• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN dan Masalah Tenaga Honorer

Senin, 04/10/21 | 09:07 WIB
in Berita
0
Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri PAN-RB dan Kepala BKN membahas problematika dasar status tenaga honorer, perubahan UU ASN dan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) telah tujuh tahun empat bulan yang lalu disahkan, yaitu tepatnya pada tanggal 15 Januari 2014. Namun dalam perjalananan berlakunya UU ASN tersebut telah mendapat tantangan yaitu akan dilakukannya perubahan terhadap UU ASN tersebut.

Hal tesebut terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas problematika dasar status tenaga honorer, perubahan UU ASN dan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN), di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (4/10).

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga memaparkan lahirnya UU ASN tersebut bertujuan memberikan arah dan sekaligus menjadi dasar pengelolaan ASN dalam menjalankan fungsi pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan menjadi perekat serta pemersatu bangsa.

LihatJuga

Muhammadiyah Perkuat Dakwah Berbasis Masjid Lewat Program Kajian Inspiratif Subuh

Muhammadiyah Perkuat Dakwah Berbasis Masjid Lewat Program Kajian Inspiratif Subuh

Rabu, 17/6/26 | 20:13 WIB
5
Tanah Datar Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Optimalisasi Bank Sampah

Tanah Datar Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Optimalisasi Bank Sampah

Rabu, 17/6/26 | 19:56 WIB
4
Bupati Agam Hadiri Peringatan 1 Muharam 1448 H yang Dimeriahkan dengan Penampilan Sanggar Rabano Mak Malin

Bupati Agam Hadiri Peringatan 1 Muharam 1448 H yang Dimeriahkan dengan Penampilan Sanggar Rabano Mak Malin

Rabu, 17/6/26 | 19:52 WIB
2

“Syarat untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tersebut adalah ketercukupan usia sesuai ketentuan yang dipersyaratkan dan kompetensi yang dimilikinya. Bagaimana dengan mereka yang sudah melebihi batasan usia yang ditentukan dan tidak memenuhi kompetensi yang diharapkan harus dicari solusinya?” ungkap Fernando Sinaga saat memimpin rapat kerja.

Persoalan lain yang ditemui Komite I DPD RI terkait dengan kewenangan MenPAN-RB adalah penataan dan pemberian kepastian hukum bagi tenaga honorer. Sebagaimana yang dilansir dalam beberapa media, MenPAN-RB akan menyelesaikan tenaga honorer sampai dengan tahun 2021 dengan mendorong para tenaga honorer untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK. Terkait persoalan ASN dengan adanya rencana pemindahan ibu kota negara, dipastikan akan memberikan dampak terhadap ASN yang bekerja di kementerian atau lembaga pemerintahan (pusat) yang tersebar ke dalam 34 kementerian dan 50 badan/lembaga.

“Yang penting diperhatikan soal PNS yang akan dipindahkan, adalah mengakomodasi aspirasi masyarakat lokal untuk direkrut menjadi ASN K/L di IKN baru, lapangan kerja bagi istri/suami ASN yang sebelumnya telah bekerja di Jakarta, dan lapangan kerja bagi ASN yang tidak memenuhi kompetensi yang dibutuhkan dan tidak ikut dipindahkan,” lanjut Senator Kaltara itu.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan Lima Prioritas Kerja 2019-2024 KemenPAN/RB yaitu membangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

“Arahan Presiden Tentang RB, untuk menjamin APBN agar fokus dan tepat sasaran, semua pejabat negara berhati-hati menggunakan APBN/APBD, sehingga reformasi struktural tidak bisa ditunda lagi. Selain itu, kompetensi SDM mindsetnya harus goal oriented berorientasi hasil adaptif dengan perkembangan teknologi, kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan masyarakat,” jelas Tjahjo.

Tjahjo Kumolo melanjutkan RB adalah alat percepatan prioritas kerja pemerintah dalam rangka terwujudnya birokrasi yang bersih, diharapkan dapat mengungkit kinerja pembangunan nasional agar mampu menghadapi tantangan brokrasi dan pembangunan nasional. Penyempurnaan roadmap RB nasional, penguatan tim asistensi RB di daerah, penguatan program evaluasi bersama pelaksanaan RB.

