• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Terkait Pembangunan Daerah Perbatasan, LaNyalla Sampaikan 3 Rekomendasi Fundamental

Rabu, 18/9/24 | 20:09 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sedang memberikan sambutan. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —  Pembangunan wilayah perbatasan, daerah kepulauan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) terus menjadi fokus DPD RI. Guna mempercepat dan menjawab tantangan pembangunan daerah tersebut, Komite I DPD RI bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan dalam Perspektif Otonomi Daerah”.

Seminar dibuka langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan diselenggarakan di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Selain Ketua DPD RI, menjadi keynote speech dalam seminar di antaranya Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Kepala BRIN Dr Laksana Tri Handoko dan Sekretaris BNPP Prof Zudan Arif Fakrullah.

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Audiensi Panitia Kejurnas Merpati Putih

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Audiensi Panitia Kejurnas Merpati Putih

Kamis, 13/8/26 | 20:30 WIB
5
DPD RI Siap Gelar Sidang Bersama DPD-DPR RI Tahun 2026, Sultan: Persiapan Sudah 90% Rampung

DPD RI Siap Gelar Sidang Bersama DPD-DPR RI Tahun 2026, Sultan: Persiapan Sudah 90% Rampung

Kamis, 13/8/26 | 20:15 WIB
11
KPPN Bukittinggi Bangun Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

KPPN Bukittinggi Bangun Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Kamis, 13/8/26 | 20:06 WIB
4

Hadir sebagai narasumber Prof R Siti Zuhro (BRIN), Fachrul Razi (Ketua Komite I DPD RI), Sylviana Murni (Wakil Ketua Komite I DPD RI) dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulut yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Daerah Perbatasan) dengan moderator Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Yusuf Maulana.

Dalam pidatonya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan tiga rekomendasi yang harus dilaksanakan terkait persoalan fundamental dalam pembangunan daerah perbatasan.

“Pertama dalam perspektif Undang-Undang yang mengatur kewenangan, perlu adanya harmonisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar LaNyalla.

Menurutnya, ada ketidakharmonisan antara kedua Undang-Undang. Dalam Pasal 9 Undang-Undang 43 tahun 2008, negara memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah negara dan kawasan perbatasan. Tetapi dalam Pasal 361 Undang-Undang 23 tahun 2014, disebutkan bahwa yang mengatur kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Selain harmonisasi UU Nomor 43 Tahun 2008 dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, perlu juga segera dilakukan percepatan lahirnya Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang 43 tahun 2008. Komite I DPD RI perlu memasukkan hal ini dalam agenda kerja periode mendatang,” jelas dia lagi.

Persoalan fundamental kedua, dalam perspektif kelembagaan, LaNyalla memandang perlunya penguatan BNPP dengan meninjau kembali muatan Undang-Undang No 43 Tahun 2008, agar urusan pembangunan di daerah perbatasan bisa lebih efektif dan efisien.

“Fungsi BNPP dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), ternyata terbatas pada wilayah koordinasi saja. Karena posisi BPPD yang seharusnya menjadi kepanjangan dari BNPP, ternyata secara struktural, BPPD berada di bawah kepala daerah dalam bentuk OPD. Sehingga tugas-tugas yang dilakukan oleh BNPP di daerah perbatasan perlu ditinjau ulang,” papar LaNyalla.

Yang ketiga, dalam perspektif Keuangan atau Fiskal, LaNyalla mendorong keadilan fiskal untuk daerah perbatasan, daerah
kepulauan, dan daerah 3T. Mengingat beban daerah yang begitu besar.

Dijelaskan olehnya, Undang-Undang No 43 Tahun 2008 di dalam Pasal 10, 11, dan 12 menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menetapkan biaya pembangunan kawasan perbatasan. Kemudian Pasal 13 menyatakan pelaksanaan kewenangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, 11, dan 12, diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.

“Namun sampai hari ini peraturan pemerintah tersebut belum ada. Lebih ironis lagi, lembaga yang memiliki kewenangan mengelola perbatasan justru memiliki anggaran yang kecil. Bahkan di beberapa daerah, BPPD juga mendapat alokasi anggaran yang minim dari APBD,” tukasnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 252
ShareSendShare
Previous Post

Dukung Mahyeldi-Vasco di Pilkada 2024, Partai Ummat Sumbar Rapatkan Barisan

Next Post

Surau Qur’an Hadir untuk Mengembalikan Marwah Minangkabau

Next Post
Surau Qur’an Hadir untuk Mengembalikan Marwah Minangkabau

Surau Qur'an Hadir untuk Mengembalikan Marwah Minangkabau

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,311)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,503)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,141)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,783)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,760)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,109)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,155)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,611)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,567)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,609)

Berita Lainnya

Soal Minyak Goreng, Fahira Idris: Rakyat Sudah Resah

Soal Minyak Goreng, Fahira Idris: Rakyat Sudah Resah

Jumat, 18/2/22 | 15:55 WIB
26

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Walau berbagai kebijakan dan terobosan sudah dilakukan pemerintah, tetapi...

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan Beasiswa di Pasaman Barat

Nevi Zuairina Salurkan Bantuan Beasiswa di Pasaman Barat

Kamis, 21/7/22 | 15:42 WIB
15

Anak-anak gembira mendapatkan beasiswa. (Foto : nzcenter) PASAMAN BARAT, AmanMakmur.com --- Anggota DPR RI asal Sumbar II, Hj Nevi Zuairina...

KI Sumbar Sidangkan 9 Register SIP Secara Maraton Selama Tiga Hari

KI Sumbar Sidangkan 9 Register SIP Secara Maraton Selama Tiga Hari

Jumat, 23/6/23 | 13:57 WIB
23

Suasana sidang sengketa informasi publik di KI Sumbar. (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur --- Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar sidang...

Bertemu Bupati Ponorogo, Ketua DPD RI Kembali Gaungkan Pentingnya Amandemen ke-5

Bertemu Bupati Ponorogo, Ketua DPD RI Kembali Gaungkan Pentingnya Amandemen ke-5

Rabu, 09/6/21 | 17:51 WIB
18

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersilaturahmi dengan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.