• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan Minta Menteri Keuangan Hormati Keputusan MA Bayar Utang Jusuf Hamka

Kamis, 15/6/23 | 11:13 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati untuk menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait utang piutang pemerintah dengan pengusaha kondang Yusuf Hamka.

“Saya kira semua upaya hukum sudah dilewati oleh kedua pihak hingga ke MA. Sehingga pemerintah harus konsekuen dan taat hukum untuk menjalankan keputusan MA tersebut”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Kamis (15/6/2023).

Bahkan, kata Sultan, jika utang tersebut diakibatkan oleh kejadian luar biasa di masa lalu. Pemerintah harus menunjukkan itikad baik dalam menghormati hak semua warga negara.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
11
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

“Ini negara hukum, Menteri Keuangan tidak perlu beralibi di publik untuk menolak keputusan MA yang berkekuatan hukum tetap. Sehingga tidak perlu ada polemik, seolah pemerintah menghindar dari kewajiban utang kepada warga negara”, tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Menurutnya, hal itu tentu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah di mata publik khususnya para pelaku usaha. Saya kira masih banyak utang-utang pemerintah terhadap entitas bisnis lainnya yang belum dilunasi.

“Bahwa yang bersangkutan memiliki utang kepada negara, atau diduga memiliki afiliasi bisnis dengan oknum tertentu yang terkait dengan BLBI, silahkan pemerintah melakukan upaya hukum lainnya. Namun yang pasti, kewajiban pembayaran utang pemerintah kepada yang bersangkutan sudah memiliki keputusan inkrah”, tutupnya.

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu pun mengusulkan agar Yusuf Hamka diberikan keringanan pajak sesuai nilai utang yang harus dibayarkan pemerintah, jika Kementerian Keuangan enggan melaksanakan keputusan MA tersebut. Artinya, utang swasta dibayar melalui skema tax holiday kepada yang bersangkutan.

Diketahui, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah sebesar Rp179 miliarĀ terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Kemudian MA telah memutuskan pada 15 Januari 2010, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan harus membayar deposito berjangka senilai Rp78,84 miliar dan giro Rp76,09 juta.

Putusan hukum itu juga meminta pemerintah membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP hingga pemerintah membayar lunas tagihan tersebut.

(Rel/dpd)

Views: 495
ShareSendShare
Previous Post

Panggil Dirjen Kekayaan Negara, BAP DPD RI Lanjutkan Pembahasan Sengketa Tanah

Next Post

Pasaman Barat Terima Blangko Ijazah Santri Ponpes Program Salafiyah

Next Post
Pasaman Barat Terima Blangko Ijazah Santri Ponpes Program Salafiyah

Pasaman Barat Terima Blangko Ijazah Santri Ponpes Program Salafiyah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,409)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,604)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,242)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,896)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,854)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,226)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,712)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,684)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,691)

Berita Lainnya

Kota Beradat

Kota Beradat

Kamis, 16/5/24 | 15:15 WIB
15

Dr H Khairul Ikhwan, MM, Bakal Calon Walikota Padang. (Foto : Dok) Oleh: Dr H Khairul Ikhwan, MM (Bakal Calon...

Satu Orang Staf Positif Covid-19, KI Sumbar ‘Lockdown’ Sementara

Satu Orang Staf Positif Covid-19, KI Sumbar ‘Lockdown’ Sementara

Senin, 10/5/21 | 08:44 WIB
61

PADANG, AmanMakmur.com ---Covid-19 semakin bersilantas angan mendera Sumbar, apalagi warga banyak yang madar dan tangkar terapkan protokol kesehatan (prokes) Alhasil...

Lepas Mahasiswa Baru Al-Azhar Menuju Mesir, Syech Fadhil: Jaga Baik-baik Marwah Aceh

Lepas Mahasiswa Baru Al-Azhar Menuju Mesir, Syech Fadhil: Jaga Baik-baik Marwah Aceh

Kamis, 20/1/22 | 12:51 WIB
26

Syech Fadhil melepas keberangkatan 74 orang mahasiswa baru Al-Azhar asal Aceh di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). (Foto : dpd)...

Sultan B Najamudin: Mega Skandal di Kementerian Keuangan Harus Diusut Tuntas

Sultan B Najamudin: Mega Skandal di Kementerian Keuangan Harus Diusut Tuntas

Minggu, 12/3/23 | 13:31 WIB
12

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bersalaman dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah kesempatan. (Foto : dpd) JAKARTA,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.