ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Penyidik Polres Agam Minta Keterangan Komisioner KI Sumbar

Senin, 18/10/21 | 11:15 WIB
in Berita
0
Post Views: 251

AGAM, AmanMakmur.com—Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar dimintai keterangan ahli oleh penyidik Polres Agam. Dimana selama lebih kurang tiga jam Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi dimintai keterangan ahli di ruang penyidik Polres Agam, Senin (18/10), di Lubuk Basung.

Adrian diperiksa Bripka Dedet Mustafa, SH terkait putusan mediasi Syarif kepada Pemkab Agam.

Syarif melaporkan Pemkab Agam ke Polres karena tidak menjalankan putusan Mediasi KI Sumbar pada tanggal 30 Desember 2020.

Baca Juga

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

DPD RI Kebut RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang Masuk Prolegnas 2025

Senin, 07/7/25 | 21:27 WIB
Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Bupati Dharmasraya Annisa Sampaikan ke Menbud RI agar Situs Candi Pulau Sawah Jadi Cagar Budaya Nasional

Senin, 07/7/25 | 21:23 WIB
Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Atlet Lari Divif 1 Kostrad Kembali Unjuk Gigi di Ajang Nasional, Borong Podium di Sejumlah Daerah

Senin, 07/7/25 | 21:16 WIB

“Ya… diperiksa untuk dimintai keterangan ahli oleh penyidik Reskrim Polres Agam supaya membuat terang penyelidikan dugaan pidana informasi terkait tidak dilakukannya putusan mediasi yang telah diputuskan Komisi Informasi terkait sengketa informasi publik oleh pemohon masyarakat dengan badan publik Pemkab Agam,” ujar Adrian.

Adrian dimintai sekitar 27 keterangan oleh penyidik dan memberikan jawaban sesuai pemahamannya terkait dugaan pidana informasi publik yang diatur Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Menarik, karena ini terkait mediasi yang mana putusan mediasi bersifat final dan mengikat ketika salah satu pihak tidak melaksanakan atau melaksanakan tapi tidak memenuhi kesepakatan, saya menilai ini tidak memenuhi unsur dugaan pidana, itu pemahaman saya terkait putusan mediasi yang diibacakan pada sidang terbuka untuk umum waktu itu,” ujar Toaik, biasa Komisioner KI Sumbar 2 periode ini disapa kalangan jurrnalis di Sumbar.

Putusan mediasi berujung ke penyidik Polres Agam telah membuat sibuk pihak Pemkab Agam, karena berupaya memenuhi permohonan informasi yang diputus mediasi tersebut. Tapi karena tidak ditemukan dokumen maka berdasarkan mediasi tidak dilaksnakan, itu lah Pemkab Agam dilaporkan ke Polres Agam.

(Rel/ppid-kisb)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,199)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,062)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,760)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,688)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,025)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,095)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,540)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,556)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com