• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Diusulkan Bubar, Sultan B Najamudin Sebut MPR Wujud Sesungguhnya Lembaga Demokrasi Pancasila

Sabtu, 22/1/22 | 14:04 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) merupakan wujud sesungguhnya lembaga legislatif yang sesuai dengan definisi demokrasi Pancasila.

Hal ini disampaikan Sultan dalam rangka menyikapi pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah yang mengusulkan agar lembaga legislatif MPR RI dibubarkan saja.

“Karena membubarkan MPR RI sama dengan mengoreksi atau bahkan tidak mengakui keberadaan sila ke-4 Pancasila. MPR hanya perlu dikembalikan ke posisinya yang semula, bukan justru dibubarkan”, tegas senator asal Bengkulu itu melalui keterangan persnya, Sabtu (22/1).

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
12
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Fahri Hamzah merupakan sebuah kritik konstitusional yang sangat fundamental terhadap suasana ketatanegaraan Indonesia yang serba ambigu saat ini. Sehingga sangat penting untuk diperhatikan dan dimaknai sebagai argumentasi politik negara yang konstruktif dan benar adanya.

“Sebagai tokoh nasional dan mantan Wakil Ketua DPR RI, saudara Fahri tentu memahami betul bahwa struktur ketatanegaraan kita yang sudah saatnya diperbaharui. Bukan tentang eksistensinya tapi lebih pada esensi kewenangan masing-masing lembaga legislatif yang ada”, ungkapnya.

Selanjutnya, Sultan mendorong agar pemerintah dan Lembaga legislatif khususnya MPR/DPR RI untuk mengkaji usulan pembubaran MPR RI dan membuka ruang dan peluang untuk dilaksanakannya amandemen konstitusi.

“Saya selalu mengatakan bahwa, semua persoalan bangsa saat ini hanya akan efektif diselesaikan jika konstitusi UUD NRI 1945 dievaluasi secara menyeluruh. Khususnya pada pasal atau ketentuan yang mengatur tentang lembaga politik dan Sistem Ketatanegaraan Indonesia”, terangnya.

Akibat kewenangannya yang berbeda-beda, kata Sultan, lembaga legislatif kita terkesan dipetakan menjadi tiga lembaga berbeda, MPR, DPR dan DPD RI. Sehingga sistem presidensial menjadi terlalu kuat dan mengganggu kualitas demokrasi.

“Keberadaan tiga lembaga legislatif yang menginduk dalam rumah besar bernama MPR RI sejati memberikan ruang politik dan kewenangan yang berfungsi sebagai penyeimbang satu dengan yang lainnya dalam meningkatkan kualitas dan kinerja legislasi serta memperkuat sistem kontrol bagi jalannya pemerintahan”, urainya.

Oleh karenanya, pada posisi ini, menurut Sultan, MPR seharusnya berperan sebagai induk bagi DPR dan DPD RI yang diberikan kewenangan sebagai pengatur dan pengawas atas segala hal yang terkait dengan lembaga legislatif. Baik itu dalam proses penyusunan hingga pengesahan UU, hingga pada kode etik anggota DPR dan DPD RI.

“Jika demikian, idealnya MPR RI menjadi lembaga legislatif tertinggi yang dipimpin oleh para negarawan khususnya para ketua umum partai. Oleh karenanya, ketum partai sejatinya harus dilarang untuk ditempatkan di kabinet pemerintah. Haram hukum bagi ketum partai menjadi pembantu presiden, karena para ketum parpol lah yang mengusung presiden di pemilu”, kata Sultan.

Lebih lanjut, Sultan berharap agar MPR RI menjadi solusi ketika terjadi perbedaan pendapat atau deadlock atas sebuah keputusan di sidang paripurna DPR dan DPD RI dengan pendekatan musyawarah untuk mufakat, sehingga tidak lagi terjadi ada satu atau dua partai yang menolak keputusan atau produk UU di sidang Paripurna DPR.

“Dengan struktur yang demikian, argumentasi penghapusan fraksi di DPR yang diusulkan Saudara Fahri menjadi rasional dan bisa diterima”, tutupnya.

(Rel/dpd)

Views: 351
ShareSendShare
Previous Post

Peringati HUT ke-23, Harian Padang Ekspres Gelar Pasar Murah

Next Post

Soal Minyak Goreng, Fahira Idris Minta Ada Solusi Jangka Panjang

Next Post
Soal Minyak Goreng, Fahira Idris Minta Ada Solusi Jangka Panjang

Soal Minyak Goreng, Fahira Idris Minta Ada Solusi Jangka Panjang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,412)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,606)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,243)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,899)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,856)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,232)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,253)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,713)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,686)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,692)

Berita Lainnya

Sultan B Najamudin: Wacana Ubah Konstitusi adalah Konstitusional!

Sultan B Najamudin: Wacana Ubah Konstitusi adalah Konstitusional!

Minggu, 19/3/23 | 21:23 WIB
8

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil...

154 Masyarakat Limapuluh Kota Terima Bantuan Atensi dari Kemensos RI Senilai Rp273,78 Juta

154 Masyarakat Limapuluh Kota Terima Bantuan Atensi dari Kemensos RI Senilai Rp273,78 Juta

Minggu, 21/4/24 | 21:50 WIB
5

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Basa berfoto bersama penerima bantuan. (Foto : Kominfo) LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur--Sebanyak 154 masyarakat Kabupaten...

Nevi Zuairina: Pemimpin Itu Harus Mempunyai Karakter dan Menjadi Panutan

Nevi Zuairina: Pemimpin Itu Harus Mempunyai Karakter dan Menjadi Panutan

Rabu, 08/3/23 | 10:02 WIB
18

Anggota DPR RI asal Sumbar II Hj Nevi Zuairina. (Foto : Dok) PASAMAN BARAT, AmanMakmur ---Anggota DPR RI asal Sumbar...

Dinotariskan, Taslim Satu dari 99 Pendiri Partai Ummat

Dinotariskan, Taslim Satu dari 99 Pendiri Partai Ummat

Selasa, 27/4/21 | 06:38 WIB
45

YOGYAKARTA, AmanMakmur.com ---Partai Ummat Senin 26 April 2021 resmi diaktenotariskan di Yogyakarta. Akte Notaris penting karena menjadi prasyarat verifikasi sebuah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.