• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Perizinan Tambang Ditarik ke Pusat, BULD DPD RI Khawatir Rawan Benturan dan Kepentingan

Kamis, 16/11/23 | 14:01 WIB
in Berita
0
BULD DPD RI berfoto bersama dengan Pj Gubrrnur Banten. (Foto : dpd)

BANTEN, AmanMakmur —Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menilai saat ini daerah mengalami keresahan atas ditariknya kewenangan perizinan ke pusat di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup. Dalam implementasinya, penarikan kewenangan tersebut justru rawan akan benturan dan konflik kepentingan.

“Untuk itu kami menaruh perhatian serius atas sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup yang dititikberatkan pada upaya daerah dalam mengimplementasikan kebijakan di daerah pasca diundangkannya UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta turunannya,” ucap Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow saat acara Temu Konsultasi Legislasi Pusat dan Daerah, di Kantor Gubernur Banten, Kamis (16/11/2023).

Ia menambahkan bahwa dalam hal ini daerah tidak perlu khawatir dengan kewenangan DPD RI untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah. DPD RI melalui BULD sebagai alat kelengkapan yang memiliki tugas tersebut, memiliki salah satu program yaitu melakukan monitoring mengenai tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi yang tertuang dalam Keputusan DPD RI Nomor 28/DPD RI/II/2022-2023 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

“Untuk itu, kami memandang perlu mendapatkan masukan dari daerah mengenai perkembangan atas persoalan perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup,” kata Stefanus.

Senator asal Sulawesi Utara ini menilai kehadiran DPD RI justru untuk menjembatani kepentingan daerah apabila terdapat kendala dalam proses pembentukan peraturan daerah. Selain itu, DPD RI juga memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat dan daerah. “DPD RI mendorong agar peraturan daerah dapat sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat dan sebaliknya, maka regulasi yang ditetapkan pusat mengakomodir kepentingan daerah,” ujarnya.

Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Timur Abraham Liyanto mengatakan BULD DPD RI hadir di sini untuk menjembatani kepentingan daerah sehingga tidak ada perdebatan kewenangan perizinan. Secara konstitusi, memang kewenangan perizinan pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup dikuasai oleh negara baik dari zaman orde baru, maupun hingga saat ini. “Apakah ini pembagiannya sudah adil? Tentu tidak. Kita lihat di NTT, pembagiannya tidak merata,” ujarnya

Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar menyambut baik atas konsultasi legislasi pusat dan daerah yang diselenggarakan BULD DPD RI. Menurutnya, Provinsi Banten terus berbenah diri dalam upaya meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan menekan angka kemiskinan. “Alhamdulilah perekonomian Banten terus meningkat, angka kemiskinan juga makin berkurang, dan apalagi investasi di Banten juga mengalami peningkatan. Untuk itu kami berharap kegiatan ini bisa mendapatkan masukan sehingga kita semakin efektif dalam menjalankan tugas pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dosen Falkultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Mohammad Fasyehhudin menjelaskan permasalahan regulasi di daerah terkait perizinan pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup pasca UU Cipta Kerja. Ia menilai kepastian hukum atas perubahan kewenangan tersebut menjadi masalah serius bagi daerah menyangkut perda di sektor perizinan pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

“Pada sektor lingkungan hidup, kewenangan dari daerah ke pusat yang menyangkut penerapan standar untuk izin lingkungan, hanya diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Ia melanjutkan UU Cipta Kerja juga mengubah paradigma perizinan dari berbasis izin, menjadi berbasis risiko. Paradigma baru ini menempatkan risiko sebagai pertimbangan utama atas setiap kegiatan usaha. “Ini mengakibatkan perubahan desain kebijakan, kelembagaan, dan platform layanan usaha saat ini baik pusat atau daerah,” terang Fasyehhudin.

(Rel/dpd)

Post Views: 359
ShareSendShare
Previous Post

Soal Rencana Kenaikan Biaya Haji, Ketua DPD RI: Perbaiki Dahulu Pelayanan Bagi Jemaah

Next Post

Dilantik Henry Yosodiningrat Jadi Ketua Granat Sumbar, Fajar Rusvan Siap Perang Terhadap Narkotika

Next Post
Dilantik Henry Yosodiningrat Jadi Ketua Granat Sumbar, Fajar Rusvan Siap Perang Terhadap Narkotika

Dilantik Henry Yosodiningrat Jadi Ketua Granat Sumbar, Fajar Rusvan Siap Perang Terhadap Narkotika

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,192)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,387)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,031)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,677)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,074)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,444)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,514)

Berita Lainnya

Tim PKM Upertis Beri Penyuluhan Ibu-ibu Pasie Nan Tigo Koto Tangah Soal Kanker Serviks

Tim PKM Upertis Beri Penyuluhan Ibu-ibu Pasie Nan Tigo Koto Tangah Soal Kanker Serviks

Selasa, 18/6/24 | 17:00 WIB
17

Tim PKM Upertis sedang memberikan penyuluhan pada ibu-ibu Pasie Nan Tigo. (Foto : Cun) PADANG, AmanMakmur ---Tim PKM (Pengabdian Kepada...

Wartawan Singgalang Bambang Ikut Asia Pasific Press di China Selama 4 Bulan

Wartawan Singgalang Bambang Ikut Asia Pasific Press di China Selama 4 Bulan

Rabu, 26/7/23 | 18:15 WIB
13

Bambang Sulistio berpamitan dengan Pemred Singgalang Khairul Jasmi sebelum ke China. (Foto : sgl) PADANG, AmanMakmur ---Harian Singgalang merupakan satu...

Sultan B Najamudin: Penistaan Agama Hancurkan Jiwa Kehidupan Berbangsa

Sultan B Najamudin: Penistaan Agama Hancurkan Jiwa Kehidupan Berbangsa

Rabu, 21/4/21 | 03:29 WIB
55

BENGKULU, AmanMakmur.com ---Beberapa waktu ke belakang kehidupan berbangsa kita terganggu oleh beberapa kasus penistaan agama. Adapun ini dilakukan oleh oknum...

Semangat Tak Pernah Surut, KI Sumbar Gelar 3 Sidang Sengketa dalam Sehari

Semangat Tak Pernah Surut, KI Sumbar Gelar 3 Sidang Sengketa dalam Sehari

Rabu, 09/3/22 | 09:34 WIB
20

Suasana sidang sengketa KI Sumbar. (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur.com ---Komitmen Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam menjalankan kewenangan sesuai dengan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.