

Sabtu, 10/4/21 | 11:05 WIB
in Berita
0

BENGKULU, AmanMakmur.com —Era globalisasi tidak mungkin dihindari oleh Indonesia. Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tekanan global ini membuat Indonesia terintegrasi ke dalam perjanjian internasional. Dan ini menjadi konsekuensi pergaulan internasional. Namun, harus diakui, tidak jarang hal itu menguji kedaulatan kita sebagai bangsa.

LaNyalla menyampaikan hal tersebut secara virtual, saat menjadi keynote speaker di Seminar Hukum Nasional Himpunan Muda Sarjana Hukum Indonesia (HIMSHI) mengenai “Konsep dan Aktualisasi Negara Hukum Indonesia”, Sabtu (10/4).

Kegiatan ini juga diikuti sejumlah tokoh, yaitu Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Senator DPD RI Jimly Asshiddiqie, Menkopolhukam Mahfud MD, praktisi dan akademisi hukum, para Sarjana Hukum yang tergabung dalam HIMSHI, juga Aktivis Organisasi Hukum dan LSM, serta Perwakilan BEM Fakultas Hukum.

LihatJuga

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 13/1/26 | 17:12 WIB
28
GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8

Menurut LaNyalla kondisi yang dialami Indonesia saat ini berbeda dengan era Orde Baru. Menurutnya, di masa itu, tekanan globalisasi bertujuan agar Indonesia membuka pintu selebar-lebarnya bagi masuknya kekuatan ekonomi dan politik asing.

“Sedangkan di era Reformasi, tekanan globalisasi bertujuan agar Indonesia semakin terintegrasi ke dalam sistem politik, ekonomi, dan budaya global yang berada dalam kendali kekuatan multinasional yang berwatak kapitalis dan neoliberalisme,” tuturnya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, integrasi ini ditandai dengan sejumlah perjanjian internasional sebagai konsekuensi pergaulan internasional.

“Persoalannya adalah, perjanjian-perjanjian atau ratifikasi hukum internasional tersebut berlatar kebutuhan kita atau kebutuhan mereka?” ujarnya.

Dijelaskan LaNyalla, secara teori, the greatest happiness is a greatest number. Artinya, yang terpenting dari perjanjian internasional atau ratifikasi tersebut adalah siapa yang diuntungkan. Kita atau mereka.

“Semua yang kita tandatangani dan ratifikasi dari perjanjian internasional, mengandung konsekuensi untuk memproduksi hukum. Seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, dimana ratifikasi adalah salah satu bentuk pengesahan, yaitu perbuatan hukum untuk mengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional,” jelasnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menjelaskan, pengesahan atau ratifikasi perjanjian internasional dilakukan melalui Undang-Undang apabila berkenaan dengan sejumlah hal, yaitu masalah politik, perdamaian, pertahanan, dan keamanan negara, perubahan wilayah atau penetapan batas wilayah negara Republik Indonesia, kedaulatan atau hak berdaulat negara, hak asasi manusia dan lingkungan hidup, pembentukan kaidah hukum baru, dan pinjaman dan atau hibah luar negeri.

“Sedangkan pengesahan atau ratifikasi perjanjian internasional melalui Keppres, dilakukan atas perjanjian yang mensyaratkan adanya pengesahan sebelum memulai berlakunya perjanjian, tetapi memiliki materi yang bersifat prosedural dan memerlukan penerapan dalam waktu singkat, tanpa mempengaruhi peraturan perundang-undangan nasional,” katanya.

Menurutnya, jenis-jenis perjanjian yang termasuk dalam kategori ini di antaranya perjanjian induk yang menyangkut kerja sama bidang Ilmu pengetahuan dan teknologi, Ekonomi, Teknik, Perdagangan, Kebudayaan, Pelayaran niaga, Penghindaran pajak berganda, dan kerja sama perlindungan penanaman modal, serta perjanjian-perjanjian yang bersifat teknis.

“Jadi dimana letak kedaulatan hukum negara Indonesia yang sudah menandatangani banyak perjanjian internasional yang patut diduga berlatar kebutuhan masyarakat internasional? Seperi WTO, GATT, Free Trade ASEAN, IJEPA dengan Jepang dan masih banyak lainnya,” tanyanya.

Padahal di satu sisi, kewajiban negara dalam proses ratifikasi perjanjian internasional adalah untuk memastikan keselarasan dengan konstitusi dan mentransformasikan ke hukum nasional.

“Di sinilah tantangan kepada para sarjana hukum dan politisi di parlemen sebagai law maker. Kita dituntut untuk berfikir dan bekerja guna menyempurnaan saat dua konsep itu dipertemukan, yaitu muatan perjanjian internasional dengan norma konstitusi Indonesia yang seharusnya berpihak kepada rakyat. Sehingga aktualisasi hukum Indonesia benar-benar berpihak kepada marwah Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat,” ujar alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

(Rel/dpd)

ShareSendShare
Previous Post

Nono Sampono Ajak Semua Pihak Bersinergi Lawan Terorisme

Next Post

Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Next Post
Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Berita Lainnya

Putra Pessel Coach Indra Sjafri Bakal Hadiri HBH dan SN PKPS 2023 di Jakarta

Putra Pessel Coach Indra Sjafri Bakal Hadiri HBH dan SN PKPS 2023 di Jakarta

Kamis, 25/5/23 | 10:14 WIB
6

Indra Sjafri, putra Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur---Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan...

Ingatkan Soal Climate Change, Sultan B Najamudin Minta KLHK Tidak Obral Izin Kawasan Hutan

Ingatkan Soal Climate Change, Sultan B Najamudin Minta KLHK Tidak Obral Izin Kawasan Hutan

Jumat, 10/12/21 | 04:40 WIB
19

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengingatkan...

PPDI Jatim Siap Sinergi dengan DPD RI Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PPDI Jatim Siap Sinergi dengan DPD RI Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

Kamis, 24/2/22 | 08:17 WIB
16

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima aspirasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur di Kantor Kadin Jatim,...

Respons 57 Mantan Pegawai KPK Terhadap Tawaran Kapolri, Ketua DPD RI: Syukur Sudah Ada Komunikasi

Respons 57 Mantan Pegawai KPK Terhadap Tawaran Kapolri, Ketua DPD RI: Syukur Sudah Ada Komunikasi

Rabu, 06/10/21 | 10:15 WIB
20

Ketua DPD RI bersama Kapolri usai Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 16 Agustus 2021 lalu di Komplek...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.