• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPRD Sumbar Minta Perda AKB Dievaluasi Pelaksanaannya

Rabu, 02/6/21 | 14:18 WIB
in Berita
0
Suasana Sidang Paripurna DPRD Sumbar. (Foto : fwp-sb)

PADANG, AmanMakmur.com —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menggelar rapat Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar PPA Tahun 2020, RPJM Tahun 2021-2026 Dan Ranperda Perpustakaan, di ruang sidang utama, Rabu (2/6).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pascaperayaan Hari Raya idul Fitri 1442 H terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian di Sumbar.

“Hal ini tidak terlepas dari lemahnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat serta lemahnya pengawasan dan tindakan yang dilakukan oleh jajaran pemerintah dalam penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ulasnya.

LihatJuga

PT KAI Divre II Sumbar Semarakkan HUT ke-81 Provinsi Sumbar dengan “Sapa Pelanggan”

PT KAI Divre II Sumbar Semarakkan HUT ke-81 Provinsi Sumbar dengan “Sapa Pelanggan”

Kamis, 01/10/26 | 20:00 WIB
6
22 Tahun DPD RI, Saatnya Suara Daerah Menentukan Arah Indonesia

22 Tahun DPD RI, Saatnya Suara Daerah Menentukan Arah Indonesia

Kamis, 01/10/26 | 19:48 WIB
4
Wabup Dharmasraya Leli Arni Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Wabup Dharmasraya Leli Arni Jadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 01/10/26 | 19:34 WIB
4

Lebih lanjut Supardi menjelaskan, pemerintah daerah perlu segera melakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Supardi.

Dia juga mengatakan, meskipun terjadi kasus penyebaran Covid-19 , aktivitas masyakarat terutama di sektor ekonomi harus tetap berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Pencegahan dan pengendalian Covid-19 harus dilakukan secara simultan dengan pelaksanaan recovery ekonomi.” ucapnya.

Sesuai dengan agenda Sidang Paripurna DPRD Sumbar, yaitu ranperda tentang pertangungjawaban APBD Provinsi Sumbar Tahun 2020 dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, maka kepala daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Realisasi pendapatan secara keseluruhan tahun 2020 Rp6.363.065.756.244.41 atau 99,10 persen dari target direncanakan Rp6.421.814.814.751.636.

Realisasi belanja daerah Rp6.408.293.788.337.93 atau 95,22 persen dimana untuk belanja tidak langsung realisasi sebesar 97,31 persen dan belanja langsung 90,89 persen.

Dan dari pengelolaan pembiayaan realisasi tahun 2020, Rp305.078.656.299.59 atau 98,93 persen dari rencana pembiayaan sebesar Rp308.391.896.789.59.

Dari pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, maka sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp260.850.624.206.07.

Apabila kita bandingkan defisit APBD Tahun 2021 yang ditutup Silpa Tahun 2020 adalah sebesar Rp220.000.000.000, dengan demikian masih terdapat anggaran bisa digunakan pada perubahan APBD Tahun 2021 sebesar lebih kurang Rp40 miliar untuk membiayai kegiatan prioritas dan mendesak.

Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021. Penetapan rancangan awal RPJMD tersebut dan Musrenbang RPJMD, DPRD Sumbar memberikan beberapa catatan yang perlu didalami kembali oleh pemerintah daerah dalam penyusunan ranperda, di antaranya terkait perbedaan periodesasi masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan periodesasi RPJMD.

Melihat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar hanya tiga tahun dan pelaksanaan program unggulannya baru dapat diakomodir pada APBD tahun 2022.

Kesinambungan arah kebijakan ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021- 2026 dengan sasaran pokok pembangunan daerah dalam RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2005-2025 termasuk sinkronisasi dengan dokumen pembangunan daerah lain, di antaranya RIPDA pariwisata Provinsi Sumbar Tahun 2014-2025, RZWP3K, RTRW Provinsi Sumbar tahun 2012-2032 dan rencana pembangunan industri Provinsi Sumbar Tahun 2018-2038.

Penjabaran program unggulan gubernur dan wakil gubernur akan dilaksanakan selama masa jabatannya seperti terutama destinasi yang berskala internasional serta 19 destinasi wisata unggulan terdapat di masing- masing daerah kabupaten dan kota

Menciptakan 100 ribu milenial entrepreneurship, pemberian beasiswa kepada 1000 orang mahasiswa pada perguruan tinggi terkemuka dan pengalokasian anggaran untuk sektor pertanian sebesar 10 persen perlu menjadi perhatian dan disesuaikan dengan kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.

Ranperda tentang pengelolaan perpustakaan merupakan rencana pembentukan perda ditetapkan dalam Propemperda Provinsi Sumbar Tahun 2021.

Tujuan dari pembentukan ranperda ini untuk memberdayakan dan meningkatkan fungsi perpustakaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami meminta kepada Bapemperda dan pemerintah daerah untuk mengkaji kembali rencana pembentukan perda dengan memperhatikan prinsip omnisbus law penataan terhadap perda ditetapkan serta penerapan e- Perda,” tutup Supardi.

(Rel/fwp-sb)

Post Views: 330
ShareSendShare
Previous Post

Ketua DPD RI Minta Pemkot Aceh Percepat Relokasi Pasar Al-Mahirah Lamdingin

Next Post

Ngobral IKA Unand Bahas Perempuan dalam Perspektif Pembangunan

Next Post
Ngobral IKA Unand Bahas Perempuan dalam Perspektif Pembangunan

Ngobral IKA Unand Bahas Perempuan dalam Perspektif Pembangunan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,394)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,588)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,223)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,879)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,837)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,206)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,236)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,698)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,667)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,680)

Berita Lainnya

Kepala Daerah Jangan Jadi Penonton Demo

Kepala Daerah Jangan Jadi Penonton Demo

Kamis, 03/9/26 | 14:39 WIB
13

Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN. (Foto : Dok) Oleh: Djohermansyah Djohan DEMONSTRASI adalah denyut demokrasi. Di jalan raya, di depan...

Gong Mubes PAA 2021 Sabtu Ditabuh, John Pieter Bertemu Ketua YSO Adabiah

Gong Mubes PAA 2021 Sabtu Ditabuh, John Pieter Bertemu Ketua YSO Adabiah

Rabu, 17/3/21 | 08:10 WIB
63

PADANG, AmanMakmur.com ---Musyawarah Besar (Mubes) Perhimpunan Alumni Adabiah (PAA), Sabtu 20 Maret 2021, akan segera ditabuh, dimana digelar secara hybrid...

Rapat dengan Mentan dan Kasad, Menteri PU: Infrastruktur SDA Siap Dukung Program Swasembada Pangan

Rapat dengan Mentan dan Kasad, Menteri PU: Infrastruktur SDA Siap Dukung Program Swasembada Pangan

Jumat, 06/12/24 | 19:37 WIB
12

Menteri PU Dody Hanggodo dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak...

Buka National Coaching Clinic Wasit, Juri dan Pelatih, LaNyalla Ingatkan Nilai Luhur Pencak Silat

Buka National Coaching Clinic Wasit, Juri dan Pelatih, LaNyalla Ingatkan Nilai Luhur Pencak Silat

Kamis, 14/12/23 | 23:41 WIB
10

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berkesempatan membuka kegiatan National Coaching Clinic Wasit, Juri dan Pelatih Pencak Silat 2023....

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.