• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Di Seminar Hari HAM, Ketua DPD RI Sebut Penjajahan Ekonomi Pelanggaran Hak Kesejahteraan 

Sabtu, 10/12/22 | 18:21 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut penjajahan ekonomi pada hakikatnya adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak atas kesejahteraan. Sebab tujuan dari lahirnya negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal itu dikatakan LaNyalla yang hadir secara virtual dalam Seminar Nasional Hari HAM Internasional bertema “Urgensi Penegakan HAM Demi Mewujudkan Indonesia yang Berkeadilan”, yang diprakarsai Aliansi BEM Nusantara Daerah Lampung, Sabtu (10/12/2022).

“Hak asasi paling mendasar dan substansial adalah kemerdekaan semua bangsa. Ini sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Tertuang dalam naskah Pembukaan UUD kita. Sehingga tidak boleh ada kolonialisme dalam bentuk apapun, karena itu sama dengan penjajahan,” kata LaNyalla.

LihatJuga

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Pengukuhan Pengurus MUI Sumbar Masa Khidmat 2026-2031 oleh Sekjend MUI Pusat Berlangsung Khidmat

Kamis, 03/9/26 | 15:07 WIB
48
Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kementerian Kesehatan RI Bantu Kabupaten Dharmasraya 2 Unit X-Ray Portable

Kamis, 03/9/26 | 14:52 WIB
2
Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Libatkan Semua Pihak, Pansus DPD RI Berkomitmen Hadirkan Solusi Persoalan Konflik dan HAM di Tanah Papua

Kamis, 03/9/26 | 14:07 WIB
2

Hanya saja, hari ini terjadi pola kolonialisme dalam bentuk baru yang menyusup melalui wajah globalisasi yang menyatu dengan oligarki ekonomi di dalam negeri.

Menurut LaNyalla, integrasi ini ditandai dengan sejumlah perjanjian internasional sebagai konsekuensi pergaulan internasional yang memaksa bangsa ini untuk menjalaninya.

“Persoalannya adalah, perjanjian-perjanjian atau ratifikasi hukum internasional tersebut berlatar kebutuhan kita atau kebutuhan mereka?” tanya LaNyalla.

“Ini otokritik dari saya terhadap persoalan HAM. Karena penjajahan dalam bentuk lain masih terjadi hingga hari ini. Indonesia menjadi salah satu korban penjajahan ekonomi, melalui globalisasi yang berwatak predatorik,” tegas dia lagi.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu penjajahan ekonomi dalam bentuk baru ini menyebabkan jutaan rakyat Indonesia kehilangan hak atas kesejahteraan. Padahal hak atas kesejahteraan itu diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi.

LaNyalla memberi satu contoh yang dialami Indonesia saat krisis moneter di tahun 1997-1998. Saat itu terjadi penandatanganan Letter of Intent (LoI) IMF oleh Presiden Soeharto.

“Apakah penandatanganan saat itu selaras dengan konstitusi kita? Konstitusi kita jelas memproteksi rakyat Indonesia. Sementara IMF menyaratkan penghapusan subsidi dan proteksi demi kepentingan pasar bebas. Siapa yang hepi dari penandatanganan Letter of Intent IMF? Kita atau kapitalisme global?” ucapnya.

Padahal di satu sisi, katanya, kewajiban negara dalam proses ratifikasi perjanjian internasional adalah untuk memastikan keselarasan dengan konstitusi dan mentransformasikan ke hukum nasional.

Tapi alih-alih hal itu menjadi koreksi. Justru sebaliknya, di era reformasi negara ini melakukan perubahan Undang-Undang Dasar secara total dari tahun 1999 hingga 2002. Perubahan itu justru membuka ruang bagi ‘penjajahan ekonomi’ wajah baru melalui liberalisasi ekonomi yang kapitalistik di Indonesia.

Dalam perubahan itu memang ada 10 pasal tentang Hak Asasi Manusia. Tetapi di sisi lain, hak atas kesejahteraan tergerus oleh Daulat Pasar.

Dilanjutkannya, dari perubahan konstitusi tersebut, kekuasaan negara terhadap kekayaan yang terkandung di dalam bumi dan air, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak telah dilucuti, untuk diberikan kepada swasta dan asing.

Karena negara sudah dilucuti untuk menguasai dan mengolah kekayaan Sumber Daya Alam Indonesia yang melimpah ini, negara hanya berfungsi sebagai ‘host’ bagi investor.

“Kewajiban pemerintah untuk menjamin rakyat dapat mengakses kebutuhan hidupnya, dikatakan sebagai Subsidi. Sehingga sewaktu-waktu Subsidi dapat dicabut, karena APBN tidak mampu lagi meng-cover biaya tersebut,” katanya.

Menurut LaNyalla, hal itu pada hakikatnya adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia, khususnya hak atas kesejahteraan.

“Saya ingin memperluas perspektif pembicaraan tentang HAM, sehingga tidak terjebak hanya dalam koridor pelanggaran HAM masa lalu saja. Tetapi pelanggaran HAM akibat penjajahan ekonomi dalam bentuk baru juga harus menjadi diskursus dalam diskusi dan kajian akademik,” tukas LaNyalla

(Rel/dpd)

Post Views: 446
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Minta BUMN Asuransi Total Lindungi Petani Kecil

Next Post

Peringati HUT ke-65, Pertamina Patra Niaga Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial dan Olahraga

Next Post
Peringati HUT ke-65, Pertamina Patra Niaga Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial dan Olahraga

Peringati HUT ke-65, Pertamina Patra Niaga Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial dan Olahraga

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,347)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,544)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,177)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,823)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,799)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,155)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,194)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,657)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,614)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,644)

Berita Lainnya

Terus Konsolidasi, Partai Ummat Dharmasraya Siap Deklarasi pada 17 Ramadan 1442 H

Terus Konsolidasi, Partai Ummat Dharmasraya Siap Deklarasi pada 17 Ramadan 1442 H

Minggu, 11/4/21 | 12:04 WIB
65

DHARMASRAYA, AmanMakmur.com ---Dalam rangka persiapan deklarasi Partai Ummat yang rencananya secara nasional akan dilaksanakan pada 17 Ramadan 1442 H atau...

Gubernur Sumbar Ajak Sukseskan AKIP Sumbar 2021

Gubernur Sumbar Ajak Sukseskan AKIP Sumbar 2021

Jumat, 26/11/21 | 03:11 WIB
13

Usai menerima KISB, Gubernur Mahyeldi menerima buka Sok Paten berisikan kumpulan bulir pikir warga WAG TOP100 dari Adrian Toaik, di...

PPUU DPD RI Raker dengan MenkumHAM RI Bahas Prolegnas RUU Inisiatif DPD RI

PPUU DPD RI Raker dengan MenkumHAM RI Bahas Prolegnas RUU Inisiatif DPD RI

Kamis, 25/5/23 | 10:09 WIB
8

PPUU DPD RI bahas Prolegnas RUU Inisiatif DPD RI hingga Revisi RUU tentang Perubahan UU No 32 Tahun 2014 tentang...

ICMI Sumbar Gelar Muswil Pilih Ketua Baru Pengganti Musliar Kasim

ICMI Sumbar Gelar Muswil Pilih Ketua Baru Pengganti Musliar Kasim

Rabu, 12/4/23 | 17:17 WIB
26

Prof Musliar Kasim bersama pengurus ICMI Sumbar. (Foto : Adr) PADANG, forumsumbar --- Ketua ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) Orwil...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.