PASAMAN BARAT, AmanMakmur-— Sebanyak 29 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, menerima Surat Keputusan (SK) dari Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, di aula kantor itu, di Simpang Empat, Selasa (10/1/2023).
Dari 29 pegawai negeri, penerima dokumen berharga itu, Dua surat keputusan itu diberikan kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun (purna bakti), yaitu Mardiah, guru di MAN (Madrasah Aliyah Negeri) 1 Pasaman Barat di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, dan Asnani, guru MAN 2 Pasaman Barat di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
27 PNS yang lain, para penerima SK kenaikan pangkat. Dari 27 orang penerima SK kenaikan pangkat tersebut, 2 orang di antaranya PNS Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, yaitu Suratno, staf Subbag Tata Usaha, naik pangkat dari II b menjadi III a, bersama Hermawati dari II d ke III a.
Selai itu, para penerima SK kenaikan pangkat adalah, Suroyo, guru MAN 5 Pasaman Barat di Bandarejo, naik pangkat dari III d menjadi IV a. Rosmida, guru Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) H Abdullah Alin Tagak, Kecamatan Gunung Tuleh, dari III d menjadi IV a. Mahyuddin, guru MAN 5 Pasaman Barat, Juz’aini guru SDN 13 Kecamatan Luhak Nan Duo, Devi Susanti, guru MTsN 3 Pasaman Barat di Langgam Kecamatan Kinali, Arifa Hasnida, guru SDN 17 Kecamatan Pasaman, Armerita, guru MTsN 4 Pasaman Barat di Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Asdarina, guru MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) 1 Pasaman Barat di Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Azimah, guru MAN 1 Pasaman Barat, dan Nusra, guru MAN 2 Pasaman Barat di Ujung Gading. Mereka menerima SK kenaikan pangkat dari III c menjadi III d.
Para guru PNS yang naik pangkat dari golongan III a menjadi III b adalah, Marzaini Satra, guru MAN 4 Pasaman Barat di Kajai, Kecamatan Talamau. Susi Maria, guru MTsS Muhammadiyah Kajai, Kecamatan Talamau. Keduanya naik pangkat dari III b ke III c. Mu’asri, guru MTsN 7 Pasaman Barat di Seberang Kenaikan, Kecamatan Gunung Tuleh, Masnidar, guru MAN 3 Pasaman Barat di Tambah, Kecamatan Kinali, Sofianis, guru MAN 3 Pasaman Barat.
Meliarida, guru MAN 3 Pasaman Barat, Ida Dwi Rina, guru MAN 3 Pasaman Barat, Usnimar, guru MTsN 3 Pasaman Barat, Sri Mulidia, guru MTsN 3 Pasaman Barat, Reza, guru MTsN 3 Pasaman Barat, Nordasima, guru MTsN 3 Pasaman Barat, Miswanti, guru MTsN 3 Pasaman Barat, Indrawati guru MTsN 3 Pasaman Barat, dan Afridayeni, guru MIN 1 Pasaman Barat, sementara Sidarni, pegawai pada MIN 2 Pasaman Barat, naik pangkat dari II c menjadi II d.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, pada kesempatan itu menyampaikan, Alhamdulilah, 29 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat menerima surat sakti dari Kementerian Agama. Dari sejumlah PNS tersebut, dua orang di antaranya menerima SK pensiun.
Bagi pegawai negeri penerima SK kenaikan pangkat, Muhammad Nur, mengingatkan agar selalu bersyukur, dan menerima kenaikan pangkat juga dengan rasa syukur. Selain menjadi penghargaan atas prestasi dan pengabdian yang dilaksanakan selama masing-masingnya menjalankan tugas.
Kendati demikian, tambah Muhammad Nur, dengan diterimanya SK kenaikan pangkat bagi 27 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, maka tingkatkanlah kinerja, kualitas, profesional, dan inovasi, sesuai tugas pokok dan fungsi yang diberikan kepada yang bersangkutan.
Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, didampingi Analis Kepegawaian, Edisman, menjelaskan, karena proses naik pangkat setiap PNS pada setiap tahunnya sebanyak dua kali, yaitu periode April dan Oktober. Maka penyerahan SK kenaikan pangkat hari ini, juga pada periode April dan Oktober tahun 2022, kemarin.
(gmz)