• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketika Pemda Tak Berfungsi Akibat Bencana, Pengiriman Praja IPDN Indikator Rapuhnya Manajemen Krisis di Tingkat Lokal

Rabu, 07/1/26 | 06:30 WIB
in Berita
0
Prof Djohermansyah Djohan, pakar otonomi daerah Indonesia, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dan Guru Besar IPDN. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur —-Bencana banjir besar tidak hanya merobohkan rumah dan infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan pemda yang merupakan ujung tombak negara dalam melayani rakyat.

Ketika kantor-kantor pemerintah tertimbun lumpur, administrasi terhenti, dan pelayanan publik terputus, keberadaan pemda memasuki titik ujian paling nyata—apakah ia mampu bangkit dari belitan krisis, atau berlarut-larut absen mengurus masyarakat.

Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirim 1.134 Praja dan ASN Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke wilayah terdampak bencana di Aceh—khususnya Aceh Tamiang dan Aceh Utara—bukan sekadar kebijakan teknis. Ia adalah indikator adanya problem struktural dalam desain ketahanan pemerintahan daerah.

LihatJuga

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Minggu, 24/5/26 | 23:04 WIB
8
Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Minggu, 24/5/26 | 14:17 WIB
56
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Minggu, 24/5/26 | 09:20 WIB
9

Hal ini ditegaskan oleh Prof Djohermansyah Djohan, pakar otonomi daerah Indonesia, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, dan Guru Besar IPDN, kepada wartawan, Minggu (4/1/2026).

Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik, tetapi harus dimulai dari menghidupkan kembali fungsi pemerintahan lokal sebagai garda terdepan negara.

Ketika Pemda Kehilangan Daya Tahan

Dalam praktiknya, bencana menunjukkan fakta pahit: banyak pemda tidak memiliki kapasitas cadangan (institutional resilience) untuk tetap bekerja dalam kondisi darurat.

Kantor pemerintahan yang tertimbun lumpur hingga satu meter bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bukti rapuhnya sistem manajemen krisis di tingkat lokal.

“Kalau kantor pemerintahan tidak bisa difungsikan, maka pelayanan publik akan terhenti. Padahal, dalam kondisi bencana, negara justru harus hadir paling kuat,” tegas Prof Djohermansyah.

Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik tidak langsung terhadap praktik penyelenggaraan otonomi daerah (Otda) yang selama ini lebih menekankan desentralisasi kewenangan, tetapi kurang serius membangun ketahanan kelembagaan pemda.

Otonomi sering dipahami sebagai kebebasan mengelola anggaran dan membuat kebijakan, bukan sebagai tanggung jawab untuk tetap bekerja dalam kondisi ekstrem.

Negara Hadir, Tapi Mengapa Harus Selalu Pusat?

Penugasan praja IPDN memperlihatkan satu ironi kebijakan: ketika daerah lumpuh, negara wajib hadir secara sentralistik.

Pemerintah pusat turun tangan langsung untuk memastikan roda pemerintahan daerah kembali berputar—mulai dari pembersihan kantor, aktivasi administrasi, hingga pendataan kependudukan.
Secara normatif, langkah ini wajar dan diperlukan.

Namun secara konseptual, ia menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa otonomi daerah belum mampu membangun sendiri mekanisme pencegahan dan pemulihan dari bencana secara mandiri?

Prof Djohermansyah melihat kebijakan ini sebagai langkah darurat yang tepat, tetapi sekaligus sinyal bahwa desain otonomi daerah perlu dievaluasi. Negara tidak bisa terus-menerus bertindak sebagai “pemadam kebakaran” setiap kali daerah mengalami krisis.

Praja IPDN: Solusi Darurat atas Kelemahan Sistemik

Praja IPDN yang dikirim merupakan praja tingkat akhir, didampingi pengasuh, dan mereka memiliki bekal ilmu pemerintahan, administrasi publik, serta ketahanan fisik dan mental melalui sistem pendidikan semi-militer.

Mereka ditugaskan tidak hanya membersihkan lumpur, tetapi menghidupkan kembali fungsi negara di tingkat lokal.

“Mereka belajar administrasi kependudukan, keuangan daerah, dan pelayanan publik. Dalam kondisi ini, mereka bisa bekerja cepat dan tepat,” jelas Prof Djohermansyah.

Namun di balik efektivitas itu, terdapat kritik implisit: mengapa fungsi-fungsi dasar pemerintahan harus diselamatkan oleh praja yang masih berstatus mahasiswa?

Pertanyaan ini tidak ditujukan kepada IPDN, melainkan kepada sistem birokrasi daerah yang gagal menyiapkan skema respons krisis yang berkelanjutan.

