• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPRD Tanah Datar Konsultasi Ranperda PMD pada Perumda Air Minum ke DPD RI

Jumat, 13/10/23 | 18:08 WIB
in Berita
0
Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menerima audiensi dari Pansus DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menerima audiensi dari Pansus DPRD Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (13/10/2023), di Ruang Padjajaran DPD RI.

Audiensi tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan BULD DPD RI dalam penyempurnaan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar yang sedang disusun DPRD Kabupaten Tanah Datar.

“Apakah dari draf (Ranperda) yang kami sampaikan, ada yang perlu ditambahkan atau dilengkapi. Supaya nanti pemerintah daerah, DPRD, atau perusahaan air minum tidak bermasalah ke depannya dan untuk mencegah adanya celah hukum,” ucap Ketua Pansus DPRD Kabupaten Tanah Datar Eri Hendri.

LihatJuga

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Djohermansyah Djohan Ingatkan Indonesia Terancam Kembali ke Era Sentralisasi, Jika Otonomi Daerah Terus Dikebiri

Sabtu, 31/10/26 | 20:02 WIB
2
Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kelurahan Ulak Karang Selatan Padang Bakal Gelar Pemilihan Ketua RT dan RW Secara Serentak

Kamis, 29/10/26 | 21:32 WIB
79
SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

SMP IT Fitrah Hanniah Bekasi Angkat Isu Karhutla di Hari Sumpah Pemuda, Ada Apa di Baliknya?

Kamis, 29/10/26 | 11:05 WIB
4

Ketika menerima audiensi tersebut, Kepala Bagian Sekretariat BULD DPD RI Yulia Indrianingtyas mengatakan bahwa kedatangan DPRD Kabupaten Tanah Datar terkait konsultasi Ranperda, telah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh BULD DPD RI.

“Salah satu tugas BULD DPD RI adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terkait Ranperda dan Perda. Untuk Ranperda dari DPRD Kabupaten Tanah Datar, akan didiskusikan dengan Tim Pendukung yang terdiri dari Puskadaran, Pusjakum, dan tenaga ahli BULD,” jelasnya.

Menanggapi Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Tim Ahli BULD DPD RI Wahyu Nugroho mengatakan bahwa Ranperda tersebut diperlukan penyelarasan norma dengan peraturan hirarkis yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, terutama penyertaan modal daerah.

“Selain itu, dalam ranperda ini juga harus mengatur mengenai mekanisme terkait partisipasi masyarakat, bisa berupa masukan, keterlibatan, ataupun pengawasan terkait penyertaan modal ke perusahaan air minum di Kabupaten Tanah Datar,” ucapnya.

Sementara itu, Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Hanugra Ryantoni menilai bahwa Ranperda ini merupakan bentuk pelaksanaan dari skema otonomi daerah. Dirinya pun berharap agar dalam penyusunan Ranperda tersebut dapat memperhatikan enam prinsip. Pertama, penyertaan modal pemerintah daerah bagian dari investasi langsung. Kedua, dana untuk penyertaan modal harus berasal dari surplus APBD. Ketiga, penyertaan modal harus ditetapkan melalui perda. Keempat, penyertaan modal dapat berupa uang atau barang milik daerah. Kelima, penyertaan modal untuk penambahan modal BUMD dilakukan setelah analisis pemerintah daerah.

“Dan keenam, penyertaan modal pemerintah harus memperhatikan aspek keamanan, agar terbebas dari risiko anggaran,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Pemantauan Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Wachid Nugroho menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal yang harus didiskusikan lebih lanjut terkait dengan prinsip-prinsip tata kelola agar Ranperda tersebut membawa manfaat ke masyarakat. Dirinya juga berpesan agar dalam penjelasan umum harus terkandung penjelasan tujuan dari penyertaan modal.

“Penjelasan umum paling tidak bagian dari kita yang kemudian melihat sejauh mana inti dan tujuan dari sebuah aturan itu dibentuk,” jelasnya.

Di akhir acara, Eri Hendri pun akan menampung catatan dari Tim Pendukung BULD DPD RI sebagai bahan dari penyempurnaan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar.

“Terima kasih, ini tinggal menambahkan sedikit agar perda kami lebih sempurna dan lebih kuat di mata legalitas. Saran akan kami sampaikan ke Tim Ranperda terkait penyempurnaan perda yang kami buat,” katanya.

(Rel/dpd/ars)

Views: 563
ShareSendShare
Previous Post

AHY Salat Gaib Bagi Umat Muslim di Palestina

Next Post

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Sultan Yakin MK Tidak Terpengaruh Manuver Politik Elite

Next Post
Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Sultan Yakin MK Tidak Terpengaruh Manuver Politik Elite

Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Sultan Yakin MK Tidak Terpengaruh Manuver Politik Elite

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,464)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,642)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,284)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,934)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,882)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,271)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,292)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,751)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,721)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,735)

Berita Lainnya

Cadangan Devisa Menyusut, Sultan Minta Pemerintah Tegas Tarik Devisa Hasil Ekspor Komoditi

Cadangan Devisa Menyusut, Sultan Minta Pemerintah Tegas Tarik Devisa Hasil Ekspor Komoditi

Jumat, 02/12/22 | 15:13 WIB
12

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

DPD RI Bahas Capaian dan Tantangan LPDP dalam Rapat Dengar Pendapat

DPD RI Bahas Capaian dan Tantangan LPDP dalam Rapat Dengar Pendapat

Selasa, 11/3/25 | 13:38 WIB
10

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)....

Citra Kardinal: Kehadiran Amien Rais di Sumbar Sekalian Sosialisasi Anies Baswedan Capres 2024

Citra Kardinal: Kehadiran Amien Rais di Sumbar Sekalian Sosialisasi Anies Baswedan Capres 2024

Jumat, 15/9/23 | 21:04 WIB
7

Citra Mustika Ayu Kardinal, selaku Wakil Ketua DPW Partai Ummat Sumbar dan juga Wakil Ketua BPPW (Badan Pemenangan Pemilu Wilayah)...

Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Cabang Padang akan Reaktivasi Kepengurusan

Asosiasi Ilmu Politik Indonesia Cabang Padang akan Reaktivasi Kepengurusan

Senin, 21/2/22 | 22:41 WIB
19

Suasana rapat yang dilaksanakan secara virtual. (Foto : Fal) PADANG, AmanMakmur.com ---Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Padang yang vakum...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.