• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sinkronisasi dengan Kebijakan Pemerintah Pusat, Pemkab Agam Revisi Perangkat Daerah

Senin, 11/11/24 | 19:41 WIB
in Berita
0
Sekda Agam Edi Busti sedang memberikan sambutan. (Foto : Kominfo)

AGAM, AmanMakmur — Bupati Agam menyampaikan nota penjelasan atas Ranperda tentang Perubahan ke-dua terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Penyampaikan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Edi Busti saat Rapat Paripurna DPRD Agam yang dipimpin Ketua Ilham, Senin (11/11/2024).

Rapat paripurna itu juga dihadiri Wakil Ketua Henrizal, Anggota DPRD, pimpinan Forkopimda Plus, Asisten Bidang Pemerintahan dan sejumlah kepala OPD.

LihatJuga

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
2
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8
PT Brantas Abipraya Perkuat Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Percepatan Rehab-Rekon

PT Brantas Abipraya Perkuat Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Percepatan Rehab-Rekon

Senin, 12/1/26 | 15:45 WIB
5

Sekda menyampaikan, dalam rangka menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah sesuai dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat itu, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Agam, telah pernah mengalami perubahan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Agam.

“Perubahan dilakukan setelah memperhatikan hasil evaluasi perangkat daerah yang dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah,” ujarnya.

Perubahan ini jelasnya, mengingat adanya kebijakan dari pemerintah pusat dalam mendorong pemerintah daerah guna membangun kolaborasi dalam upaya memanfaatkan potensi lokal yang berdampak pada peningkatan ekonomi yang berdasarkan riset sebagai dasar dalam menentukan kebijakan, serta adanya perubahan beberapa regulasi.

Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan penataan kelembagaan.

Menyikapi kebijakan pemerintah pusat tersebut, tambahnya, Kabupaten Agam perlu menyikapi dengan melakukan evaluasi kembali terhadap kelembagaan yang ada sehingga dipandang perlu untuk melakukan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.

“Setelah mempertimbangkan hal teknis, pembentukan Badan Riset Daerah (BRIDA) di Kabupaten Agam diintegrasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sehingga nomenklatur perangkat daerah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan tipe A yang menjalankan tugas dan fungsi urusan perencanaan dan penelitian dan pengembangan,” ujarnya.

(Rel/Kominfo)

ShareSendShare
Previous Post

Dukung Komitmen Pemerintah, Komite III DPD RI Dorong RUU Bahasa Daerah Jadi Prioritas Prolegnas

Next Post

KONI Sumbar Serahkan Bonus Spontan Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

Next Post
KONI Sumbar Serahkan Bonus Spontan Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

KONI Sumbar Serahkan Bonus Spontan Atlet Peraih Medali PON XXI Aceh-Sumut

Berita Lainnya

Dinner Bersama Dubes Arab, Sultan Diskusikan Isu Geopolitik Hingga Penanganan Ibadah Haji dan Umrah

Dinner Bersama Dubes Arab, Sultan Diskusikan Isu Geopolitik Hingga Penanganan Ibadah Haji dan Umrah

Sabtu, 12/8/23 | 18:29 WIB
10

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memenuhi undangan makan malam secara pribadi dari Duta besar kerajaan Arab Saudi untuk...

LaNyalla Dukung Penutupan Gerai Tes Antigen Ilegal di Pelabuhan Ketapang

LaNyalla Dukung Penutupan Gerai Tes Antigen Ilegal di Pelabuhan Ketapang

Jumat, 04/2/22 | 11:21 WIB
9

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Masih beroperasinya tempat layanan tes cepat antigen...

KBRT Kota Padang Bantu Al Qur’an untuk Pesantren Labusel

KBRT Kota Padang Bantu Al Qur’an untuk Pesantren Labusel

Selasa, 25/1/22 | 09:25 WIB
8

Perkumpulan Keluarga Besar Rang Tanjuang (KBRT) Kota Padang turut serta membantu Al Qur'an untuk diserahkan pada salah satu pesantren di...

Target Suntik 2 Juta Vaksin Sehari Tercapai, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Dukung Herd Immunity

Target Suntik 2 Juta Vaksin Sehari Tercapai, Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Dukung Herd Immunity

Sabtu, 14/8/21 | 13:28 WIB
17

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.