• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tak Terbukti Langgar Tatib dan Etik, BK Rehabilitasi Nama Baik LaNyalla

Senin, 12/12/22 | 22:55 WIB
in Berita
0
Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Badan Kehormatan (BK) DPD RI memutuskan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik sebagaimana pengaduan yang diajukan anggota DPD RI asal Gorontalo Fadel Muhammad.

BK bahkan memutuskan memberikan rehabilitasi bagi LaNyalla berupa pemulihan nama baik dan kehormatan.

Keputusan BK DPD RI No 1 Tahun 2022 itu disampaikan pada Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2022-2023, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (9/12/2022).

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
4
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
10
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

“Menyatakan Ir H AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak terbukti melanggar peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib dan peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik,” kata Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy.

“Memberikan rehabilitasi kepada Ir H AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berupa pemulihan nama baik dan kehormatan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tambah Leonardy.

Menurutnya, keputusan itu ditetapkan dalam sidang etik BK Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 tanggal 17 November 2022. Ditandatangani oleh Ketua BK DPD RI, dan 3 Wakil Ketua yakni Made Mangku Pastika, Eni Sumarni dan Marthin Billa.

Sebelumnya, Fadel Muhammad mengadukan LaNyalla ke BK, usai dirinya dicopot sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Fadel menduga Ketua DPD RI melakukan tindakan manipulasi acara Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I tahun 2022/2023, tanggal 18 Agustus 2022, yang memunculkan keputusan Sidang Paripurna pemberhentian atau penggantian dirinya sebagai pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI periode 2019-2024 dan pemilihan calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI.

Tindakan manipulasi yang dimaksud Fadel adalah dengan menambahkan acara sidang tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPD RI.

Fadel juga menuduh Ketua DPD RI melakukan tindakan tidak mengutamakan musyawarah untuk mufakat dan telah bertindak sewenang-wenang dengan memaksakan kehendak untuk melakukan pemberhentian atau penggantian masa jabatan dirinya sebagai pimpinan MPR.

Dalam penjelasannya, LaNyalla menegaskan bahwa mengenai penggantian pimpinan MPR dari unsur DPD yang diawali dengan surat pernyataan mosi tidak percaya yang menarik dukungan terhadap Fadel merupakan aspirasi dari sebagian besar anggota DPD.

Aspirasi itu ditampung dan ditindaklanjuti olehnya, sebagai pimpinan DPD, sesuai mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPD RI.

“Saya jelaskan bahwa sebagai Ketua DPD saya hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPD yang diatur dalam peraturan Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tata Tertib di pasal 57. Yaitu pimpinan DPD mempunyai tugas memimpin sidang DPD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan,” katanya.

(Rel/dpd)

Views: 394
ShareSendShare
Previous Post

Ny Riri Benny Dwifa Serahkan Bantuan Pangan Pokok dan Sandang untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Next Post

Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Next Post
Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,409)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,603)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,241)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,896)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,853)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,224)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,711)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,683)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,689)

Berita Lainnya

Saribulih Siap Bertarung Jadi Ketua PWI Sumbar di Konferprov

Saribulih Siap Bertarung Jadi Ketua PWI Sumbar di Konferprov

Kamis, 21/7/22 | 03:45 WIB
18

Saribulih, Owner spiritsumbar.com. (Foto : Lih) PADANG, AmanMakmur.com --- Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sumbar tinggal. menghitung jam menuju 23 Juli...

Kuliah di UPERTIS Saja, Sampai Tamat Uang Kuliah Hanya Rp12 Juta dan Rp25 Juta

Kuliah di UPERTIS Saja, Sampai Tamat Uang Kuliah Hanya Rp12 Juta dan Rp25 Juta

Kamis, 09/2/23 | 16:49 WIB
53

Kampus UPERTIS di Batipuh Panjang Koto Tangah Padang. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Kendala uang kuliah yang mahal sering menjadi...

SKJ Pelajar se Kabupaten Sijunjung Pecahkan Rekor MURI

SKJ Pelajar se Kabupaten Sijunjung Pecahkan Rekor MURI

Sabtu, 27/8/22 | 16:10 WIB
23

Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah mengikuti Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) pelajar di lapangan M Yamin Muaro Sijunjung. (Foto : Nof) SIJUNJUNG,...

Bangun Kantor Baru, Walinagari Pakandangan Gandeng Ultimate Konsultan dalam Perencanaan

Bangun Kantor Baru, Walinagari Pakandangan Gandeng Ultimate Konsultan dalam Perencanaan

Jumat, 07/2/25 | 20:55 WIB
34

Ultimate Konsultan sedang meninjau lokasi pembangunan kantor Walinagari Pakandangan yang baru. (Foto : tri) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur ---Mengingat kantor walinagari...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.