• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkab Agam Revisi Perangkat Daerah

Senin, 11/11/24 | 19:41 WIB
in Berita
0
Sekda Agam Edi Busti sedang memberikan sambutan. (Foto : Kominfo)

AGAM, AmanMakmur — Bupati Agam menyampaikan nota penjelasan atas Ranperda tentang Perubahan ke-dua terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaikan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Edi Busti saat Rapat Paripurna DPRD Agam yang dipimpin Ketua Ilham, Senin (11/11/2024).

Rapat paripurna itu juga dihadiri Wakil Ketua Henrizal, Anggota DPRD, pimpinan Forkopimda Plus, Asisten Bidang Pemerintahan dan sejumlah kepala OPD.

LihatJuga

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Rabu, 13/5/26 | 21:01 WIB
12
Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Dalam Aksi Kemanusiaan di ASEAN, Muhammdiyah Lebih Berperan Sebagai Peace Building

Rabu, 13/5/26 | 20:53 WIB
8
Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Ketua DPD RI Sultan Terima Kunjungan Dirjen Badan Atom Rusia, Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Rabu, 13/5/26 | 20:47 WIB
6

Sekda menyampaikan, dalam rangka menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat itu, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Agam, telah pernah mengalami perubahan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Agam.

“Perubahan dilakukan setelah memperhatikan hasil evaluasi perangkat daerah yang dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah,” ujarnya.

Perubahan ini jelasnya, mengingat adanya kebijakan dari pemerintah pusat dalam mendorong pemerintah daerah guna membangun kolaborasi dalam upaya memanfaatkan potensi lokal yang berdampak pada peningkatan ekonomi yang berdasarkan riset sebagai dasar dalam menentukan kebijakan, serta adanya perubahan beberapa regulasi.

Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan penataan kelembagaan.

Menyikapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, tambahnya, Kabupaten Agam perlu menyikapi dengan melakukan evaluasi kembali terhadap kelembagaan yang ada sehingga dipandang perlu untuk melakukan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.

“Setelah mempertimbangkan hal teknis, pembentukan Badan Riset Daerah (BRIDA) di Kabupaten Agam diintegrasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sehingga nomenklatur perangkat daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan tipe A yang menjalankan tugas dan fungsi urusan perencanaan dan penelitian dan pengembangan,” ujarnya.

(Rel/Kominfo)

Post Views: 153
ShareSendShare
Previous Post

Dukung Komitmen Pemerintah, Komite III DPD RI Dorong RUU Bahasa Daerah Jadi Prioritas Prolegnas

Next Post

KONI Sumbar Serahkan Bonus Spontan Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

Next Post
KONI Sumbar Serahkan Bonus Spontan Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

KONI Sumbar Serahkan Bonus Spontan Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,008)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,950)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,481)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,421)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

Semeru Erupsi, Sultan B Najamudin Minta BNPB dan Pemda Siaga Penuh

Semeru Erupsi, Sultan B Najamudin Minta BNPB dan Pemda Siaga Penuh

Sabtu, 04/12/21 | 14:24 WIB
21

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Gunung Semeru yang berada di Kabupaten...

Mudahkan Masyarakat Melaporkan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Siapkan Aplikasi Sigaplapor

Mudahkan Masyarakat Melaporkan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Siapkan Aplikasi Sigaplapor

Selasa, 25/10/22 | 09:39 WIB
12

Narasumber Rakernis Bawaslu Sumbar. (Foto : Nov) PADANG, AmanMakmur.com --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar...

Nofal Wiska: Pelayanan Publik dan Informasi Publik Itu Beda

Nofal Wiska: Pelayanan Publik dan Informasi Publik Itu Beda

Kamis, 27/10/22 | 07:59 WIB
7

Tim Monev KI Sumbar kunjungi Perumda Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu. (Foto : ki) PAYAKUMBUH, AmanMakmur.com --- Ketua Komisi...

DPRD Sumbar Kebut Pembahasan APBD Tahun 2022

DPRD Sumbar Kebut Pembahasan APBD Tahun 2022

Selasa, 23/11/21 | 11:10 WIB
9

Banggar DPRD Sumbar lakukan pembahasan APBD Tahun 2022 secara penuh di Istana Bung Hatta, Bukittinggi. (Foto : Nov) BUKITTINGGI, AmanMakmur.com...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.