• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sudah 17 Tahun, Saatnya Amandemen Konstitusi untuk Mewujudkan Bikameral yang Setara

Minggu, 07/11/21 | 14:54 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com—Sejak kelahiran DPD RI 17 tahun lalu, sejatinya sistem perwakilan dan parlemen di Indonesia berubah dari sistem unikameral menjadi sistem bikameral, atau dua kamar.

Sistem bikameral ini adalah pilihan yang sangat tepat untuk negara demokrasi seperti Indonesia karena mengedepankan kesetaraan dan check and balances sehingga lebih dapat mencerminkan kehendak dan kepentingan nasional.

Namun dalam perjalanannya, fungsi dan wewenang DPD RI sebagai kamar kedua sesuai pasal 22D UUD 1945 setelah amandemen semakin jauh dari tujuan pembentukan DPD RI di Indonesia, yaitu menciptakan keseimbangan sistem perwakilan dan parlemen.

LihatJuga

Kuda Zara Dynamite Milik Edi LO Juara IHR Merdeka Cup 2026, Menerima Hadiah Rp80 Juta

Kuda Zara Dynamite Milik Edi LO Juara IHR Merdeka Cup 2026, Menerima Hadiah Rp80 Juta

Senin, 24/8/26 | 11:38 WIB
5
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Apresiasi PCIM Britania Raya, Dorong Dakwah Islam Berkemajuan

Sabtu, 22/8/26 | 22:22 WIB
6
Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Bencana Karhutla Kalimantan, Ketua DPD RI Sultan Minta Peran Badan Restorasi Gambut Diperkuat

Sabtu, 22/8/26 | 22:03 WIB
6

Anggota DPD RI Fahira Idris mengatakan, diskursus penguatan kewenangan DPD RI dan menciptakan sistem bikameral yang setara lewat amandemen terbatas UUD 1945 harus terus disuarakan dan akan tetap menjadi agenda penting DPD RI demi memperbaiki sistem perwakilan dan parlemen di Indonesia.

Konstitusi Indonesia telah memilih sistem bikameral agar ada distribusi tugas dan wewenang yang jelas dan tegas antara lembaga-lembaga negara. Sementara di parlemen, sistem bikameral memastikan terjadi mekanisme check and balances antara kamar pertama (DPR RI) dan kamar kedua (DPD RI), serta antara kedua kamar ini dengan lembaga-lembaga yang lainnya (eksekutif dan legislatif).

Namun, dalam praktiknya tujuan sistem bikameral ini tidak pernah terwujud karena kewenangan DPD RI tidak setara dengan DPR RI.

“Sudah 17 tahun sistem bikameral yang kita pilih ini dalam praktiknya tidak menciptakan kesetaraan. Saatnya amandemen konstitusi untuk mewujudkan bikameral yang setara. Kewenangan DPD RI harus disetarakan sehingga tujuan dari sistem bikameral benar-benar dirasakan rakyat dampaknya,” ujar Fahira Idris, melalui keterangan persnya, Minggu (7/11).

Fahira mengungkapkan, setelah Reformasi 1998 bangsa ini bersepakat memilih sistem dua kamar karena punya keyakinan bahwa kekuasaan satu kamar harus dibatasi karena memberi peluang untuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Sistem dua kamar juga kita pilih agar kerja-kerja di parlemen lebih baik, bijak, tertib, teliti, hati-hati, dan menghindari parlemen mengambil keputusan yang tergesa-gesa, tidak mencerminkan keadilan atau berat sebelah,” ujarnya.

Sistem dua kamar juga dipilih untuk tidak mengulang kesalahan masa lalu, yaitu mencegah kemungkinan timbulnya kesewenang-wenangan dalam perundang-undangan.

Salah satu wujud kedaulatan rakyat itu adalah kewenangan yang memadai pada lembaga-lembaga perwakilan yang diwujudkan dalam mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi (check and balances).

“Namun, kita tidak konsisten menjalankan sistem bikameral ini karena kewenangan DPD RI sama sekali belum setara dengan DPR, padahal keduanya sama-sama dipilih langsung rakyat,” imbuh Fahira.

Fungsi legislatif yang dimiliki DPD RI, lanjutnya, masih terbatas yaitu mengajukan dan membahas rancangan undang-undang tertentu saja dan itu pun tidak ikut dalam pengambilan keputusan.

“Demikian juga dalam fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan,” pungkas Senator Jakarta ini.

(Rel/dpd)

Post Views: 339
ShareSendShare
Previous Post

Buka Art Exhibition Le Musée, LaNyalla Ingatkan Generasi Muda Terus Berkarya

Next Post

Musprov KNPI Sumbar Digelar Hari Ini, Fadly: Pilihlah Pemimpin Pemuda yang Militan

Next Post
Musprov KNPI Sumbar Digelar Hari Ini, Fadly: Pilihlah Pemimpin Pemuda yang Militan

Musprov KNPI Sumbar Digelar Hari Ini, Fadly: Pilihlah Pemimpin Pemuda yang Militan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,334)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,524)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,163)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,807)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,783)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,137)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,178)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,637)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,591)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,629)

Berita Lainnya

Dr Yevri Zulfiqar: RS Unand Siap Melayani Tes Kesehatan Bacaleg DPR, DPD dan DPRD

Dr Yevri Zulfiqar: RS Unand Siap Melayani Tes Kesehatan Bacaleg DPR, DPD dan DPRD

Jumat, 05/5/23 | 14:02 WIB
18

Direktur Utama RS Universitas Andalas, Dr dr Yevri Zulfiqar, SpB.SpU(K). (Foto : Age) PADANG, AmanMakmur --- Rumah Sakit (RS) Universitas...

Universitas Adzkia Go Internasional, Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Prince of Songkla University Thailand

Universitas Adzkia Go Internasional, Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Prince of Songkla University Thailand

Kamis, 20/8/26 | 22:26 WIB
12

Pertukaran cenderamata antara Dr Khairul Ikhwan, MM dengan pihak Faculty of Management Sciences, Prince of Songkla University (PSU), Thailand. (Foto...

Nevi Zuairina Kembali Serahkan TJSL pada Empat Lembaga di Sumbar

Nevi Zuairina Kembali Serahkan TJSL pada Empat Lembaga di Sumbar

Selasa, 24/5/22 | 23:24 WIB
10

Anggota DPR RI asal Sumbar Hj Nevi Zuairina, kembali menyerahkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan negara di...

Prof Djohermansyah Djohan: Obligasi Daerah Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal

Prof Djohermansyah Djohan: Obligasi Daerah Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal

Senin, 15/6/26 | 18:14 WIB
17

Prof Djohermansyah Djohan, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur --- Menyusutnya dana transfer ke daerah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.