• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

UU Pemasyarakatan Belum Berhasil Benahi Masalah Lapas

Senin, 01/7/24 | 22:18 WIB
in Berita
0
Komite I DPD RI berfoto bersama dengan para narasumber. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Komite I DPD RI melihat penyelenggaraan proses pemasyarakatan dihadapkan pada banyak persoalan yang berpotensi menjadi pemicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, seperti ketidakseragaman dalam pelaksanaan tata laksana peradilan pidana, kelengkapan pemberkasan yang belum berjalan baik di Lapas/Rutan, serta pelayanan diversi yang belum optimal.

“Implementasi UU Pemasyarakatan di daerah perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut,” ucap Sylviana Murni saat membuka RDP Komite I DPD RI yang membahas implementasi UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan tersebut bersama Ketua Komite I Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (1/7/2024).

Lain halnya, Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma memandang permasalahan sebenarnya bukan hanya terkait implementasi UU. Ia melihat masalah moral dan etika para penyelenggara kebijakan harus ditegakkan, karena itu modal dan prioritas utama dalam implementasi penegakkan hukum.

LihatJuga

Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Prof Djohermansyah Djohan: Otonomi Daerah Amanat Konstitusi, Pemerintah Pusat Harus Menjalankan dengan Adil dan Selaras

Minggu, 26/4/26 | 00:12 WIB
4
DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah: Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Sabtu, 25/4/26 | 21:27 WIB
3
Time Higher Education (THE) Merilis Universitas Terbaik di Indonesia 2026, Unand Menduduki Posisi 13

Time Higher Education (THE) Merilis Universitas Terbaik di Indonesia 2026, Unand Menduduki Posisi 13

Sabtu, 25/4/26 | 21:15 WIB
14

“Lembaga pemasyarakatan diciptakan untuk membina warga yang bermasalah ini jangan sampai malah jadi merusak,” beber Filep.

Pada forum ini, Guru Besar Kriminologi FISIP UI Adrianus Meliala menyatakan melalui lahirnya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini, diharapkan tidak bergulat pada hal-hal yang memang cenderung direspons secara reaktif saja, tetapi turun ke akar masalah yakni politik hukum terkait warga binaan pemasyarakatan dan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan itu sendiri.

“Perlu komitmen menyeluruh dari penyelenggara kebijakan ini agar tidak terhambat dalam pelaksanaanya,” ungkap Adrianus.

Adrianus menambahkan, UU Pemasyarakatan sejatinya mampu mengatur tentang fungsi dan sistem pemasyarakatan yang paripurna. Namun struktur dan ortala bagi pelaksananya (yakni Jajaran Pemasyarakatan) tidak berubah, tetap seperti UU No 12 Tahun 1995. Ia juga melihat, meski banyak hal baru termaktub dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, namun ada banyak pula hal baru yang belum masuk dan menunggu giliran pada saat revisi UU tersebut.

“Perlu disegarkan kembali ide pembentukan Badan Pemasyarakatan Nasional, yang menjalankan fungsi dan sistem pemasyarakatan,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti terkait kondisi permasalahan di Lapas/Rutan yang masih berulang itu-itu saja. Boyamin mendapati masih marak kasus pungli, over kapasitas belum terbenahi, peredaran narkoba masih terjadi, kurangnya pelayanan kesehatan, keterlambatan eksekusi untuk tahanan yang sudah inkrah.

“Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam membenahi permasalahan ini,” tukas Boyamin.

Di akhir rapat, Ketua Komite I Fachrul Razi mengatakan melihat kondisi beberapa lapas ketika kunjungan kerja terkait UU Pemasyarakatan di daerah, Komite I menemukan bahwa semua permasalahan yang dibahas pada rapat ini nyata terjadi di lapangan. Ekspektasi dari lahirnya UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini sangat tinggi, namun kondisi sistem yang berjalan di lapangan masih belum ada perubahan.

“Implementasi pelaksanaan dari UU Pemasyarakatan ini pada kenyataannya belum mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada,” pungkas Fachrul Razi.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 192
ShareSendShare
Previous Post

Ketua BKMT Sijunjung Harap Kegiatan Pembinaan Dapat Meningkatkan Habluminallah dan Habluminannas

Next Post

Surat Terbuka untuk Menaker RI dari Presiden Internasional ACIKITA: Setop Pengiriman Anak Bangsa Jadi Tenaga Buruh Kasar dan Kuli ke Jepang

Next Post
Surat Terbuka untuk Menaker RI dari Presiden Internasional ACIKITA: Setop Pengiriman Anak Bangsa Jadi Tenaga Buruh Kasar dan Kuli ke Jepang

Surat Terbuka untuk Menaker RI dari Presiden Internasional ACIKITA: Setop Pengiriman Anak Bangsa Jadi Tenaga Buruh Kasar dan Kuli ke Jepang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,154)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,353)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,983)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,618)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,929)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,037)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,459)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,403)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,481)

Berita Lainnya

Dengan 3 Kursi, PKB Tanah Datar Siap Mewarnai Pilkada Serentak 2024

Dengan 3 Kursi, PKB Tanah Datar Siap Mewarnai Pilkada Serentak 2024

Minggu, 23/6/24 | 02:13 WIB
25

Ketua DPC PKB Tanah Datar Indra Gunalan bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto : Feri Maulana/Dok) TANAH DATAR, AmanMakmur...

LaNyalla Apresiasi Polda Jatim Asuh Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

LaNyalla Apresiasi Polda Jatim Asuh Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Sabtu, 18/9/21 | 12:11 WIB
10

Ketua DPD RI disambut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat berkunjung ke Polda Jatim, beberapa waktu lalu. (Foto :...

Tegas Pro Rakyat, Hasan Basri akan Awasi Pemberian THR 2023 Bagi Pekerja

Tegas Pro Rakyat, Hasan Basri akan Awasi Pemberian THR 2023 Bagi Pekerja

Selasa, 28/3/23 | 18:28 WIB
14

Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menegaskan bahwa Tunjangan Hari...

Sambangi Ketua DPD RI, POSNU Minta LaNyalla Jadi Pembina 

Sambangi Ketua DPD RI, POSNU Minta LaNyalla Jadi Pembina 

Minggu, 28/11/21 | 11:12 WIB
15

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti diminta menerima pengurus Poros Sahabat Nusantara (POSNU) di Rumah Dinas Ketua DPD RI,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.