• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tak Terbukti Langgar Tatib dan Etik, BK Rehabilitasi Nama Baik LaNyalla

Senin, 12/12/22 | 22:55 WIB
in Berita
0
Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Badan Kehormatan (BK) DPD RI memutuskan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik sebagaimana pengaduan yang diajukan anggota DPD RI asal Gorontalo Fadel Muhammad.

BK bahkan memutuskan memberikan rehabilitasi bagi LaNyalla berupa pemulihan nama baik dan kehormatan.

Keputusan BK DPD RI No 1 Tahun 2022 itu disampaikan pada Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2022-2023, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (9/12/2022).

LihatJuga

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 09/7/26 | 22:00 WIB
5
Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 09/7/26 | 21:47 WIB
3
Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Kamis, 09/7/26 | 21:32 WIB
9

“Menyatakan Ir H AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak terbukti melanggar peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib dan peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik,” kata Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy.

“Memberikan rehabilitasi kepada Ir H AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berupa pemulihan nama baik dan kehormatan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tambah Leonardy.

Menurutnya, keputusan itu ditetapkan dalam sidang etik BK Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 tanggal 17 November 2022. Ditandatangani oleh Ketua BK DPD RI, dan 3 Wakil Ketua yakni Made Mangku Pastika, Eni Sumarni dan Marthin Billa.

Sebelumnya, Fadel Muhammad mengadukan LaNyalla ke BK, usai dirinya dicopot sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Fadel menduga Ketua DPD RI melakukan tindakan manipulasi acara Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I tahun 2022/2023, tanggal 18 Agustus 2022, yang memunculkan keputusan Sidang Paripurna pemberhentian atau penggantian dirinya sebagai pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI periode 2019-2024 dan pemilihan calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI.

Tindakan manipulasi yang dimaksud Fadel adalah dengan menambahkan acara sidang tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPD RI.

Fadel juga menuduh Ketua DPD RI melakukan tindakan tidak mengutamakan musyawarah untuk mufakat dan telah bertindak sewenang-wenang dengan memaksakan kehendak untuk melakukan pemberhentian atau penggantian masa jabatan dirinya sebagai pimpinan MPR.

Dalam penjelasannya, LaNyalla menegaskan bahwa mengenai penggantian pimpinan MPR dari unsur DPD yang diawali dengan surat pernyataan mosi tidak percaya yang menarik dukungan terhadap Fadel merupakan aspirasi dari sebagian besar anggota DPD.

Aspirasi itu ditampung dan ditindaklanjuti olehnya, sebagai pimpinan DPD, sesuai mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPD RI.

“Saya jelaskan bahwa sebagai Ketua DPD saya hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPD yang diatur dalam peraturan Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tata Tertib di pasal 57. Yaitu pimpinan DPD mempunyai tugas memimpin sidang DPD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan,” katanya.

(Rel/dpd)

Post Views: 359
ShareSendShare
Previous Post

Ny Riri Benny Dwifa Serahkan Bantuan Pangan Pokok dan Sandang untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Next Post

Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Next Post
Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,262)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,450)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,087)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,737)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,711)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,047)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,118)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,562)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,512)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,564)

Berita Lainnya

Wabup Sijunjung Tidak Ingin Generasi Penerus Lemah Fisik dan Cara Berfikirnya

Wabup Sijunjung Tidak Ingin Generasi Penerus Lemah Fisik dan Cara Berfikirnya

Jumat, 23/9/22 | 03:39 WIB
15

Suasana rapat soal stunting. (Foto : Noven/Darwen) SIJUNJUNG, AmanMakmur.com --- Dampak stunting sangat luar biasa kepada generasi penerus yang merupakan...

Persiapan Verifikasi, KPU Sumbar Gelar Rakor dengan Parpol

Persiapan Verifikasi, KPU Sumbar Gelar Rakor dengan Parpol

Jumat, 29/7/22 | 15:04 WIB
10

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar adakan rapat koordinasi (Rakor) dengan partai politik (Parpol) yang berbadan hukum tingkat Provinsi Sumbar. (Foto...

Masih Covid-19, Penggiat Pariwisata Sumbar Minta Batalkan TDS

Masih Covid-19, Penggiat Pariwisata Sumbar Minta Batalkan TDS

Selasa, 17/8/21 | 11:18 WIB
12

M Zuhrizul, Penggiat Pariwisata Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Penggiat pariwisata M Zuhrizul mendesak Dinas Pariwisata Sumbar untuk membatalkan...

BULD DPD RI Cermati Persoalan Fiskal Daerah Pasca Pemberlakuan UU HKPD

BULD DPD RI Cermati Persoalan Fiskal Daerah Pasca Pemberlakuan UU HKPD

Kamis, 21/3/24 | 06:53 WIB
5

Suasana rapat BULD DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI memandang bahwa...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.