SUMATERA UTARA, AmanMakmur.com — Komite IV DPD RI melaksanakan pengawasan UU No 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (29/11), bertempat di Hotel JW Marriot Medan, Sumut.
Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Komite IV DPD RI H Sukiryanto, Ir H Darmansyah Husein dan Novita Anakotta, SH, MH, serta anggota Komite IV DPD RI.
Hadir juga Kepala Kantor OJK Regional 5 Sumut Yusup Ansori beserta jajarannya; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Provinsi Sumut, H Agus Supriyono, SE, MSi, AkCA; Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM (Permodalan Nasional Madani) Anton Fahlevie beserta jajarannya; Ketua DPW UKM IKM Nusantara Sumut, Binsar M Simatupang; serta Ketua Asosiasi Ketua Asosiasi UMKM Sumut, Ujiana Boru Sianturi.
Dalam sambutannya, Sukiryanto yang juga Senator asal Kalimantan Barat mengatakan keberadan UU LKM sangat penting dalam memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro mengakes pembiayaan skema mikro.
Namun demikian, Sukiryanto mengemukakan masih terdapat kendala pengembangan keuangan mikro yakni koordinasi pembinaan dan pengawasan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) antara Pemda dan OJK belum optimal, rendahnya kemampuan digitalisasi transaksi keuangan yang dimiliki LKM, hantaman Covid-19, serta rendahnya literasi keuangan masyarakat.
Gubernur Sumut dalam sambutan yang dibacakan oleh Agus Supriyono menyatakan saat ini pemulihan ekonomi Sumut terus berlanjut. Namun masih ada 10 kabupaten/kota yang tingkat vaksinasinya di bawah 50 persen.
Terkait dengan dukungan UMKM, Agus menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumut telah mengeluarkan kebijakan untuk mendukung UMKM di masa pandemi. Di sektor pembiayaan, Pemprov Sumut berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM mengawal Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk meringankan beban UMKM.
“Selama tahun 2020-2021, nilai BPUM di Sumut mencapai Rp1,98 triliun”, imbuh Agus. Selain BPUM, Pemprov Sumut juga mengeluarkan program KUR khusus yakni Sumut Bermartabat dengan tingkat suku bunga 5%.
Senator Provinsi Jambi, Elviana mempertanyakan kenapa di Sumut baru terdapat 2 LKM. Pertanyaan yang sama juga dilontarkan oleh Abdul Hakim, Senator asal lampung.
“Kami di DPD RI mengusulkan dana PEN untuk nasabah PNM.” ujar Elviana.
Selanjutnya, Amirul Tamim senator asal Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan keberadaan OJK dirasa masih elitis. Hal ini menjadikan gerakan literasi keuangan belum bisa optimal.
“Di tempat saya Sulawesi Tenggara, ojek lebih terkenal di masyarakat (pelaku usaha ;red) dibandingkan Ojek”.
Tidak ketinggalan, Senator asal Bali, Bambang Santoso, berharap akses pembiayaan bisa mendorong UMKM terhubung dengan jaringan suplai global dunia. “Saat ini barang -barang di marketplace yang sebenarnya bisa diproduksi UMKM kita, sebanyak 80 persennya adalah impor. Keberadaan akses pembiayaan diharapkan bisa mendorong UMKM mengakses marketplace tersebut, bukan hanya di domestik, tapi juga dalam jaringan global.” ujarnya.
Sementara itu, Senator Kalimantan Selatan, Gusti Farid, mengusulkan agar UMKM bisa memperoleh kemudahan dalam menyewa aset-aset di Kota Medan yang menganggur. “Tadi saya lihat beberapa ruko dan toko tutup tidak digunakan. Akan lebih baik jika UMKM bisa memanfaatkan aset tersebut untuk digunakan, tentunya dengan bantuan pemda,” kata Gusti.
Pada kesempatan yang sama Anton Fahlevie mengatakan ada fenomena unik di masyarakat dimana masyarakat kita menabung di bank, tapi meminjam di lembaga pembiayaan mikro seperti koperasi simpan pinjam. “Kami melihat masyarakat kita lebih memilih menabung di bank umum dan memilih meminjam ke LKM. Hal ini disebabkan oleh persepsi menyimpan di bank aman, karena ada jaminan dari LPS. Sedangkan di lembaga keuangan mikro dan lembaga pembiayaan mikro lain belum ada jaminan dari LPS,” tukas Anton menambahkan aspek kemudahan meminjam kepada LKM serta kedekatan akses dari tempat tinggal menjadi faktor pendorong masyarakat meminjam ke LKM.
Ujiana Boru Sianturi, pelaku usaha UMKM di Medan, berharap contract sales dengan importir dari luar negeri bisa menjadi agunan pengajuan pembiayaan di perbankan. “Kami kesulitan menggunakan perjanjian pembelian tersebut untuk pengajuan kredit ke perbankan.
Menanggapi aspirasi tersebut, OJK menyatakan contract sales bisa diajukan agunan dengan catatan eksportir tersebut memiliki track record ekspor yang baik.
Ketua DPW UKM IKM Nusantara Sumut, Binsar M Simatupang menyatakan permasalahan UMKM tidak hanya permodalan, tapi juga pemasaran. “Kami berharap dari hasil pertemuan ini, akan ada dukungan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam rangka akses pemasaran. Kami juga berharap ada displai produk UMKM di hotel-hotel bintang lima di Medan,” pungkasnya.
(Rel/dpd)