• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Di Sidang Paripurna DPD RI, Filep Wamafma Sampaikan Aspirasi Soal DBH Migas Hingga Dana Desa

Selasa, 10/1/23 | 20:20 WIB
in Berita
0
Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma menyampaikan aspirasi perihal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi masyarakat adat dan persoalan distribusi dana desa di Papua Barat. Aspirasi itu disampaikannya pada Sidang Paripurna DPD RI ke-7 masa sidang II Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 9 Januari 2023.

Terkait DBH Migas, senator Filep mengutarakan bahwa persoalan pengelolaan DBH Migas terutama tentang peruntukannya bagi masyarakat adat harus menjadi perhatian DPD RI. Pasalnya, dalam beberapa kali reses, Filep mendapati bahwa hingga kini belum ada skema kebijakan yang mengatur tentang DBH migas tersebut.

“Aspirasi tentang pembagian 10 persen DBH Migas bagi masyarakat adat menurut hemat kami harus mendapatkan perhatian serius oleh parlemen. Karena hal itu terkait dengan hak masyarakat adat Papua dalam konteks amanat Undang-Undang Otonomi Khusus,” ungkap Filep Wamafma yang selama ini dikenal kerap memperjuangkan aspirasi DBH migas bagi masyarakat adat, Selasa (10/1/2023).

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

“Berdasarkan beberapa referensi dan hasil reses di daerah, kami mendapati bahwa ternyata peruntukan 10 persen DBH Migas bagi masyarakat adat dan kelembagaannya sampai saat ini belum memiliki skema kebijakan maupun strategi implementasi baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut Filep, DPD RI harus segera menindaklanjuti persoalan ini sesuai dengan kewenangannya dalam menjalankan peran pengawasan terhadap implementasi UU Otsus di daerah. Menurutnya, DPD RI turut berkewajiban mengawal dan memastikan amanat UU Otsus diterapkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Papua.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite I DPD RI ini juga menyampaikan adanya temuan Polda Papua Barat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa hingga adanya tindakan pemblokiran rekening aparat kampung/desa. Menurutnya, hal itu merupakan persoalan krusial lantaran juga menyangkut hak masyarakat di desa.

“Seperti kita ketahui ada pemblokiran rekening beberapa kampung terkait dengan penggunaan dana desa yang diduga mengalir kepada kelompok kriminal. Untuk itu, saya menyampaikan bahwa DPD RI perlu segera mengadvokasi persoalan ini, untuk berkoordinasi dengan Polda Papua Barat dan segera menyelesaikan masalah ini, agar tidak berkepanjangan,” katanya.

“Yang kita khawatirkan, masalah ini dapat membuat pemerintahan kampung tidak dapat melaksanakan tugas secara optimal. Juga untuk mencegah adanya asumsi seolah-olah dana desa di Papua digunakan untuk kepentingan kelompok kriminal. Tentu masalah ini harus segera diselesaikan,” kata Filep lagi.

Lebih lanjut, Filep mengatakan bahwa kedua aspirasi masyarakat itu baik persoalan DBH migas dan distribusi dana desa mendapat respons positif pada sidang paripurna tersebut. Hasilnya, DPD RI akan menindaklanjuti dan segera melakukan advokasi persoalan tersebut dalam waktu dekat ini.

Terkait hal ini, Filep pun mengajak semua pihak untuk mengutamakan kepentingan rakyat di atas semua kepentingan. Hal itu sangat penting dilakukan guna memastikan terpenuhinya hak-hak dasar rakyat terutama orang asli Papua dan masyarakat adat.

“Sekali lagi saya ulangi bahwa Undang-Undang Otsus dan sejumlah kebijakan pemerintah pusat untuk daerah bertujuan untuk menghormati, memproteksi dan memberdayakan orang asli Papua secara personal dan juga masyarakat adat. Oleh sebab itu apabila undang-undang mengamanatkan hak kepada masyarakat adat berupa 10 persen DBH migas maka itu harus dijalankan semaksimal mungkin, termasuk juga tentang hak-hak masyarakat yang diakomodasi melalui penyaluran dana desa di kampung-kampung,” tutupnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 264
ShareSendShare
Previous Post

Di Sidang Paripurna DPD RI, Fernando Sinaga Sampaikan Aspirasi Soal Pelaksanaan UU Desa di Kaltara

Next Post

29 PNS Kementerian Agama Pasaman Barat Terima SK

Next Post
29 PNS Kementerian Agama Pasaman Barat Terima SK

29 PNS Kementerian Agama Pasaman Barat Terima SK

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,198)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,392)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,038)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,683)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,664)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,978)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,079)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,519)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,449)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,519)

Berita Lainnya

Demokrat Sumbar Optimis Masyarakat Minang Pilih Anies-AHY

Demokrat Sumbar Optimis Masyarakat Minang Pilih Anies-AHY

Minggu, 16/10/22 | 15:10 WIB
8

Anies Baswedan bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com --Kehadiran Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)...

Benahi Manajemen Arus Mudik, Sultan Usul Pemerintah Terapkan Sistem Kelompok Mudik Berbasis Digital

Benahi Manajemen Arus Mudik, Sultan Usul Pemerintah Terapkan Sistem Kelompok Mudik Berbasis Digital

Sabtu, 07/5/22 | 07:46 WIB
19

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengusulkan...

LaNyalla: Hapus Oligarki dan Kembali ke Ekonomi Pancasila

LaNyalla: Hapus Oligarki dan Kembali ke Ekonomi Pancasila

Selasa, 14/6/22 | 13:42 WIB
15

Ketua DPD RI LaNyalla memberikan sambutan pada Seminar Internasional Asosiasi Pendidikan Masyarakat Indonesia (APENMESI). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---...

Mahyudin Ajak Wamen ATR/BPN Kunjungi Lokasi Terpencil Transmigrasi di Kaltara

Mahyudin Ajak Wamen ATR/BPN Kunjungi Lokasi Terpencil Transmigrasi di Kaltara

Rabu, 30/3/22 | 04:16 WIB
18

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, mengunjungi lokasi transmigrasi SP 6 Blok B, yang berlokasi di Tanjung Buka, Kabupaten Bulungan, Provinsi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.