• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Soal Amasrul, Walikota Padang akan Lapor Mendagri dan KASN

Rabu, 25/8/21 | 03:10 WIB
in Berita
0
Walikota Padang Hendri Septa, saat jumpa pers dengan media. (Foto : humas)

PADANG, AmanMakmur.com–– Walikota Padang Hendri Septa memastikan Amasrul masih Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang. Karena sejak dilantik menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Sumbar Amasrul belum diberhentikan.

Demikian ditegaskan Walikota Padang Hendri Septa, Selasa (24/8), saat jumpa pers dengan media. Untuk itu, Hendri akan melaporkan kondisi tersebut pada Menteri Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Saya tidak memberhentikan Pak Amasrul. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penegakan disiplin di Pemko Padang,” sebut Hendri.

LihatJuga

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
1
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
2
PP Muhammadiyah Usung Konsep Eco-frendly dalam Penyembelihan Hewan Kurban

PP Muhammadiyah Usung Konsep Eco-frendly dalam Penyembelihan Hewan Kurban

Sabtu, 30/5/26 | 21:53 WIB
3

Hendri Septa juga heran dengan tiba-tiba Amasrul kemudian dilantik oleh Gubernur Mahyeldi menjabat Kepala BPMD Sumbar.

Bahkan, katanya, Pemko Padang akan terus melakukan proses pemeriksaan penegakan pelanggaran disiplin pada Amasrul.

Untuk itu, Hendri Septa kembali menegaskan, dengan kondisi itu maka Amasrul masih berstatus Sekdako Padang. Amasrul juga tidak mengundurkan diri dan saya tidak memberikannya izin. Karena selama proses penegakan disiplin tersebut, Amasrul hanya dibebastugaskan dari kewenangannya sebagai Sekdako Padang.

Dijelaskannya, selama dibebastugaskan Amasrul masih menerima hak-haknya sebagai Sekdako di Pemko Padang. Mulai dari gaji dan tunjangan sebagai Sekdako Padang masih diterima Amasrul.

Merujuk pada pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 bahwa, PNS yang sedang dalam pemeriksaan tidak dapat disetujui untuk pindah instansi. Dengan itu, maka pelantikan Amasrul menjadi Kepala BPMD melanggar PP 53/2010.

Dalam kesempatan itu, Hendri Septa juga menjelaskan terkait pemeriksaan penegakan pelanggaran disiplin yang dilakukan Amasrul. Diuraikannya, Amasrul dinilai telah melanggar PP 53/2010 tentang disiplin PNS. Terutama terkait pelanggaran kepatuhan pada pimpinan.

Sebagaimana diatur pada pasal 25 PP 53/2010 terkait dengan tingkat hukuman, maka dapat dibentuk tim pemeriksa. Kemudian pasal 27 dalam rangka kelancaran pemeriksaan PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dapat dibebastugasan.

“Jadi untuk memeriksa pak Amasrul itu tidak tiba-tiba saja, tapi butuh waktu dan proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Amasrul, dijelaskan proses pelantikan jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang dilakukannya tidak melanggara aturan.

“Jadi saya tidak melanggar aturan. Karena aturan menyebutkan untuk melakukan pelantikan JPT dapat dilakukan uji kompetensi, itu ada kata dapat. Berarti bisa dilakukan bisa tidak. Ini yang tidak dipahami pak Amasrul,” ungkapnya.

Hendri Septa juga mengungkapkan, saat Amasrul dilantik menjadi BPMD Sumbar, tidak pernah meminta izin kepadanya selaku pimpinan. Bahkan, dirinya juga terkejut dengan proses pelantikan tersebut.

“Saya tidak ada memberikan izin. Bahkan saya tidak tahu kenapa pak Amasrul dilantik,” ungkapnya heran.

Hadir pada kesempatan itu, Plh Sekdako Padang Edi Hasyimi, Kepala BPSDM Arfian, Kabag Hukum Yopi Krisnova serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis.

(Rel/humas)

Post Views: 254
ShareSendShare
Previous Post

Jurusan Sosiologi UNP Gandeng KI Sumbar Gelar Sosialisasi KIP

Next Post

LaNyalla Bicara Kemandirian dan Kedaulatan Pangan di FGD HIPPORA

Next Post
LaNyalla Bicara Kemandirian dan Kedaulatan Pangan di FGD HIPPORA

LaNyalla Bicara Kemandirian dan Kedaulatan Pangan di FGD HIPPORA

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,386)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,028)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,675)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,655)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,970)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,072)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,504)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,441)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,510)

Berita Lainnya

Nataru 2023, Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumbar Aman

Nataru 2023, Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumbar Aman

Sabtu, 24/12/22 | 14:38 WIB
16

Petugas SPBU sedang mengisi BBM. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Dalam memastikan kehandalan pasokan dan layanan BBM, LPG dan avtur...

Genjot Prestasi, WI Sumbar Adakan Pelatihan Pelatih, Wasit dan Juri

Genjot Prestasi, WI Sumbar Adakan Pelatihan Pelatih, Wasit dan Juri

Sabtu, 03/4/21 | 03:32 WIB
23

PADANG, AmanMakmur.com ---Dalam meningkatkan kualitas pelatih, wasit dan juri, Wushu Indonesia (WI) Provinsi Sumbar melakukan pelatihan pelatih, wasit dan juri...

Krusial Jelang Pilkada, Senator Filep Uraikan Definisi OAP dari Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum

Krusial Jelang Pilkada, Senator Filep Uraikan Definisi OAP dari Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum

Kamis, 02/5/24 | 17:02 WIB
16

Filep Wamafma, senator perwakilan daerah Papua Barat. (Foto : Dok) PAPUA BARAT, AmanMakmur --- Perdebatan mengenai siapakah Orang Asli Papua...

Erman Rahman Masuki Purna Bakti, Tuntas Sudah Amanah Tangani Kebencanaan Sumbar

Erman Rahman Masuki Purna Bakti, Tuntas Sudah Amanah Tangani Kebencanaan Sumbar

Selasa, 23/11/21 | 12:36 WIB
159

Kepala BNPB Doni Monardo (saat itu) bersama Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman (kiri baju putih) saat melihat pemasangan grib pemecah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.