SIJUNJUNG, AmanMakmur.com—Sekretaris Daerah (Sekda) Sijunjung Zefnihan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang mengangkat tema “Sengketa Informasi Publik Solusi Bagi Pemenuhan Hak untuk Anda Tahu”, Senin (5/4), di Gedung SKB Kabupaten Sijunjung.
Zefnihan dalam sambutannya mengatakan bahwa memahami keterbukaan informasi publik harus sepakat dalam mengaplikasikannya.
Oleh karena itu, lanjutnya, bimbingan teknis ini diharapkan bisa memberikan satu presepsi dalam penyelenggaraan pemerintah, sehingga tercapai trush dan rasa kepercayaan antara pemerintah dan publik.
“Kami berharap ke depannya sebagai pengambil kebijakan, hendaknya mohon dukungan dari DPRD Kabupaten Sijunjung serta khususnya bagi peserta bimtek dapat menjalankan keterbukaan informasi dengan satu pemahaman dan satu persepsi sehingga Kabupaten Sijunjung bisa menjadi Kabupaten Informatif,” ujarnya
Kemudian Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska yang hadir di acara bimtek tersebut mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik tidak bisa dibantah sama sekali, karena tranparasi merupakan hal terpenting dalam komitmen membangun.
Ditegaskan Nofal, tujuan keterbukaan informasi publik itu tak lain untuk memperoleh kepercayaan, baik dari pemerintah maupun dari publik itu sendiri.
“Saya optimis, apalagi pimpinan daerahnya anak muda cerdas dan Atasan PPID Utama-nya yakni Pak Sekda, orang yang mampu memberikan penguatan terhadap tekad PPID Utama Pemkab Sijunjung,” ujar Nofal.
Untuk itu Nofal berharap Atasan PPID Utama bisa memberikan ruang bagi PPID Utama Pemkab Sijunjung melakukan pembenahan cepat pengelolaan informasi publik.
“Dasarnya kuat, Permendagri 3 Tahun 2017, PPID Utama harus mengupgrade aturan terkait pengelolaan informasi publik, Daftar Informasi Publik dan integralkan PPID Pembantu di OPD PPID di Pemerintahan Nagari kalau sebelum lebaran ini terjadi, saya yakin prediket Informatif 2021 bisa diraih Pemkab Sijunjung,” ujar Nofal.
Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Sijunjung menghadirkan pembicara Komisioner KI Sumbar membidangi PSI Adrian Tuswandi dan Kadis Kominfo sekaligus PPID Utama Sijunjung Rizal Effendi.
Rizal mengatakan ingin berbenah dan berpacu kentara terlihat di wajah PPID Utama Pemkab Sijunjung
“Ini seperti di SPBU kembali ke titik nol untuk memberdayakan PPID di Pemkab Sijunjung,” ujar Rizal.
Tapi meski kembali ke titik nol namun PPID Utama Sijunjung akan berlari kencang demi tekad menjadi Informatif di 2021.
“Kami berlari kencang untuk mengejar prediket Informatif penilaian KI Sumbar tahun ini, juga semangat mengelola informasi publik dengan nol sengketa informasi publik (SIP). PPID Utama dan jajaran siap memberikan informasi sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Riza.
(Rel/ppid-kisb)