• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Soal Amasrul, Walikota Padang akan Lapor Mendagri dan KASN

Rabu, 25/8/21 | 03:10 WIB
in Berita
0
Walikota Padang Hendri Septa, saat jumpa pers dengan media. (Foto : humas)

PADANG, AmanMakmur.com–– Walikota Padang Hendri Septa memastikan Amasrul masih Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang. Karena sejak dilantik menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sumbar Amasrul belum diberhentikan.

Demikian ditegaskan Walikota Padang Hendri Septa, Selasa (24/8), saat jumpa pers dengan media. Untuk itu, Hendri akan melaporkan kondisi tersebut pada Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Saya tidak memberhentikan Pak Amasrul. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penegakan disiplin di Pemko Padang,” sebut Hendri.

LihatJuga

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Kamis, 03/9/26 | 15:07 WIB
67
Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kamis, 03/9/26 | 14:52 WIB
2
Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Kamis, 03/9/26 | 14:07 WIB
2

Hendri Septa juga heran dengan tiba-tiba Amasrul kemudian dilantik oleh Gubernur Mahyeldi menjabat Kepala BPMD Sumbar.

Bahkan, katanya, Pemko Padang akan terus melakukan proses pemeriksaan penegakan pelanggaran disiplin pada Amasrul.

Untuk itu, Hendri Septa kembali menegaskan, dengan kondisi itu maka Amasrul masih berstatus Sekdako Padang. Amasrul juga tidak mengundurkan diri dan saya tidak memberikannya izin. Karena selama proses penegakan disiplin tersebut, Amasrul hanya dibebastugaskan dari kewenangannya sebagai Sekdako Padang.

Dijelaskannya, selama dibebastugaskan Amasrul masih menerima hak-haknya sebagai Sekdako di Pemko Padang. Mulai dari gaji dan tunjangan sebagai Sekdako Padang masih diterima Amasrul.

Merujuk pada pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 bahwa, PNS yang sedang dalam pemeriksaan tidak dapat disetujui untuk pindah instansi. Dengan itu, maka pelantikan Amasrul menjadi Kepala BPMD melanggar PP 53/2010.

Dalam kesempatan itu, Hendri Septa juga menjelaskan terkait pemeriksaan penegakan pelanggaran disiplin yang dilakukan Amasrul. Diuraikannya, Amasrul dinilai telah melanggar PP 53/2010 tentang disiplin PNS. Terutama terkait pelanggaran kepatuhan pada pimpinan.

Sebagaimana diatur pada pasal 25 PP 53/2010 terkait dengan tingkat hukuman, maka dapat dibentuk tim pemeriksa. Kemudian pasal 27 dalam rangka kelancaran pemeriksaan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dapat dibebastugasan.

“Jadi untuk memeriksa pak Amasrul itu tidak tiba-tiba saja, tapi butuh waktu dan proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Amasrul, dijelaskan proses pelantikan jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang dilakukannya tidak melanggara aturan.

“Jadi saya tidak melanggar aturan. Karena aturan menyebutkan untuk melakukan pelantikan JPT dapat dilakukan uji kompetensi, itu ada kata dapat. Berarti bisa dilakukan bisa tidak. Ini yang tidak dipahami pak Amasrul,” ungkapnya.

Hendri Septa juga mengungkapkan, saat Amasrul dilantik menjadi BPMD Sumbar, tidak pernah meminta izin kepadanya selaku pimpinan. Bahkan, dirinya juga terkejut dengan proses pelantikan tersebut.

“Saya tidak ada memberikan izin. Bahkan saya tidak tahu kenapa pak Amasrul dilantik,” ungkapnya heran.

Hadir pada kesempatan itu, Plh Sekdako Padang Edi Hasyimi, Kepala BPSDM Arfian, Kabag Hukum Yopi Krisnova serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.

(Rel/humas)

Post Views: 284
ShareSendShare
Previous Post

Jurusan Sosiologi UNP Gandeng KI Sumbar Gelar Sosialisasi KIP

Next Post

LaNyalla Bicara Kemandirian dan Kedaulatan Pangan di FGD HIPPORA

Next Post
LaNyalla Bicara Kemandirian dan Kedaulatan Pangan di FGD HIPPORA

LaNyalla Bicara Kemandirian dan Kedaulatan Pangan di FGD HIPPORA

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,545)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,177)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,823)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,800)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,155)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,194)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,657)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,614)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,644)

Berita Lainnya

BPK Temukan Rp516,78 Juta Pembayaran PPDB di Disdik Sumbar Salahi Ketentuan

BPK Temukan Rp516,78 Juta Pembayaran PPDB di Disdik Sumbar Salahi Ketentuan

Selasa, 11/5/21 | 07:44 WIB
89

PADANG, AmanMakmur.com ---Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumbar dalam hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Sumbar tahun 2020 menemukan...

Ketua DPD RI Kecam Aksi ‘Smackdown’ Polisi Terhadap Mahasiswa di Tangerang

Ketua DPD RI Kecam Aksi ‘Smackdown’ Polisi Terhadap Mahasiswa di Tangerang

Kamis, 14/10/21 | 09:45 WIB
22

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Aksi 'smackdown' polisi terhadap mahasiswa yang...

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Lepas Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Lepas Bantuan ke Korban Gempa Cianjur

Jumat, 02/12/22 | 14:42 WIB
27

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik, SH melepas bantuan untuk korban Gempa Cianjur di depan Mapolda Sumbar, Jl Sudirman Padang....

Senator Mirah Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2025

Senator Mirah Dukung Penurunan Tarif Tiket Pesawat Domestik Jelang Lebaran 2025

Senin, 03/3/25 | 17:31 WIB
15

Senator Mirah Midadan Fahmid. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Menjelang perayaan Idulfitri 1446 H, Senator Mirah Midadan Fahmid mendukung program...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.