
SIJUNJUNG, AmanMakmur —Hari kedua, Rabu (28/8/2024), masih belum ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan ikut Pilkada Sijunjung 2024, yang mendaftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sijunjung.
“Kita sudah menunggu sejak pukul delapan pagi sampai pukul empat sore, di hari pertama, dan hari kedua pada hari ini belum ada satupun paslon yang datang mendaftar,” kata Komisioner KPU Sijunjung Juni Wandri, di ruang kerjanya.
Meski hari pertama dan hari kedua belum ada bapaslon yang mendaftar, Juni Wandri mengatakan KPU tetap menunggu pendaftaran para paslon bupati/wakil bupati tersebut sesuai jadwal pendaftaran selama satu hari ke depan hingga tanggal 29 Agustus 2024.
“Masih ada satu hari lagi tersisa sesuai tahapan. Kita akan tetap menunggu. Pendaftaran dibuka pukul delapan pagi hingga jam empat sore. Namun di hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran ditutup pukul 23:59 WIB,” ucapnya.
Juni Wandri mengingatkan bagi semua paslon yang akan mendaftar untuk menyiapkan serta melengkapi segala berkas dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi para paslon.
“Ketika tidak lengkap, kita (KPU) akan kembalikan untuk dilengkapi selama jadwal ditentukan,” pungkasnya.
(Alex)











