• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Filep: Menteri Bahlil Jangan Sebarkan Narasi Pembodohan Publik di Papua!

Jumat, 13/10/23 | 22:29 WIB
in Berita
0
Senator Filep Wamafma. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur — Ramai beredar di media sosial video Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyampaikan bahwa selama kinerja Penjabat (Pj) Gubernur di Papua bagus, maka akan tetap dipertahankan oleh pemerintah.

Dalam video itu, pernyataan Bahlil yang juga mencatut nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut seketika menuai beragam reaksi dari publik Papua. Terkait hal ini, Senator Filep Wamafma pun memberikan tanggapannya

“Saya harus katakan bahwa pernyataan saudara Menteri Investasi sangat berbahaya karena beberapa hal. Pertama, Pj Gubernur merupakan jabatan karena penunjukkan dan bukan pilihan rakyat. Konsekuensinya adalah bahwa jabatan Pj Gubernur dilimitasi oleh waktu yang tidak panjang,” ujar Filep Wamafma, melalui keterangan persnya, Jumat (13/10/2023).

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Lebih lanjut, Pace Jas Merah ini mengingatkan bahwa pada Pasal 8 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 dengan tegas menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Gubernur adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

“Jadi perpanjangannya satu tahun. Masa jabatan satu tahun itu pun disebutkan dapat dikecualikan, sekali lagi dapat dikecualikan. Artinya bisa kurang dari itu kalau menindaklanjuti hasil evaluasi Menteri berdasarkan kinerja Pj Gubernur, misalnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana, memasuki usia pensiun, menderita sakit fisik atau mental tidak berfungsi secara normal, mengundurkan diri, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dunia. Jadi tidak ada opsi perpanjangan di atas 2 tahun,” jelasnya.

“Kedua, pernyataan Saudara Menteri hanya menyebarkan narasi pembodohan publik. Seolah-olah negara ini milik orang tertentu sehingga bisa diatur suka-suka saja. Hal-hal seperti ini membuat masyarakat semakin dibodohi oleh penyesatan hukum. Saya pikir pejabat publik selevel Menteri seharusnya tidak seperti itu,” tegas Filep lagi.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini lantas menyoroti efek yang ditimbulkan dari pernyataan Menteri Investasi tersebut. Menurutnya, seorang pejabat publik harusnya berhati-hati dalam memberikan pernyataan.

“Ini kan tahun politik dan tahun elektoral. Pernyataan Saudara Menteri Investasi bisa berpotensi menumbuhkan benih konflik horizontal diantara masyarakat dan konflik vertikal antara masyarakat dan pemerintah. Apalagi sampai bicara bahwa ‘kamu mau demo pun tetap tidak bisa’. Kalimat ini seolah bermaksud membungkam kemerdekaan berpikir kritis masyarakat. Tidak boleh otoriter begitu,” kata Filep.

“Maka pertanyaan yang bisa jadi menggelitik publik adalah, apa sebenarnya yang diinginkan oleh Menteri Investasi terkait Pj Gubernur? Apakah ada kepentingan bisnisnya atau kepentingan politiknya? Menurut saya ada banyak pekerjaan rumah Menteri Investasi di Papua yang seharusnya dilakukan, misalnya apa manfaat investasi bagi masyarakat adat Papua, bagi Orang Asli Papua? Yang harus diperhatikan saudara Menteri Investasi adalah bagaimana manfaat investasi bagi penuntasan kasus stunting, kemiskinan ekstrem, pendidikan, kesehatan, lalu bagaimana program CSR dari investasi bisa menyejahterakan Orang Papua,” sambung Filep.

Senator Papua Barat ini pun meminta agar Bahlil Lahadalia berfokus pada tugas dan fungsinya sebagai Menteri Investasi daripada memberikan pernyataan yang menimbulkan polemik dan kegaduhan di tengah publik.

“Lebih jauh lagi, publik bisa bertanya kepada Menteri Investasi ini, bagaimana dengan program Kawasan Ekonomi Khusus di Papua Barat Daya, bagaimana Kawasan Industri di Papua Barat, bagaimana rencana membangun Smelter di Papua. Ada begitu banyak hal sebenarnya yang belum dilakukan oleh Menteri Investasi di Papua. Masyarakat Papua tidak mengetahui progres kerja Menteri Investasi di tanah Papua. Semua berharap supaya jangan sampai pernyataan Saudara Menteri menciptakan konflik diantara sesama masyarakat adat Papua,” tegas Filep.

“Jadi sekali lagi, berhentilah mengeluarkan pendapat atau komentar yang kontraproduktif, apalagi dengan mencatut nama Menteri lain bahkan Presiden. Atau jangan-jangan Saudara Menteri tidak mampu sehingga hanya bisa mencatut nama orang?” pungkas Filep.

(Rel/dpd)

Post Views: 951
ShareSendShare
Previous Post

Cimeeh Adalah Kita

Next Post

Krisis Kemanusiaan Akibat Perang Hamas-Israel, Sultan Minta Pemerintah Indonesia Proaktif di DK PBB

Next Post
Krisis Kemanusiaan Akibat Perang Hamas-Israel, Sultan Minta Pemerintah Indonesia Proaktif di DK PBB

Krisis Kemanusiaan Akibat Perang Hamas-Israel, Sultan Minta Pemerintah Indonesia Proaktif di DK PBB

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,203)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,393)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,039)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,684)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,665)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,979)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,079)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,519)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,449)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,519)

Berita Lainnya

Sidang Sengketa Informasi di KI Sumbar, LAI dan Bank Nagari Sepakat Mediasi

Sidang Sengketa Informasi di KI Sumbar, LAI dan Bank Nagari Sepakat Mediasi

Rabu, 08/9/21 | 10:44 WIB
48

Suasana sidang di KI Sumbar. (Foto : riko) PADANG, AmanMakmur.com---Sidang Sengketa informasi permasalahan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di PT...

Jelang Ramadan, DPD RI Minta Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Jelang Ramadan, DPD RI Minta Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Pangan

Sabtu, 18/2/23 | 09:00 WIB
16

Suasana sidang paripurna DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---DPD RI menggelar Sidang Paripurna ke-8 masa sidang III tahun...

Sylviana Murni: Komite I DPD RI Bakal Awasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Sylviana Murni: Komite I DPD RI Bakal Awasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Sabtu, 03/2/24 | 00:14 WIB
9

Sylviana Murni, Wakil Ketua II Komite I DPD RI. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur--- Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah,...

Azre: Sekda Jabatan Karir Profesional, Jangan Dipolitisir

Azre: Sekda Jabatan Karir Profesional, Jangan Dipolitisir

Minggu, 31/10/21 | 08:00 WIB
42

Pemerhati Clean Governance Fisip Unand Ilham Aldelano Azre. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com--- Usai kepala dan wakil kepala daerah dilantik,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.