• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan B Najamudin Minta Insentif Nakes Segera Dibayarkan

Kamis, 01/4/21 | 06:52 WIB
in Berita
0

JAKARTA, AmanMakmur.com—Kementerian Kesehatan telah menerbitkan aturan baru soal insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Kamis (1/4), menyambut baik hadirnya Keputusan Kementerian Kesehatan tersebut, hanya saja dia berharap bahwa kebijakan ini harus belajar dari pengalaman tahun lalu khusus mengenai keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan yang hingga hari ini belum diterima mereka.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
11
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Lanjutnya, Sultan juga menambahkan bahwa regulasi harusnya bersifat legalisasi (formal) terhadap langkah-langkah (sistem dan manajerial) yang memudahkan pemerintah dalam mencapai suatu tujuan, bukan sebaliknya. Jadi sebaik apapun regulasi yang dibentuk tidak akan dapat berjalan secara maksimal apabila instrumen dari regulasi tersebut tidak mampu menterjemahkan dan menjalankan semangat dari regulasi yang ada.

“Perbaikan regulasi ini fokus pada dua hal, yakni mengenai kriteria fasilitas pelayanan kesehatan dan kriteria tenaga kesehatan. Maka prioritas ini difokuskan kepada yang menangani Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa pembaruan aturan dalam KMK tersebut, yakni insentif ini akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan.

“Prosesnya bagaimana rekening tenaga kesehatan ini harus diinformasikan kepada badan PPSDM agar bisa dibayarkan langsung,” kata Sultan.

Upaya ini, lanjutnya, dinilai akan menghindari beberapa hal yang dikhawatirkan terjadi, antara lain yang pertama adalah mengenai adanya sorotan kemungkinan terjadinya pungutan atau pemotongan. Kemudian bisa dimonitor apabila terjadi keterlambatan karena akan bisa diketahui langsung penyebab keterlambatan tersebut.

Yang kedua adalah karena penerima insentif adalah para tenaga kesehatan yang bekerja maka usulan penerima insentif harus berasal dari fasilitas kesehatan.

Kemudian perubahan yang lainnya adalah ada pada proses menjaga akuntabilitas dari pelaksanaan kegiatan yang dilakukan.

“Hal ini tidak bisa disamakan kepada setiap individu tenaga kesehatan. Semakin tinggi risiko paparan terhadap penyebaran Covid-19 maka akan mendapatkan insentif secara lebih optimal sehingga ada perbedaan para tenaga kesehatan yang bekerja pada zona-zona tertentu,” imbuhnya.

Sultan berharap pemerintah benar-benar memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi sesuai waktu.

“Ke depan tidak boleh lagi ada kelambatan dan kerumitan birokrasi khusus masalah insentif tenaga kesehatan. Kasihan mereka bertaruh nyawa untuk bangsa ini. Sebab ini bukan tentang materi, tapi lebih tentang bagaimana posisi negara memberikan rasa hormat kepada nakes sebagai pejuang kemanusiaan”, tegasnya.

Mantan wakil Gubernur Bengkulu tersebut juga mengungkapkan bahwa lebih dari 600 tenaga kesehatan, mulai dari dokter hingga perawat, telah meninggal dunia akibat proses membantu para penderita Covid-19. Sultan sangat berharap agar pemerintah bersama seluruh rakyat Indonesia menghormati pengorbanan para nakes tersebut.

“Dalam suasana pandemi Covid-19 saat ini, tenaga kesehatan adalah pahlawan nyata yang bekerja keras dalam menyelamatkan kehidupan manusia. Setiap orang yang berjuang dan berkorban bagi bangsa dan negaranya harus mendapatkan penghargaan setingginya. Dan mereka harus selalu berada dihati dan pikiran kita semua”, tutupnya.

(Rel/dpd)

Views: 549
ShareSendShare
Previous Post

Dukung PON XX Papua, Ketua DPD RI Beri Solusi Dukungan Anggaran untuk KONI Daerah

Next Post

Informan Ahli Musfi Yendra Kembalikan Kuisioner IKIP ke KI Sumbar

Next Post
Informan Ahli Musfi Yendra Kembalikan Kuisioner IKIP ke KI Sumbar

Informan Ahli Musfi Yendra Kembalikan Kuisioner IKIP ke KI Sumbar

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,409)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,604)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,242)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,896)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,854)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,225)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,712)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,684)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,691)

Berita Lainnya

Revisi UU SJSN, Komite III DPD RI Dorong Jaminan Sosial Lebih Inklusif, Merata dan Berkelanjutan

Revisi UU SJSN, Komite III DPD RI Dorong Jaminan Sosial Lebih Inklusif, Merata dan Berkelanjutan

Selasa, 18/2/25 | 22:58 WIB
8

Wamil Ketua Komite III Jelita Donal serahkan aspirasi pada BPJS Ketenagakerjaan. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur --- Komite III DPD...

Hamas Gelar “Mengenang Sang Wartawan dan Sastrawan Abrar Yusra”

Hamas Gelar “Mengenang Sang Wartawan dan Sastrawan Abrar Yusra”

Selasa, 07/1/25 | 17:55 WIB
91

Informasi acara. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ----Setelah sukses menggelar acara "75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar" pada minggu lalu,...

Korpri Pemkab Sleman Bantu Rp100 Juta Korban Bencana Kabupaten Agam

Korpri Pemkab Sleman Bantu Rp100 Juta Korban Bencana Kabupaten Agam

Jumat, 09/1/26 | 20:59 WIB
5

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, serahkan bantuan untuk korban bencana di Agam melalui zoom meeting. (Foto : Kominfo) AGAM, AmanMakmur---...

Genius Umar: Pertanian Terpadu Kota Pariaman Jadi Perhatian Komisi IV DPR RI

Genius Umar: Pertanian Terpadu Kota Pariaman Jadi Perhatian Komisi IV DPR RI

Selasa, 07/12/21 | 05:48 WIB
76

WalikotaPariaman Genius Umar memimpin rapat persiapan kunjungan Komisi IV DPR RI ke.Pariaman. (Foto : adt) PARIAMAN, AmanMakmur.com --- Kota Pariaman...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.