PESISIR SELATAN, AmanMakmur.com—Setelah wawancara dengan Informan Ahli, untuk menindaklanjuti tahapan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (Indeks KIP) di Provinsi Sumbar, Jumat (26/3) Pokja Sumbar mendatangi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pessel Junaidi, yang juga PPID Utama merupakan salah satu Informan Ahli yang ditunjuk oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar.
“Sebagai Badan Publik kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota yang meraih tiga kali prediket Informatif dan pemuncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar, sangat layak kiranya Kadis Kominfo dijadikan Informan Ahli mewakili unsur pemerintahan” ujar Arif Yumardi, Wakil Ketua KI Sumbar
“Dengan kapasitas dan kapabilitas pengumpulan, pengelolahan, pengelompokan dan penyampaian informasi, PPID Utama Pessel di bawah komando Pak Junaidi sangat bisa untuk menjawab 85 pertanyaan yang di ajukan oleh Pokja disertai alasan kenapa diberi nilai segitu,” lanjut Arif, yang datang mewakili Pokja Sumbar.
Pertanyaan untuk mengukur Indeks KIP ini sebanyak 85 pertanyaan, menyangkut hak asasi manusia (HAM) terkait keterbukaan informasi yang mencangkup tiga lingkungan yakni, lingkungan hukum, fisik dan politik serta lingkungan sosial.
“Kita berbangga sekaligus kuatir dengan dipilihnya sebagai salah satu Informan Ahli, kami siap untuk menjawab semua pertanyaan dalam kuesioner Indeks KIP ini secara objektif dan kuatir sekiranya data dukung kami kurang lengkap” tegas Junaidi.
Lanjut Junaidi, pihaknya sudah menggodok semua pertanyaan ini terlebih dahulu dengan tim sehingga pemberian nilai serta alasannya sangat lah objektif dari sisi pemerintahan dan pada kesempatan ini kami juga memberi apresiasi kepada KI Sumbar dalam menyelesaikan sengketa informasi,” pungkas Junaidi.
(Rel/ki-sb)