JAKARTA, AmanMakmur.com—Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi melantik sebelas pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, Selasa (6/4).
Dalam sambutannya, Rahman Hadi berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional tersebut dapat memberikan dukungan keahlian secara optimal berkaitan dengan tugas dan fungsi DPD RI.
“Hari ini kita melantik pejabat fungsional Auditor Ahli Muda, Asisten Perisalah Legislatif, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi sebuah kebaikan, kebersamaan dalam pengabdian di lingkungan tempat kita mengabdi, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia,” ucapnya.
Terkait pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan fungsional, Rahman Hadi berpesan agar setiap pegawai yang memiliki jabatan fungsional tidak hanya semata-mata mengejar angka kredit untuk kepentingan kenaikan pangkat.
Tetapi, pesannya, juga harus mengutamakan pekerjaan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dari DPD RI. Pejabat fungsional di lingkungan Setjen DPD RI harus dapat melakukan pekerjaan secara struktural dan fungsional, tidak hanya salah satu saja.
“Bahwa saudara berkinerja, negara atau atasan memberikan rekam jejak terhadap kinerja tersebut dan diberikan penilaian. Itulah yang berbasis kepada output,” pesan pria yang pernah menempuh pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.
Rahman Hadi juga mengatakan jika pengangkatan pejabat fungsional tersebut merupakan bentuk upaya DPD RI dalam melakukan penyesuaian jabatan fungsional sesuai ketentuan dari Kementerian PAN-RB di lingkungan Setjen DPD RI. Dirinya menilai bahwa pegawai yang dilantik sebagai fungsional akan memiliki keuntungan tersendiri.
“Saudara-saudara yang sudah duluan menjadi fungsional, maka starting dari kegiatan fungsional saudara sudah lebih dahulu. Harapan kita semua bahwa keberadaan teman-teman dalam jabatan fungsional ini akan menjadi semangat dan pemicu bagi kita untuk berkinerja lebih optimal dan lebih berkreasi, lebih memiliki motivasi untuk berdedikasi dalam rangka pengembangan tugas dan mengabdi kepada DPD RI,” jelasnya.
(Rel/dpd)