• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI: Keberadaan Otonomi Daerah Seakan Mati Suri

Selasa, 29/8/23 | 22:46 WIB
in Berita
0
Suasana rapat Komite IV. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Komite I DPD RI menilai saat ini otonomi daerah (otda) keberadaannya seakan mati suri. Hal itu dikarenakan ditariknya kewenangan daerah ke pusat dan diperparah lahirnya UU Cipta Kerja dan UU Mineral dan Batubara (Minerba).

“Otda saat ini sangat mengkhawatirkan karena seakan mati suri atau dimatikan. Semua kewenangan daerah sekarang dilimpahkan ke pusat. Hal itu diperparah dengan hadirnya UU Cipta Kerja dan UU Minerba,” ucap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Fachrul Razi menambahkan pihaknya dalam sidang paripurna DPD RI telah meminta pemerintah kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila. Sejatinya UUD 1945 dan Pancasila memihak kepada daerah, tetapi seiring sejalannya waktu kewenangan daerah kian terkikis. “DPD RI pada sidang paripurna telah meminta kembali kepada UUD 1945 dan Pancasila karena saat ini setiap sektor terjadi liberalisme baik itu politik, ekonomi, dan lainnya,” terangnya.

LihatJuga

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 09/7/26 | 22:00 WIB
5
Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 09/7/26 | 21:47 WIB
2
Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Kamis, 09/7/26 | 21:32 WIB
9

Lemahnya kewenangan daerah, sambung Fachrul Razi, sungguh mengkhawatirkan bagi Bangsa Indonesia karena telah hilangnya sistem pemerintahan. “Hilangnya kewenangan daerah, seakan hilangnya sistem pemerintahan. Untuk itu DPD RI terus berupaya memperjuangkan otda sehingga daerah-daerah bisa sejahtera,” pungkas Fachrul Razi.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Rakhman mengatakan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemda ini tidak bisa dikatakan otonomi dan desentralisasi. Faktanya, UU ini berbeda 360 derajat karena bisa dikatakan tidak berhasil atau gagal.

“Otonomi sebenarnya bukan bagi-bagi kue, seharusnya pembagian kesejahteraan. Alhasil bupati saat ini tidak ada gunannya, karena semua perizinan dilakukan di pusat. Mau buka pembebasan lahan harus ke pusat, padahal yang punya daerah. Jadi sudah tidak ada marwahnya kepala daerah,” tukasnya.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Bengkulu Ahmad Kanedi menjelaskan bahwa dengan kondisi daerah seperti ini DPD RI tidak boleh mengeluh. Menurutnya DPD RI harus kreatif dan aktif dengan kondisi yang ada. “Apa yang bisa kita dorong di daerah? Kita harus tetap menggaungkan bahwa daerah masih jauh panggang dari api, seperti di Bengkulu masih termiskin dan tertinggal ibarat wilayah timur di barat. Hal seperti ini yang harus kita dorong terus,” lontarnya.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan hampir semua urusan lari ke pusat padahal masalahnya di daerah. Artinya sumber penyelesaiannya ada di pusat, sementara di daerah hanya kejadiannya saja. “Jadi letak otoritas penyelesaian masalah saat ini berada di kementerian/lembaga. Sementara yang tersisa di daerah hanya urusan kecil,” imbuhnya.

Menurut Robert bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti sejak 2004 lalu semua urusan naik ke tingkat provinsi. Maka tidak mengherankan bisa saat ini telah terjadi sentralisasi.

“Hal ini tidak mengejukan karena sejak 2004 sudah terjadi sentralisasi. Kita sudah membaca arus balik ini, apalagi kini sudah dilengkapi dengan UU Cipta Kerja. Maka yang tersisa di daerah hanya cangkangnya saja. Jadi untuk apa pilkada dengan anggaran yang besar kalau kewenangan daerah di ambil pusat,” kata Robert.

Senada dengan Robert, Peneliti Ahli Utama BRIN Siti Zuhro menjelaskan otda secara tidak langsung berkaitan dengan demokrasi. Jika demokrasi merosot maka apa yang diharapkan dengan desentralisasi. “Desentralisasi merupakan kebijakan pemerintah, jika rezim tidak menghendaki maka dikurangi kewenangannya,” tukasnya.

Siti Zuhro menambahkan apabila dikaitkan dengan pilkada maka sudah tidak ada lagi yang dibahas oleh kepala daerah. Menurutnya selama UU Cipta Kerja dan UU Minerba belum direvisi atau dibatalkan maka buat apa pilkada.

“Pilkada sudah tidak ada semangatnya, ini seperti malapetaka di konstitusi kita. Jadi apakah nanti akan dibalikkan lagi seperti dulu yaitu kepala daerah dipilih oleh DPRD. Maka untuk itu kita tunggu saja tahun 2024 rezimnya seperti apa,” kata Siti Zuhro.

(Rel/dpd)

Post Views: 450
ShareSendShare
Previous Post

Forum Tanah Air Temui Ketua DPD RI, Serahkan 10 Manifesto Politik

Next Post

Dorong Pemerintah Perluas Creatif Center UMKM, Sultan: Digital Marketing Tidak Bisa Dibendung

Next Post
Dorong Pemerintah Perluas Creatif Center UMKM, Sultan: Digital Marketing Tidak Bisa Dibendung

Dorong Pemerintah Perluas Creatif Center UMKM, Sultan: Digital Marketing Tidak Bisa Dibendung

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,262)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,450)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,087)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,737)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,711)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,046)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,118)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,562)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,512)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,564)

Berita Lainnya

Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan: Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando

Kamis, 14/4/22 | 16:07 WIB
18

Lalu Niqman Zahir, Mahasiswa Program Doktor IPDN Jakarta. (Foto : dpd) BEBERAPA hari ini kita masih tersedot perhatian kita oleh...

Pemkab Padang Pariaman Sosialisasikan KIP ke Walinagari

Pemkab Padang Pariaman Sosialisasikan KIP ke Walinagari

Kamis, 16/12/21 | 06:09 WIB
48

Asisten I Bidang Pemerintahan, Politik dan Kesra, Rudi Rahmat, sedang memberikan sambutan pada acara sosialisasi tentang KIP. (Foto : kisb)...

Tetapkan Bea Masuk Sepatu Rp31,8 Juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional

Tetapkan Bea Masuk Sepatu Rp31,8 Juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional

Selasa, 30/4/24 | 12:03 WIB
9

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah...

Milenial Wajib Tahu, 15 Alasan Kenapa Memilih Kuliah di Universitas Perintis Indonesia (Upertis)

Milenial Wajib Tahu, 15 Alasan Kenapa Memilih Kuliah di Universitas Perintis Indonesia (Upertis)

Jumat, 28/6/24 | 07:31 WIB
34

15 alasan memilih Upertis. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur --- Sebagai perguruan tinggi yang terus berkembang, Universitas Perintis Indonesia (Upertis)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.