• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tak Terbukti Langgar Tatib dan Etik, BK Rehabilitasi Nama Baik LaNyalla

Senin, 12/12/22 | 22:55 WIB
in Berita
0
Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Badan Kehormatan (BK) DPD RI memutuskan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik sebagaimana pengaduan yang diajukan anggota DPD RI asal Gorontalo Fadel Muhammad.

BK bahkan memutuskan memberikan rehabilitasi bagi LaNyalla berupa pemulihan nama baik dan kehormatan.

Keputusan BK DPD RI No 1 Tahun 2022 itu disampaikan pada Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2022-2023, di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (9/12/2022).

LihatJuga

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Minggu, 24/5/26 | 23:04 WIB
8
Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Kogami Beri Edukasi dan Simulasi Evakuasi Gempa dan Tsunami di SLB (Autis) Harapan Bunda

Minggu, 24/5/26 | 14:17 WIB
49
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

Minggu, 24/5/26 | 09:20 WIB
9

“Menyatakan Ir H AA LaNyalla Mahmud Mattalitti tidak terbukti melanggar peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib dan peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik,” kata Ketua BK DPD RI Leonardy Harmainy.

“Memberikan rehabilitasi kepada Ir H AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berupa pemulihan nama baik dan kehormatan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” tambah Leonardy.

Menurutnya, keputusan itu ditetapkan dalam sidang etik BK Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023 tanggal 17 November 2022. Ditandatangani oleh Ketua BK DPD RI, dan 3 Wakil Ketua yakni Made Mangku Pastika, Eni Sumarni dan Marthin Billa.

Sebelumnya, Fadel Muhammad mengadukan LaNyalla ke BK, usai dirinya dicopot sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI.

Fadel menduga Ketua DPD RI melakukan tindakan manipulasi acara Sidang Paripurna ke-2 Masa Sidang I tahun 2022/2023, tanggal 18 Agustus 2022, yang memunculkan keputusan Sidang Paripurna pemberhentian atau penggantian dirinya sebagai pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI periode 2019-2024 dan pemilihan calon pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI.

Tindakan manipulasi yang dimaksud Fadel adalah dengan menambahkan acara sidang tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPD RI.

Fadel juga menuduh Ketua DPD RI melakukan tindakan tidak mengutamakan musyawarah untuk mufakat dan telah bertindak sewenang-wenang dengan memaksakan kehendak untuk melakukan pemberhentian atau penggantian masa jabatan dirinya sebagai pimpinan MPR.

Dalam penjelasannya, LaNyalla menegaskan bahwa mengenai penggantian pimpinan MPR dari unsur DPD yang diawali dengan surat pernyataan mosi tidak percaya yang menarik dukungan terhadap Fadel merupakan aspirasi dari sebagian besar anggota DPD.

Aspirasi itu ditampung dan ditindaklanjuti olehnya, sebagai pimpinan DPD, sesuai mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPD RI.

“Saya jelaskan bahwa sebagai Ketua DPD saya hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPD yang diatur dalam peraturan Nomor 1 Tahun 2002 tentang Tata Tertib di pasal 57. Yaitu pimpinan DPD mempunyai tugas memimpin sidang DPD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan,” katanya.

(Rel/dpd)

Post Views: 349
ShareSendShare
Previous Post

Ny Riri Benny Dwifa Serahkan Bantuan Pangan Pokok dan Sandang untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Next Post

Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Next Post
Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Siapa Pembegal, Siapa Pelurus Bangsa?

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,185)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,383)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,024)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,667)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,649)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,967)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,068)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,500)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,435)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,508)

Berita Lainnya

Lagi Empat Sidang Sengketa Informasi Publik Digelar KI Sumbar

Lagi Empat Sidang Sengketa Informasi Publik Digelar KI Sumbar

Jumat, 18/2/22 | 07:33 WIB
22

Suasana sidang sengketa informasi publik (SIP) digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar. (Foto : Riko) PADANG, AmanMakmur.com --- Empat kali sidang...

Sultan B Najamudin Prihatin Isu SARA Cenderung Berkembang Jelang Pilpres 2024

Sultan B Najamudin Prihatin Isu SARA Cenderung Berkembang Jelang Pilpres 2024

Jumat, 12/5/23 | 16:49 WIB
11

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengaku...

Penyair Kaliber ASEAN Syarifuddin Arifin dan Fauzul el Nurca Ikut Baca Puisi pada Peringatan 88 Tahun Rusli Marzuki Saria

Penyair Kaliber ASEAN Syarifuddin Arifin dan Fauzul el Nurca Ikut Baca Puisi pada Peringatan 88 Tahun Rusli Marzuki Saria

Minggu, 11/2/24 | 08:35 WIB
69

Penyair kaliber ASEAN Syarifuddin Arifin dan Fauzul el Nurca. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Penyair kaliber ASEAN Syarifuddin Arifin dan...

Silaturrahmi Bersama Wartawan, Tiga Anggota DPD Dapil Aceh Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Silaturrahmi Bersama Wartawan, Tiga Anggota DPD Dapil Aceh Janji Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Jumat, 08/11/24 | 20:53 WIB
4

Tiga Anggota DPD RI dari daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Aceh, yaitu; Azhari Cage, Tgk Ahmada, dan Darwati A. Gani, mengadakan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.