• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Sultan Yakin MK Tidak Terpengaruh Manuver Politik Elite

Jumat, 13/10/23 | 18:10 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons upaya judicial review (JR) Undang-Undang Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dari beberapa pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, MK harus menjaga marwah konstitusi dan aturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah dan lembaga legislatif. Artinya, MK tidak boleh serta merta mengevaluasi materi UU Pemilu hanya karena ingin memenuhi obsesi politik elit tertentu menjelang pemilu presiden.

“Kami haqul yakin MK tidak akan terpengaruh, apalagi ikut terlibat dalam dinamika dan manuver politik praktis yang dimainkan oleh para elit politik. Karena tak tepat bagi MK untuk mengkaji dan memutuskan mengubah pasal 169 huruf (q) UU pemilu di tengah proses politik yang sedang berlangsung saat ini”, ujar mantan aktivis KNPI itu melalui keterangan resminya, Jum’at (13/10/2023).

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Perdebatan terkait batas usia minimal capres dan cawapres, kata Sultan, sangat menyita perhatian publik hari-hari ini. Secara umum publik tidak sependapat dan cenderung menolak upaya JR yang dinilai hanya memuluskan langkah politik elit politik tertentu.

“Lembaga hukum dan MK harusnya menahan diri untuk tidak menindaklanjuti upaya hukum dan JR yang terkait dengan Pemilu di saat proses pemilu sedang berlangsung. Apalagi materi JR tidak memiliki relevansinya dengan tahapan proses pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung”, tegasnya.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa materi pasal 169 UU pemilu tidak pernah menimbulkan masalah pada pemilu-pemilu sebelumnya.

“Kami tidak melihat adanya dampak sosiologis maupun yuridis dari pasal yang telah melahirkan banyak pemimpin Nasional ini. Kecuali adanya obsesi dan manuver politik elit tertentu menjelang pemilu presiden 2024” tutupnya.

Diketahui, aturan tentang syarat usia minimal capres-cawapres tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu tengah digugat ke MK. Pemohon perkara ini terdiri dari sejumlah pihak, mulai dari kalangan mahasiswa, pengacara, kepala daerah, hingga politisi.

Para pemohon mempersoalkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 tahun.”

(Rel/dpd)

Post Views: 435
ShareSendShare
Previous Post

DPRD Tanah Datar Konsultasi Ranperda PMD pada Perumda Air Minum ke DPD RI

Next Post

ICMI Siapkan Forum Diskusi Khusus, Tindak Lanjuti Proposal Kenegaraan DPD RI

Next Post
ICMI Siapkan Forum Diskusi Khusus, Tindak Lanjuti Proposal Kenegaraan DPD RI

ICMI Siapkan Forum Diskusi Khusus, Tindak Lanjuti Proposal Kenegaraan DPD RI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,194)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,389)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,033)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,678)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,658)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,075)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,512)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,445)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,515)

Berita Lainnya

Pemkab Tanah Datar Terus Dorong Tumbuhnya Wirausaha Baru dari Berbagai Sektor

Pemkab Tanah Datar Terus Dorong Tumbuhnya Wirausaha Baru dari Berbagai Sektor

Selasa, 30/4/24 | 13:56 WIB
4

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama pelaku UMKM. (Foto : Kominfo) TANAH DATAR, AmanMakmur ---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar terus...

Bertemu LaNyalla, GMPRI Dukung Presidential Threshold Nol Persen

Bertemu LaNyalla, GMPRI Dukung Presidential Threshold Nol Persen

Senin, 14/2/22 | 15:03 WIB
12

GMPRI bertemu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di ruang delegasi, Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto...

Tanah Datar Beruntun 10 Kali Raih Opini WTP, Bupati Eka Putra Terima Penghargaan dari Menkeu

Tanah Datar Beruntun 10 Kali Raih Opini WTP, Bupati Eka Putra Terima Penghargaan dari Menkeu

Jumat, 23/9/22 | 04:06 WIB
49

Bupati Eka Putra menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, atas laporan keuangan dengan opini WTP 10 kali berturut-turut....

Sumbar “Darurat Kekerasan Seks pada Anak”, Muhayatul: Gubernur Harus Serius Urus Masalah Anak

Sumbar “Darurat Kekerasan Seks pada Anak”, Muhayatul: Gubernur Harus Serius Urus Masalah Anak

Rabu, 07/6/23 | 10:40 WIB
31

Muhayatul, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar Muhayatul meminta Gubernur Sumbar...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.