• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Mahyudin: Putusan PN Jakarta Pusat Menunda Pemilu Bisa Merusak Tata Negara

Jumat, 03/3/23 | 21:38 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Mahyudin turut mengomentari putusan PN Jakarta Pusat yang meminta penundaan Pemilu sampai Juli 2025. Menurutnya putusan itu janggal, karena bukan kewenangan Pengadilan Negeri (PN) untuk menangani perkara proses pemilu.

“Semua gugatan terkait keputusan dan penyelenggaraan pemilu seharusnya ditujukan kepada KPU sendiri. Jika tidak bisa, maka ke Bawasulu yang berwenang memutuskan siapa yang benar dan salah. Putusan Bawaslu ini pun bisa dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” terangnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, putusan PN Jakarta Pusat ini sangat merusak hukum dan tata negara yang sudah berjalan selama ini. Untuk itulah, Senator asal Kalimantan Timur ini meminta KPU untuk banding atas putusan tersebut.

LihatJuga

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Wafatnya Dokter Icha Diduga Alami Tekanan dari Anggota DPRD TTU NTT, Prof Djohermansyah Djohan: Rekrutmen Anggota Dewan Harus Dibenahi

Kamis, 02/7/26 | 11:57 WIB
11
Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Pastikan Pembangunan Sesuai Rencana, Bupati Tanah Datar Tinjau Pembangunan Huntap di Rambatan

Rabu, 01/7/26 | 22:21 WIB
8
7 BUMN Logistik Gabung Jadi Satu, Pelindo Pemegang Saham Mayoritas

7 BUMN Logistik Gabung Jadi Satu, Pelindo Pemegang Saham Mayoritas

Rabu, 01/7/26 | 22:11 WIB
13

“Kita meminta KPU melakukan banding terhadap keputusan PN Jakarta Pusat itu. Karena secara logika hukum dan tata negara putusan ini aneh dan mudah dipatahkan,” katanya.

Apalagi tambah Mahyudin, pelaksanaan pemilu ini telah diatur sendiri di dalam undang-undang pemilu dan disebutkan pula di dalam konstitusi terkait penyelenggaraan pemilu setiap lima tahun sekali dan bersifat nasional.

“Jadi, proses hukum dan tata negara penundaan pemilu itu bukan wewenang Pengadilan Negeri dimana pun. Karena menurut undang-undang pemilu, penundaan pemilu hanya bisa dilakukan oleh KPU untuk daerah-daerah tertentu yang mengalami masalah spesifik seperti bencana alam, dan sebagainya,” katanya.

(Rel/dpd)

Post Views: 326
ShareSendShare
Previous Post

Kunjungi Pesantren Al Fatimah, LaNyalla Tegaskan Ulama Harus Ikut Tentukan Arah Perjalanan Bangsa

Next Post

Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Next Post
Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Produktivitas dan Hindari Impor

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,254)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,444)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,083)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,733)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,700)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,036)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,115)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,557)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,504)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,558)

Berita Lainnya

Ketua DPD RI Minta Masalah Minyak Goreng Diselesaikan dari Hulu hingga Hilir

Ketua DPD RI Minta Masalah Minyak Goreng Diselesaikan dari Hulu hingga Hilir

Sabtu, 19/2/22 | 11:51 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

Kunjungi Kesultanan Kukar, Ketua DPD RI Perjuangkan Hari Kebudayaan dan Agendakan Kongres Raja Nusantara

Kunjungi Kesultanan Kukar, Ketua DPD RI Perjuangkan Hari Kebudayaan dan Agendakan Kongres Raja Nusantara

Senin, 05/4/21 | 06:54 WIB
19

KALIMANTAN TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan akan memperjuangkan agar Hari Kebudayaan dan Kearifan Lokal bisa...

Terima SK DPP, Koppasindo Sumbar Fokus Pengembangan Organisasi ke Kabupaten/Kota

Terima SK DPP, Koppasindo Sumbar Fokus Pengembangan Organisasi ke Kabupaten/Kota

Selasa, 19/9/23 | 16:41 WIB
46

Masrizal Mamak, Ketua DPW Kopassindo Sumbar. (Foto : Rafles) PADANG, AmanMakmur ---Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Pedagang Pasar Tradisional Seluruh...

Komunitas Senam Sehat Al Zamzam dan Sahabat Ummat Cilodong Gelar Family Gathering

Komunitas Senam Sehat Al Zamzam dan Sahabat Ummat Cilodong Gelar Family Gathering

Senin, 04/7/22 | 23:12 WIB
107

Komunitas Senam Sehat Al Zamzam dan Sahabat Ummat Cilodong memeriahkan suasana Gebyar Senam Sehat di kawasan obyek wisata D'Castello, Subag,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.