• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Dana Desa Dipatok 58,03 Persen untuk Koperasi Merah Putih: Prof Djohermansyah: Kemandirian Desa di Persimpangan

Selasa, 24/2/26 | 19:32 WIB
in Berita
0
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Djohermansyah Djohan. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur–– Kebijakan pemerintah yang menetapkan 58,03 persen Dana Desa tahun 2026 wajib dialokasikan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memicu perdebatan serius dalam perspektif tata kelola pemerintahan desa yang menyandang status otonomi asli.

Di atas kertas, kebijakan ini ditujukan untuk menggerakkan ekonomi desa dan menciptakan jutaan lapangan kerja.

Namun dalam praktik, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menggerus kemandirian desa serta memperlambat pembangunan berbasis kebutuhan lokal.

LihatJuga

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Minggu, 24/5/26 | 23:04 WIB
8
Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Minggu, 24/5/26 | 14:17 WIB
50
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Minggu, 24/5/26 | 09:20 WIB
9

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Djohermansyah Djohan, menegaskan bahwa Dana Desa pada prinsipnya adalah subsidi fiskal dari pemerintah pusat kepada desa.

Subsidi tersebut diberikan dalam kerangka pengakuan negara terhadap otonomi asli desa, yakni hak asal-usul yang telah melekat bahkan sebelum negara modern Republik Indonesia terbentuk.

“Desa memiliki otonomi asli. Dana Desa itu bentuk subsidi negara untuk memperkuat kapasitas desa, bukan untuk membatasi ruang geraknya,” tegas prof Djohermansyah (23/2/2026) kepada media di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dari Fleksibilitas ke Sentralisasi Kebijakan
Selama ini, meskipun terdapat arahan penggunaan, desa relatif memiliki keleluasaan dalam menentukan prioritas pembangunan: jalan desa, jembatan, pasar desa, irigasi, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Namun dengan kebijakan baru, lebih dari separuh dana tersebut langsung dipatok untuk pembentukan dan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih.

Dalam praktiknya, pemotongan itu bisa mencapai Rp700–900 juta per desa. Artinya, banyak desa kini hanya menyisakan Rp200–300 juta untuk kebutuhan pembangunan lainnya. Implikasinya jelas: ruang fiskal desa menyempit drastis.

“Kalau dana tinggal segitu, mau bangun apa? Jalan desa tidak bisa, jembatan tidak bisa, irigasi terbatas. Gerak pembangunan otomatis melambat,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan pergeseran dari desentralisasi fiskal menuju pola yang lebih sentralistik. Desa tidak lagi sepenuhnya menentukan prioritas, melainkan menjalankan komando kebijakan dari pusat.

Ambisi Ekonomi 80 Ribu Desa dan Target Dua Juta Lapangan Kerja

Pemerintah menargetkan koperasi Merah Putih di sekitar 80 ribu desa mampu menciptakan hingga dua juta lapangan kerja. Secara teoritis, koperasi memang bisa menjadi motor ekonomi desa—menampung hasil pertanian, mengelola distribusi barang, hingga membuka gerai seperti model ritel modern.

Namun, menurut Prof Djohermansyah, ambisi tersebut membutuhkan waktu dan kesiapan struktural yang tidak sederhana.

“Pembangunan fisik gedung mungkin bisa selesai setahun. Tapi membangun manajemen koperasi yang profesional itu tidak bisa instan,” katanya.

Koperasi bukan sekadar bangunan atau gerai. Ia membutuhkan pengurus yang memiliki integritas, kompetensi bisnis, dan kemampuan manajerial. Tanpa itu, koperasi berisiko menjadi proyek administratif semata.

Risiko Kompetensi dan Intervensi Politik

Kesiapan sumber daya manusia desa sangat beragam, dari Sabang hingga Merauke. Tidak semua desa memiliki tradisi atau pengalaman kuat dalam pengelolaan koperasi berskala besar.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa struktur koperasi bisa diisi oleh figur-figur yang tidak memiliki kompetensi memadai, bahkan berpotensi sarat kepentingan politik.

“Kalau wadah ekonomi ini dipaksakan secara top-down dan diisi orang yang tidak kompeten, bahkan bernuansa politik, maka tujuan ekonominya bisa melenceng,” tegasnya.

Idealnya, koperasi tumbuh dari gerakan masyarakat secara bottom-up.
Pemerintah hadir sebagai fasilitator, bukan aktor utama yang memaksakan desain seragam ke seluruh desa dalam waktu bersamaan.

