JAKARTA, AmanMakmur.com — Untuk membahas rancangan awal Rancangan Pembanguman Jangka Menengah Daerah (RPJMD), DPRD Sumbar dan OPD melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri), Kamis (8/4).
Kunjungan rombongan yang dipimpin Mukhlasin tersebut diterima langsung Dirjen Bangda Kemendagri, di ruangan rapat gedung kementerian tersebut di Jakarta.
Rombongan yang berjumlah 12 orang tersebut, juga membawa pimpinan sekretariat dewan di antaranya Plt Kabag Perundang-Undangan dan Persidangan Lazwardi, juga beberapa staf lainnya.
Berkaitan dengan konsultasi tersebut, salah seorang anggota pansus RPJMD HM Nurnas mengatakan, semua rancangan ini wajib dikonsultasikan, agar jangan sampai ada kesalahan dan berbenturan dengan aturan lebih tinggi di atasnya.
“Kita melakukan konsultasi pada Dirjen Bangda agar semua rancangan awal RPJMD bisa diaktualisasikan dan tidak berbenturan dengan aturan lainnya,” ulas Nurnas.
Ditambahkannya, semua bahan dan masukan yang sudah diberikan pada DPRD oleh Gubernur Sumbar, tidak satupun tertinggal, jika tidak ada koreksi maka akan dibawa pada rapat berikutnya, untuk bisa dilanjutkan pada pengambilan keputusan.
“Konsultasi ini nanti akan kita lanjutkan pembahasannya di tingkat panitia dan stakeholder lainnya, guna mendapatkan keputusan dan rancangan terbaik untuk pembangunan Sumbar, yang bermanfaat untuk masyarakat,” tambah Nurnas.
Sekaitan dengan konsultasi tersebut, Plt Kabag Perundang-Undangan dan Persidangan Lazwardi mengatakan, setiap tahapan yang dilalui oleh DPRD Sumbar, sesuai aturan memang harus dikonsultasikan pada Kementerian Dalam Negeri, melalui dirjen terkait.
Adapun manfaat konsultasi, agar tidak ada benturan dalam pengambilan keputusan, sehingga semua bisa berjalan sesuai ketentuan berlaku, sesuai dengan aturan dan undang-undang.
“Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, semua tahapan pengambilan keputusan harus dikonsultasikan pada Kemendagri melalui dirjen bidang masing-masing,” terang Lazwardi.
Konsultasi berjalan lancar, untuk selanjutnya akan dapat bahas di DPRD Sumbar, guna mendapatkan keputusan terbaik.
(Rel/fwp-sb)