ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

UU Pemasyarakatan Belum Berhasil Benahi Masalah Lapas

Senin, 01/7/24 | 22:18 WIB
in Berita
0
Post Views: 204
Komite I DPD RI berfoto bersama dengan para narasumber. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Komite I DPD RI melihat penyelenggaraan proses pemasyarakatan dihadapkan pada banyak persoalan yang berpotensi menjadi pemicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, seperti ketidakseragaman dalam pelaksanaan tata laksana peradilan pidana, kelengkapan pemberkasan yang belum berjalan baik di Lapas/Rutan, serta pelayanan diversi yang belum optimal.

“Implementasi UU Pemasyarakatan di daerah perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut,” ucap Sylviana Murni saat membuka RDP Komite I DPD RI yang membahas implementasi UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tersebut bersama Ketua Komite I Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (1/7/2024).

Lain halnya, Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma memandang permasalahan sebenarnya bukan hanya terkait implementasi UU. Ia melihat masalah moral dan etika para penyelenggara kebijakan harus ditegakkan, karena itu modal dan prioritas utama dalam implementasi penegakkan hukum.

Baca Juga

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Dorong Penguatan Peran Ulama Perempuan dalam Menjawab Isu Bangsa

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Dorong Penguatan Peran Ulama Perempuan dalam Menjawab Isu Bangsa

Minggu, 14/12/25 | 20:48 WIB
Anggota DPD RI Yashinta Bantu Mahasiswa Perantau Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Yogyakarta

Anggota DPD RI Yashinta Bantu Mahasiswa Perantau Aceh, Sumut dan Sumbar yang Kuliah di Yogyakarta

Sabtu, 13/12/25 | 19:48 WIB
Pemkab Tanah Datar Usulkan Bangun 552 Huntara

Pemkab Tanah Datar Usulkan Bangun 552 Huntara

Sabtu, 13/12/25 | 19:27 WIB

“Lembaga pemasyarakatan diciptakan untuk membina warga yang bermasalah ini jangan sampai malah jadi merusak,” beber Filep.

Pada forum ini, Guru Besar Kriminologi FISIP UI Adrianus Meliala menyatakan melalui lahirnya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini, diharapkan tidak bergulat pada hal-hal yang memang cenderung direspons secara reaktif saja, tetapi turun ke akar masalah yakni politik hukum terkait warga binaan pemasyarakatan dan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan itu sendiri.

“Perlu komitmen menyeluruh dari penyelenggara kebijakan ini agar tidak terhambat dalam pelaksanaanya,” ungkap Adrianus.

Adrianus menambahkan, UU Pemasyarakatan sejatinya mampu mengatur tentang fungsi dan sistem pemasyarakatan yang paripurna. Namun struktur dan ortala bagi pelaksananya (yakni Jajaran Pemasyarakatan) tidak berubah, tetap seperti UU No 12 Tahun 1995. Ia juga melihat, meski banyak hal baru termaktub dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, namun ada banyak pula hal baru yang belum masuk dan menunggu giliran pada saat revisi UU tersebut.

“Perlu disegarkan kembali ide pembentukan Badan Pemasyarakatan Nasional, yang menjalankan fungsi dan sistem pemasyarakatan,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti terkait kondisi permasalahan di Lapas/Rutan yang masih berulang itu-itu saja. Boyamin mendapati masih marak kasus pungli, over kapasitas belum terbenahi, peredaran narkoba masih terjadi, kurangnya pelayanan kesehatan, keterlambatan eksekusi untuk tahanan yang sudah inkrah.

“Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam membenahi permasalahan ini,” tukas Boyamin.

Di akhir rapat, Ketua Komite I Fachrul Razi mengatakan melihat kondisi beberapa lapas ketika kunjungan kerja terkait UU Pemasyarakatan di daerah, Komite I menemukan bahwa semua permasalahan yang dibahas pada rapat ini nyata terjadi di lapangan. Ekspektasi dari lahirnya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini sangat tinggi, namun kondisi sistem yang berjalan di lapangan masih belum ada perubahan.

“Implementasi pelaksanaan dari UU Pemasyarakatan ini pada kenyataannya belum mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada,” pungkas Fachrul Razi.

(Rel/dpd/mas)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,545)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,820)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,419)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,146)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,097)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,370)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,441)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,939)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,799)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,869)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com