• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Putusan MK Berubah, Gus Hilmy: Benar tapi Tidak Pas

Selasa, 17/10/23 | 17:57 WIB
in Berita
0
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur –—Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Almas Tsaqibbirru Re A, mahasiswa asal Surakarta, mengenai uji materi undang-undang terkait batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Padahal sebelumnya, di hari yang sama, Senin (16/10/2023), MK telah memutuskan penolakan atas permohonan serupa dari pemohon yang lain.

Keputusan MK ini mendapatkan respons negatif dari berbagai pihak. Pasalnya, ada dua permohonan yang nyaris sama tetapi memiliki keputusan yang berbeda. Respons tersebut di antaranya dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA

LihatJuga

Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Muhammadiyah Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mitra dari Qatar

Selasa, 23/6/26 | 21:26 WIB
2
Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Baznas Agam Salurkan Zakat Melalui Lima Program Unggulan

Selasa, 23/6/26 | 21:05 WIB
7
Kerja Sama dengan Kota Jinju, DPD RI Dorong Modernisasi Pertanian Daerah

Kerja Sama dengan Kota Jinju, DPD RI Dorong Modernisasi Pertanian Daerah

Selasa, 23/6/26 | 21:01 WIB
5

Pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut mengaku kecewa dengan putusan MK karena memiliki motif yang berbeda.

“Ini bukan sekadar putusan atas suatu perkara, tapi ada motif tertentu. Sebagai keputusan MK, kita hormati, kita apresiasi. Tapi kita merasa seperti ada udang di balik batu, ya. Dalam bahasa Arab, kalimatu haqqin yuradu bihal bathil, keputusannya benar tapi untuk maksud yang tidak pas,” terang anggota Komite I DPD RI tersebut.

Kekecewaan tersebut, lanjut Gus Hilmy, seperti negara yang sedang dipermainkan untuk tujuannya sendiri. Hal ini pun dianggap Gus Hilmy merusak independensi MK.

“Ini kok negara seperti dipermainkan. Permainan yang vulgar pula. Punya tujuan yang semestinya belum waktunya, tetapi dipaksakan melalui cara-cara dan menggunakan instrumen negara agar terlihat benar. Kalau memang belum waktunya, mengapa harus dipaksakan?” lanjut Gus Hilmy.

Dengan putusan MK tersebut, Gus Hilmy menganggap bahwa bangsa ini mengalami kemunduran.

“Ini menjadi titik kemunduran bangsa kita. Kepercayaan masyarakat terhadap MK rusak, MK sendiri sudah tidak independen, dan di sisi lain, kita berupaya membangun demokrasi sedemikian rupa, tetapi justru dirusak ketika menjelang pesta demokrasi,” kata Gus Hilmy.

Meski demikian, Gus Hilmy mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan suasana yang semakin memanas.

(Rel/dpd)

Post Views: 389
ShareSendShare
Previous Post

Tingkatkan Atensi Anak ASD, Tim PKM Mercubaktijaya Berdayakan Orangtua dan Guru

Next Post

LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

Next Post
LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

LaNyalla: Indonesia Semakin Krisis Negarawan, Semua Lembaga Berpolitik

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,235)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,421)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,062)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,717)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,687)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,017)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,102)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,543)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,491)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,547)

Berita Lainnya

Nevi Zuairina Dukung Pelestarian Budaya Asli Minangkabau Pencak Silat

Nevi Zuairina Dukung Pelestarian Budaya Asli Minangkabau Pencak Silat

Senin, 09/10/23 | 11:52 WIB
19

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina menghadiri Pengukuhan Malewakan Gala 6 Pandeka, Perguruan Karang Indah, Korong Kabun Nagari Sungai Buluh...

Melihat Keunikan Budaya Minangkabau dari Sisi Bundo Kanduang

Melihat Keunikan Budaya Minangkabau dari Sisi Bundo Kanduang

Rabu, 09/6/21 | 11:54 WIB
16

Suci Angraini, Magister Ilmu Politik Fisip Unand. (Foto : dok) SEJAK tahun 1970-an kajian tentang budaya Minangkabau telah menarik banyak...

Ketua DPD RI Dukung Parpol Baru Judicial Review Pasal 222 Ke Mahkamah Konstitusi

Ketua DPD RI Dukung Parpol Baru Judicial Review Pasal 222 Ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 14/3/22 | 11:18 WIB
10

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Muhammadiyah Sumbar dan Bank Nagari Syariah Kerja Sama KTA Co-Branding

Muhammadiyah Sumbar dan Bank Nagari Syariah Kerja Sama KTA Co-Branding

Minggu, 12/3/23 | 13:42 WIB
13

Ketua Majelis Ekonomi PW Muhammadiyah Sumbar Gun Sugianto, menerima KTA Co-Branding dari pimpinan Bank Nagari Syariah. (Foto : gs) PADANG,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.