Administrasi Kependudukan: Akar Masalah Kebijakan Pascabencana

Salah satu tugas krusial praja IPDN adalah mendukung pendataan administrasi kependudukan.

Tanpa data yang valid, kebijakan pembangunan hunian sementara (Huntara), hunian tetap (Huntap), dan penyaluran bantuan berpotensi salah sasaran.

Dalam perspektif kebijakan publik, kegagalan Dukcapil daerah berfungsi optimal saat bencana adalah kegagalan negara dalam menyiapkan sistem data yang tangguh. Padahal, data adalah fondasi keadilan sosial dalam distribusi bantuan.

“Data yang mereka kumpulkan akan menjadi dasar kebijakan lanjutan pemerintah pusat,” ujar Prof Djohermansyah.

Pernyataan ini menegaskan bahwa bencana bukan hanya soal lingkungan hidup, tetapi juga soal kapasitas tata kelola negara.

Kepemimpinan Krisis dan Masa Depan Birokrasi

Bagi Prof Djohermansyah, penugasan ini juga merupakan investasi jangka panjang dalam membentuk birokrat yang memahami realitas sosial. Praja IPDN belajar kepemimpinan dalam krisis (leadership in crisis)—sebuah kompetensi yang jarang diuji dalam birokrasi yang terlalu nyaman dengan rutinitas.

Namun pelajaran bagi negara jauh lebih besar: reformasi otonomi daerah tidak cukup dengan bagi-bagi wewenang, tetapi harus menyentuh desain ketahanan pemerintahan.

Tanpa itu, setiap bencana akan selalu memaksa pusat turun tangan, dan otonomi daerah hanya menjadi jargon administratif belaka.

Merombak Otonomi Daerah dari Pengalaman Krisis

Kasus Aceh adalah cermin. Ia memperlihatkan bahwa otonomi daerah Indonesia masih rapuh ketika berhadapan dengan krisis. Kehadiran praja IPDN memang membantu, bahkan menyelamatkan fungsi pemerintahan. Tetapi solusi jangka panjangnya bukan sekadar mengirim praja, melainkan mendesain ulang sistem otonomi daerah kita agar tahan terhadap guncangan.

Seperti ditegaskan Prof Djohermansyah, pemerintahan yang matang bukan yang bebas dari bencana, melainkan yang tetap bekerja ketika bencana datang.

Jika pelajaran ini diabaikan, maka setiap krisis akan terus menjadi panggung kegagalan struktural otonomi daerah—dan negara akan selalu datang terlambat.

(R/Wiztian Yoetri)

Post Views: 81
ShareSendShare
Previous Post

PNS dan Mobil Dinas

Next Post

Retret Jilid II Kabinet Merah Putih, Prof Djohermansyah Djohan: Membuat Publik Bingung

Next Post
Retret Jilid II Kabinet Merah Putih, Prof Djohermansyah Djohan: Membuat Publik Bingung

Retret Jilid II Kabinet Merah Putih, Prof Djohermansyah Djohan: Membuat Publik Bingung

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,185)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,383)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,024)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,668)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,649)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,967)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,068)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,500)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,435)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,508)

Berita Lainnya

PNKN Sebut Perpanjang Masa Jabatan Presiden Pengkhianatan Terhadap UUD 1945

PNKN Sebut Perpanjang Masa Jabatan Presiden Pengkhianatan Terhadap UUD 1945

Senin, 28/3/22 | 13:41 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama Tamsil Linrung. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---- Perpanjangan masa jabatan presiden...

Masih Ada Badan Publik Anggap KIP sebagai Momok

Masih Ada Badan Publik Anggap KIP sebagai Momok

Sabtu, 27/11/21 | 12:05 WIB
25

Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi jadi narasumber pada acara Bimbingan Teknis Jurnalistik, yang dilaksanakan Dinas Komunikasi, Informasi dan...

LaNyalla: DPD RI Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode

LaNyalla: DPD RI Palang Pintu Halau Jabatan Presiden Tiga Periode

Senin, 14/3/22 | 11:23 WIB
8

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama tokoh-tokoh bangsa. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla...

Anak Muda Kreatif Jebolan Telkom University Ciptakan Alat Penguat Signal

Anak Muda Kreatif Jebolan Telkom University Ciptakan Alat Penguat Signal

Rabu, 10/11/21 | 11:52 WIB
39

Rido Fermana Kusuma, ciptakan alat untuk penguat dan penyedot signal, dan diberi nama Langkitang Signal. (Foto : Ad) PADANG, AmanMakmur.com---...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.