• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Penyidik Polres Agam Minta Keterangan Komisioner KI Sumbar

Senin, 18/10/21 | 11:15 WIB
in Berita
0

AGAM, AmanMakmur.com—Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar dimintai keterangan ahli oleh penyidik Polres Agam. Dimana selama lebih kurang tiga jam Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dimintai keterangan ahli di ruang penyidik Polres Agam, Senin (18/10), di Lubuk Basung.

Adrian diperiksa Bripka Dedet Mustafa, SH terkait putusan mediasi Syarif kepada Pemkab Agam.

Syarif melaporkan Pemkab Agam ke Polres karena tidak menjalankan putusan Mediasi KI Sumbar pada tanggal 30 Desember 2020.

LihatJuga

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Sabtu, 31/10/26 | 20:02 WIB
2
Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kamis, 29/10/26 | 21:32 WIB
79
SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

Kamis, 29/10/26 | 11:05 WIB
4

“Ya… diperiksa untuk dimintai keterangan ahli oleh penyidik Reskrim Polres Agam supaya membuat terang penyelidikan dugaan pidana informasi terkait tidak dilakukannya putusan mediasi yang telah diputuskan Komisi Informasi terkait sengketa informasi publik oleh pemohon masyarakat dengan badan publik Pemkab Agam,” ujar Adrian.

Adrian dimintai sekitar 27 keterangan oleh penyidik dan memberikan jawaban sesuai pemahamannya terkait dugaan pidana informasi publik yang diatur Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Menarik, karena ini terkait mediasi yang mana putusan mediasi bersifat final dan mengikat ketika salah satu pihak tidak melaksanakan atau melaksanakan tapi tidak memenuhi kesepakatan, saya menilai ini tidak memenuhi unsur dugaan pidana, itu pemahaman saya terkait putusan mediasi yang diibacakan pada sidang terbuka untuk umum waktu itu,” ujar Toaik, biasa Komisioner KI Sumbar 2 periode ini disapa kalangan jurrnalis di Sumbar.

Putusan mediasi berujung ke penyidik Polres Agam telah membuat sibuk pihak Pemkab Agam, karena berupaya memenuhi permohonan informasi yang diputus mediasi tersebut. Tapi karena tidak ditemukan dokumen maka berdasarkan mediasi tidak dilaksnakan, itu lah Pemkab Agam dilaporkan ke Polres Agam.

(Rel/ppid-kisb)

Views: 319
ShareSendShare
Previous Post

Sekretariat Jenderal DPD RI Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Next Post

Bersama PKS Agam, Nevi Zuairina Gelar Vaksinasi Massal

Next Post
Bersama PKS Agam, Nevi Zuairina Gelar Vaksinasi Massal

Bersama PKS Agam, Nevi Zuairina Gelar Vaksinasi Massal

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,465)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,642)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,284)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,934)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,882)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,271)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,292)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,752)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,721)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,735)

Berita Lainnya

Diikuti Ketum Ridho, Permata Ummat Gelar Senam Massal di Danau Cimpago Padang

Diikuti Ketum Ridho, Permata Ummat Gelar Senam Massal di Danau Cimpago Padang

Selasa, 18/1/22 | 00:25 WIB
76

Pengurus Permata Ummat Sumbar foto beraama dengan Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi. (Foto : Ist) PADANG, AmanMakmur.com ---Perempuan Utama Ummat...

Ketua DPD RI LaNyalla Hadiri Musda PPAD DKI Jakarta

Ketua DPD RI LaNyalla Hadiri Musda PPAD DKI Jakarta

Senin, 13/6/22 | 03:32 WIB
29

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berfoto bersama dengan pengurus PPAD DKI Jakarta. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com -...

Filep Apresiasi Menkopolhukam Terima Kehadiran Masyarakat Papua Barat

Filep Apresiasi Menkopolhukam Terima Kehadiran Masyarakat Papua Barat

Jumat, 04/3/22 | 12:19 WIB
13

Anggota DPD RI dari Papua Barat, Filep Wamafma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota DPD RI dari Papua Barat,...

IKA Fakultas Hukum ‘Haramkan’ Kongres VI IKA Unand Aklamasi

IKA Fakultas Hukum ‘Haramkan’ Kongres VI IKA Unand Aklamasi

Jumat, 28/5/21 | 00:36 WIB
59

Gina Mulyati, Sekjen DPP IKA FHUA. (Foto : dok) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Kongres VI IKA Unand mulai memanas, beberapa pemilik suara,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.