Kemandirian Desa di Persimpangan

Dari perspektif pemerintahan desa, kebijakan ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, ada harapan peningkatan ekonomi jangka panjang.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat menjadi terhambat.

Jika koperasi belum berjalan optimal sementara pembangunan fisik terhenti, desa menghadapi fase transisi yang tidak ringan.

Dampaknya bukan hanya pada angka ekonomi, tetapi pada kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Rekomendasi: Bertahap, Terukur, dan Berbasis Potensi

Prof Djohermansyah menyarankan pendekatan bertahap dan berbasis potensi, bukan serentak sekaligus.

Tahap pertama, dimulai dari desa-desa yang sudah memiliki koperasi aktif dan potensi ekonomi kuat.
Jumlahnya tidak perlu langsung puluhan ribu; cukup ribuan sebagai proyek percontohan.

Tahap kedua, dilakukan transfer pengetahuan dan penguatan kapasitas kepada desa yang memiliki koperasi tetapi belum berkembang optimal.

Tahap ketiga, barulah menyasar desa yang belum memiliki tradisi berkoperasi, dengan jangka waktu realistis empat hingga lima tahun.

“Tidak bisa semuanya dihajar sekaligus dalam satu masa jabatan presiden. Kalau dipaksakan, yang berhasil hanya sebagian kecil,saja” ujarnya.

Menjaga Tujuan Tanpa Mengorbankan Prinsip

Transformasi ekonomi desa adalah tujuan strategis yang sah dan penting.

Namun, kebijakan publik yang menyangkut 80 ribu desa tidak bisa dikelola dengan pendekatan komando tunggal.
Desa bukan sekadar objek program nasional, melainkan entitas pemerintahan dengan otonomi asli.

Ketika subsidi negara berubah menjadi instrumen pembatasan, maka yang terancam bukan hanya efektivitas kebijakan, tetapi juga prinsip dasar desentralisasi itu sendiri. Koperasi bisa menjadi motor ekonomi desa—asal dibangun dengan kesiapan, kompetensi, dan tahapan yang rasional.

Tanpa itu, kebijakan berisiko menciptakan kegaduhan administratif dan stagnasi pembangunan yang justru ingin dihindari.

(R/Wiztian Yoetri)

Post Views: 165
ShareSendShare
Previous Post

Bangun Sinergi, Unand Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama dengan Alumni yang Jadi Pemred Media di Sumbar

Next Post

Di Tengah Bulan Suci Ramadan, Kodim 0308 Tetap Melanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung di Batu Kalang Padang Sago

Next Post
Di Tengah Bulan Suci Ramadan, Kodim 0308 Tetap Melanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung di Batu Kalang Padang Sago

Di Tengah Bulan Suci Ramadan, Kodim 0308 Tetap Melanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung di Batu Kalang Padang Sago

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,185)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,383)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,024)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,668)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,649)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,967)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,068)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,500)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,435)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,508)

Berita Lainnya

Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap

Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap

Jumat, 07/7/23 | 19:03 WIB
62

Hendra Irwan Rahim, Bacalon DPD RI Dapil Sumbar. (Foto : Adr) PADANG, AmanMakmur ---Perbaikan syarat bakal calon (Bacalon) DPD RI...

Ery Mefri: West Sumatera Performing Arts Market 24-25 November 2022 Sekalian Hadirkan Buyers

Ery Mefri: West Sumatera Performing Arts Market 24-25 November 2022 Sekalian Hadirkan Buyers

Minggu, 20/11/22 | 22:34 WIB
7

Ery Mefri, Budayawan / Koreografer Pimpinan Nan Jombang Dance Company. (Foto ; njdc) PADANG, AmanMakmur.com  --- Setelah sukses berat dengan...

Kembali ke UUD 1945, LaNyalla Minta Forum Doktor Kawal Proses Desakan ke MPR

Kembali ke UUD 1945, LaNyalla Minta Forum Doktor Kawal Proses Desakan ke MPR

Rabu, 27/9/23 | 12:01 WIB
26

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti memberikan sambutan pada seminar yang digelar Forum Doktor dan Cendekiawan Indonesia (FDCI). (Foto :...

Ketua Komite I Fachrul Razi: Perangkat Desa Harus Sejahtera

Ketua Komite I Fachrul Razi: Perangkat Desa Harus Sejahtera

Jumat, 10/12/21 | 16:06 WIB
12

Ketua Komite I Fachrul Razi berfoto bersama denhan Perangkat Desa. (Foto : dpd) JAWA TENGAH, AmanMakmur.com --- Senator Fachrul Razi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.