• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Terkait Pembangunan Daerah Perbatasan, LaNyalla Sampaikan 3 Rekomendasi Fundamental

Rabu, 18/9/24 | 20:09 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sedang memberikan sambutan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —  Pembangunan wilayah perbatasan, daerah kepulauan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) terus menjadi fokus DPD RI. Guna mempercepat dan menjawab tantangan pembangunan daerah tersebut, Komite I DPD RI bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan dalam Perspektif Otonomi Daerah”.

Seminar dibuka langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan diselenggarakan di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Selain Ketua DPD RI, menjadi keynote speech dalam seminar di antaranya Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Kepala BRIN Dr Laksana Tri Handoko dan Sekretaris BNPP Prof Zudan Arif Fakrullah.

LihatJuga

Bupati Padang Pariaman JKA Resmikan Jembatan Rajang Kampuang Dama

Bupati Padang Pariaman JKA Resmikan Jembatan Rajang Kampuang Dama

Jumat, 24/4/26 | 22:17 WIB
5
Geopolitik Timur Tengah Memanas, DPD RI Ingatkan Pengaruhnya Terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional dan Daerah

Geopolitik Timur Tengah Memanas, DPD RI Ingatkan Pengaruhnya Terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional dan Daerah

Jumat, 24/4/26 | 18:34 WIB
7
Parade Baca Puisi Meriahkan 70 Tahun Unand, 70 Tahun Syarifuddin Arifin dan 90 Tahun Rusli Marzuki Saria

Parade Baca Puisi Meriahkan 70 Tahun Unand, 70 Tahun Syarifuddin Arifin dan 90 Tahun Rusli Marzuki Saria

Jumat, 24/4/26 | 14:57 WIB
18

Hadir sebagai narasumber Prof R Siti Zuhro (BRIN), Fachrul Razi (Ketua Komite I DPD RI), Sylviana Murni (Wakil Ketua Komite I DPD RI) dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulut yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Daerah Perbatasan) dengan moderator Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Yusuf Maulana.

Dalam pidatonya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan tiga rekomendasi yang harus dilaksanakan terkait persoalan fundamental dalam pembangunan daerah perbatasan.

“Pertama dalam perspektif Undang-Undang yang mengatur kewenangan, perlu adanya harmonisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar LaNyalla.

Menurutnya, ada ketidakharmonisan antara kedua Undang-Undang. Dalam Pasal 9 Undang-Undang 43 tahun 2008, negara memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah negara dan kawasan perbatasan. Tetapi dalam Pasal 361 Undang-Undang 23 tahun 2014, disebutkan bahwa yang mengatur kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Selain harmonisasi UU Nomor 43 Tahun 2008 dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, perlu juga segera dilakukan percepatan lahirnya Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang 43 tahun 2008. Komite I DPD RI perlu memasukkan hal ini dalam agenda kerja periode mendatang,” jelas dia lagi.

Persoalan fundamental kedua, dalam perspektif kelembagaan, LaNyalla memandang perlunya penguatan BNPP dengan meninjau kembali muatan Undang-Undang No 43 Tahun 2008, agar urusan pembangunan di daerah perbatasan bisa lebih efektif dan efisien.

“Fungsi BNPP dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), ternyata terbatas pada wilayah koordinasi saja. Karena posisi BPPD yang seharusnya menjadi kepanjangan dari BNPP, ternyata secara struktural, BPPD berada di bawah kepala daerah dalam bentuk OPD. Sehingga tugas-tugas yang dilakukan oleh BNPP di daerah perbatasan perlu ditinjau ulang,” papar LaNyalla.

Yang ketiga, dalam perspektif Keuangan atau Fiskal, LaNyalla mendorong keadilan fiskal untuk daerah perbatasan, daerah
kepulauan, dan daerah 3T. Mengingat beban daerah yang begitu besar.

Dijelaskan olehnya, Undang-Undang No 43 Tahun 2008 di dalam Pasal 10, 11, dan 12 menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menetapkan biaya pembangunan kawasan perbatasan. Kemudian Pasal 13 menyatakan pelaksanaan kewenangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, 11, dan 12, diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.

“Namun sampai hari ini peraturan pemerintah tersebut belum ada. Lebih ironis lagi, lembaga yang memiliki kewenangan mengelola perbatasan justru memiliki anggaran yang kecil. Bahkan di beberapa daerah, BPPD juga mendapat alokasi anggaran yang minim dari APBD,” tukasnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 220
ShareSendShare
Previous Post

Dukung Mahyeldi-Vasco di Pilkada 2024, Partai Ummat Sumbar Rapatkan Barisan

Next Post

Surau Qur’an Hadir untuk Mengembalikan Marwah Minangkabau

Next Post
Surau Qur’an Hadir untuk Mengembalikan Marwah Minangkabau

Surau Qur'an Hadir untuk Mengembalikan Marwah Minangkabau

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,154)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,352)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,981)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,617)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,928)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,037)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,457)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,400)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,480)

Berita Lainnya

Senator Hasan Basri: Dukungan Pemerintah Daerah Penting Optimalisasi Fungsi DPD RI

Senator Hasan Basri: Dukungan Pemerintah Daerah Penting Optimalisasi Fungsi DPD RI

Sabtu, 16/10/21 | 07:28 WIB
11

Anggota DPD RI Hasan Basri sedang memberikan sambutan. (Foto : dpd) KALIMANTAN UTARA, AmanMakmur.com--- Amandemen UUD NRI 1945 mempunyai tujuan...

Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin

Jelang Pilkada Serentak 2024, DPD RI Minta Hak Politik Rakyat Terjamin

Selasa, 19/11/24 | 17:58 WIB
19

Pimpinan DPD RI sedang memimpin rapat. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMkakmur ---Pelaksanaan Pilkada serentak tinggal hitungan jari lagi yaitu pada...

Nevi Zuairina Dukung Pengembangan Cagar Budaya Geopark 1000 Menhir di Nagari Maek

Nevi Zuairina Dukung Pengembangan Cagar Budaya Geopark 1000 Menhir di Nagari Maek

Jumat, 02/6/23 | 21:28 WIB
32

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina melakukan kunjungan ke Geopark 1000 Menhir di Nagari Maek Kecamatan Bukit Barisan Kabupaten Limapuluh...

Di Silatnas APDESI, Sultan B Najamudin Minta BUMDes Jadi Inkubator Ekonomi Desa

Di Silatnas APDESI, Sultan B Najamudin Minta BUMDes Jadi Inkubator Ekonomi Desa

Selasa, 29/3/22 | 13:14 WIB
14

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menghadiri acara Silaturahmi Nasional Asosiasi pemerintahan Desa se-Indonesia (APDESI) di senayan Jakarta. (Foto...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.