• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan Harap Perppu Cipta Kerja Tuntaskan Hambatan Perizinan bagi Pelaku Usaha Kecil dan Menengah

Sabtu, 31/12/22 | 17:11 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk memastikan para pelaku usaha kecil dan menengah mencatatkan usahanya secara formal dengan kepemilikan Surat Izin Usaha pasca ditetapkan Perppu Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengingat aktivitas perekonomian UMK uang tidak tercatat atau belum berizin, sehingga tidak memberikan sumbangan bagi penerimaan negara. Akibatnya Sektor informal seperti UMK kerap dilabeli sebagai shadow economy.

“Pemerintah sudah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja yang didorong untuk menuntaskan hambatan perizinan usaha tersebut. Artinya, kami berharap agar Perihal kemudahan perizinan usaha harus menjadi kesempatan bagi pelaku UMK untuk mendaftar usahanya secara sukarela kepada lembaga terkait”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Sabtu (31/12/2022).

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
7
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

Usaha yang tidak berizin, kata Sultan, tentu akan sangat menyulitkan pelaku usaha dalam mendapatkannya stimulus fiskal apalagi modal usaha dari lembaga keuangan. Dengan perizinan yang formal diharapkan UMK bisa lebih fleksibel melakukan transformasi dan berpeluang untuk naik kelas.

“Kami percaya bahwa para pelaku UMK kita bersedia untuk mencatatkan usahanya agar memperoleh izin usaha dari negara. Namun sayangnya selama ini sistem perizinan usaha kita belum didesign secara mudah, murah dan terintegrasi”, tegas Sultan.

Sehingga, lanjutnya, pelaku UMK tidak hanya diwajibkan untuk mencatatkan usahanya sebagai langkah awal untuk menunjukkan kontribusinya bagi negara, tapi pelaku UMK juga berhak mendapatkan perhatian dan pendampingan yang memadai dari pemerintah.

“Keberadaan UMK yang berstatus non formal tidak hanya secara pasti menyebabkan unit bisnis menjadi sulit berkembang, tapi juga mengakibatkan mereka masuk dalam kategori underground economy yang merugikan pendapatan negara”, urainya.

Menurut Quarterly Informal Economy Survey (QIES) oleh World Economics yang berbasis di London, nilai usaha non formal seperti UMK cukup besar di Indonesia. Diperkirakan mencapai 22,7% dari PDB berdasarkan tingkat daya beli atau PPP.

Hasil riset yang dilakukan Kharisma & Khoirunurrofik (2019). Hasil riset pada periode penelitian 2007 – 2017 menyimpulkan, nilai underground economy di Indonesia berkisar antara 3,8-11,6% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan rata-rata 8% per provinsi per tahun.

(Rel/dpd)

Post Views: 323
ShareSendShare
Previous Post

Jaring Atlet Potensial, Ketua FPTI Sumbar Nevi Zuairina Apresiasi Kejurda Panjat Tebing di Sawahlunto

Next Post

Hadiri Haul di Pasuruan, LaNyalla Ingatkan Pernyataan KH As’ad Syamsul Arifin

Next Post
Hadiri Haul di Pasuruan, LaNyalla Ingatkan Pernyataan KH As’ad Syamsul Arifin

Hadiri Haul di Pasuruan, LaNyalla Ingatkan Pernyataan KH As’ad Syamsul Arifin

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,988)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,932)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,041)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Hadir di Sekolah Insan Cendekia Madani, LaNyalla Sampaikan Empat Prioritas Kerja DPD RI

Hadir di Sekolah Insan Cendekia Madani, LaNyalla Sampaikan Empat Prioritas Kerja DPD RI

Jumat, 07/5/21 | 16:07 WIB
15

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memenuhi undangan diskusi terbatas di sekolah Insan Cendekia Madani (ICM), Jumat...

Randi Bangga Dapat Hadiah 17-an dari Pemko Pariaman

Randi Bangga Dapat Hadiah 17-an dari Pemko Pariaman

Rabu, 18/8/21 | 13:12 WIB
17

Sekda Pariaman Yota Balad menyerahkan hadiah 17-an pada Randi. (Foto : Ist) PARIAMAN, AmanMakmur.com---Pemko Pariaman, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Yota...

Spirit Fadly Amran Membangun Ekonomi Kreatif dan Budaya Minangkabau Lewat Gebu Minang TV

Spirit Fadly Amran Membangun Ekonomi Kreatif dan Budaya Minangkabau Lewat Gebu Minang TV

Senin, 25/10/21 | 15:38 WIB
12

M.A. Dalmenda Pamuntjak Alam, Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Media DPW Gebu Minang Sumbar.. (Foto : Ist) CATATAN penting nan...

KPU RI Luncurkan 2 Tahun Jelang Pemilu Serentak 2024

KPU RI Luncurkan 2 Tahun Jelang Pemilu Serentak 2024

Selasa, 15/2/22 | 11:42 WIB
10

Suasana peluncuran hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan KPU RI, yang diikuti KPU Sumbar, Bawaslu, Fokopimda, dan lainnya,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.