“Penyederhanaan birokrasi positif dan akan terus didorong sesuai target dan capaian yang akan dituju, sebagai tindak lanjut penyerderhanaan ini sudah dilakukan pengalihan jabatan admnistrasi ke fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan di hampir semua K/L,” tutur MenPAN-RB tersebut.

Senada dengan itu Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, mengungkap bahwa tenaga honorer yang sudah diangkat dari tahun 2005-2020 dan sudah ditetapkan Nomor Induk Pegawai berjumlah 1.138.977. Selain itu saat ini masih dilakukan simulasi tenaga potensial PNS yang akan dialihkan ke Ibukota baru, dan masih dalam sebatas exercise belum kebijakan.

“BKN sudah mengupayakan untuk menyesuaikan passing grade dalam penerimaan CPNS dan PPPK di berbagai daerah tujuannya agar tercapai target penerimaannya, namun ini dipastikan akan mempengaruhi kualitas SDM yang diterima. Rencana Konsep pemindahan ASN ke IKN masih menunggu konsepnya masih diajukan ke DPR, intinya roadmap sedang disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas,” tukasnya.

Pada rapat kerja ini, Komite I DPD RI mendukung upaya berkelanjutan KemenPAN-RB dalam melakukan percepatan RB, kedua memberikan solusi dan kebjakan afirmasi terhadap proses pengadaan ASN bagi tenaga honorer yang memenuhi persyaratan, ketiga mengkaji lebih lanjut terkait skenario pemindahan ASN ke IKN beserta dampaknya, dan bersinergi dengan Komite I dalam sosialisasi kebijakan manajemen pengelolaan ASN dan pecepatan pelaksanaan RB.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 362
ShareSendShare
Previous Post

Taekwondo Sumbangkan Medali Emas Kedua Sumbar

Next Post

PON XX Papua: Senam Jatim Sabet 2 Emas, LaNyalla Serahkan Medali dan Bonus untuk Atlet

Next Post
PON XX Papua: Senam Jatim Sabet 2 Emas, LaNyalla Serahkan Medali dan Bonus untuk Atlet

PON XX Papua: Senam Jatim Sabet 2 Emas, LaNyalla Serahkan Medali dan Bonus untuk Atlet

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,224)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,413)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,056)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,708)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,680)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,010)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,097)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,536)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,476)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,537)

Berita Lainnya

DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

DPD RI Bahas 5 RUU tentang Provinsi

Selasa, 31/5/22 | 12:52 WIB
13

Wakil Ketua I Komite I DPD RI Dr Filep Wamafma SH, MHum menyampaikan Pandangan Komite I terhadap 5 RUU tentang...

Komite III DPD RI Susun Pandangan dan Pendapat Terhadap RUU TPKS

Komite III DPD RI Susun Pandangan dan Pendapat Terhadap RUU TPKS

Senin, 21/3/22 | 10:13 WIB
17

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni saat membuka rapat secara fisik dan virtual. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---...

BNPT Gelar Aksi Musik Anak Bangsa di Sumbar

BNPT Gelar Aksi Musik Anak Bangsa di Sumbar

Kamis, 28/7/22 | 11:10 WIB
18

Ketua FKPT Sumbar, Adil Mubarak, sedang memberikan sambutan. (Foto : Ranof) PADANG, AmanMakmur.com --- Mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Sumbar...

Sebulan Jembatan Mahakarya – Sasak Ambruk, Belum Ada Perbaikan dari Pihak Terkait

Sebulan Jembatan Mahakarya – Sasak Ambruk, Belum Ada Perbaikan dari Pihak Terkait

Rabu, 01/3/23 | 22:48 WIB
10

Situasi jembatan penghubung antara Jorong Peros di Mahakarya, Kecamatan Luhak Nan Duo menuju Pondok di Kecamatan Sasak Ranah Pasisir Kabupaten...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.