PADANG, AmanMakmur.com —Tokoh muda Sumbar, Musfi Yendra ditetapkan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar sebagai salah satu dari sembilan informan ahli Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021.
Sebagai informan ahli dari unsur pengusaha, Musfi Yendra harus mengisi kuisioner IKIP yang disiapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) IKIP Pusat dengan cara wawancara yang dilakukan oleh Anggota Pokja IKIP Daerah yang juga Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi.
Karena kuisioner harus menggambarkan fakta soal keterbukaan informasi publik di Sumbar, Musfi butuh dua hari untuk memberi nilai dan alasan tentang jawabannya terhadap kuisioner tersebut.
“Terus terang berat, ada 85 pertanyaan yang kita jawab dan beri nilai serta alasan, dan ini menyangkut nama baik Sumbar pula, sembarangan mengisi maka IKIP Sumbar bisa merosot, saya tentu harus kerahkan pemahaman dan potret riil soal keterbukaan di Sumbar ini,” ujar Musfi usai menuntaskan pengisian kuisioener dan menyerahkan ke pewawancara Adrian Tuswandi, Selasa (30/3).
Musfi juga ucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi (KI) Sumbar yang memercayainya menjadi informan ahli.
“Saya sebagai salah seorang dari 9 informan ahli dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 dengan Pokja Pewawancaranya Komisioner Kanda Adrian Tuswandi,” ujar Musfi di akun facebook-nya malam ini.
“Beraaat juga 85 poin instrumen pertanyaannya. Semoga bermanfaat untuk penguatan keterbukaan informasi publik ke depannya, aamiin,” ujar Musfi.
Adrian mengatakan kuisioner disiapkan Pokja KI Pusat memang butuh keseriusan dalam pengisiannya.
“Setelah informan ahli mengisi, maka nilainya ditabulasi ke sistem dan ada masa perbaikan sebelum di FGD kan dengan dihadiri Pokja IKIP Pusat. Hasil FGD final dikirim ke Jakarta, dan diakumulasi se Indonesia untuk melahirkan indeks KIP Indonesia,” ujar Adrian.
(Rel/ppid-kisb)