• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Di Seminar Hari HAM, Ketua DPD RI Sebut Penjajahan Ekonomi Pelanggaran Hak Kesejahteraan 

Sabtu, 10/12/22 | 18:21 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut penjajahan ekonomi pada hakikatnya adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak atas kesejahteraan. Sebab tujuan dari lahirnya negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal itu dikatakan LaNyalla yang hadir secara virtual dalam Seminar Nasional Hari HAM Internasional bertema “Urgensi Penegakan HAM Demi Mewujudkan Indonesia yang Berkeadilan”, yang diprakarsai Aliansi BEM Nusantara Daerah Lampung, Sabtu (10/12/2022).

“Hak asasi paling mendasar dan substansial adalah kemerdekaan semua bangsa. Ini sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Tertuang dalam naskah Pembukaan UUD kita. Sehingga tidak boleh ada kolonialisme dalam bentuk apapun, karena itu sama dengan penjajahan,” kata LaNyalla.

LihatJuga

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Senin, 13/7/26 | 21:49 WIB
4
Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Senin, 13/7/26 | 21:34 WIB
7
DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

Senin, 13/7/26 | 20:40 WIB
5

Hanya saja, hari ini terjadi pola kolonialisme dalam bentuk baru yang menyusup melalui wajah globalisasi yang menyatu dengan oligarki ekonomi di dalam negeri.

Menurut LaNyalla, integrasi ini ditandai dengan sejumlah perjanjian internasional sebagai konsekuensi pergaulan internasional yang memaksa bangsa ini untuk menjalaninya.

“Persoalannya adalah, perjanjian-perjanjian atau ratifikasi hukum internasional tersebut berlatar kebutuhan kita atau kebutuhan mereka?” tanya LaNyalla.

“Ini otokritik dari saya terhadap persoalan HAM. Karena penjajahan dalam bentuk lain masih terjadi hingga hari ini. Indonesia menjadi salah satu korban penjajahan ekonomi, melalui globalisasi yang berwatak predatorik,” tegas dia lagi.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu penjajahan ekonomi dalam bentuk baru ini menyebabkan jutaan rakyat Indonesia kehilangan hak atas kesejahteraan. Padahal hak atas kesejahteraan itu diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi.

LaNyalla memberi satu contoh yang dialami Indonesia saat krisis moneter di tahun 1997-1998. Saat itu terjadi penandatanganan Letter of Intent (LoI) IMF oleh Presiden Soeharto.

“Apakah penandatanganan saat itu selaras dengan konstitusi kita? Konstitusi kita jelas memproteksi rakyat Indonesia. Sementara IMF menyaratkan penghapusan subsidi dan proteksi demi kepentingan pasar bebas. Siapa yang hepi dari penandatanganan Letter of Intent IMF? Kita atau kapitalisme global?” ucapnya.

Padahal di satu sisi, katanya, kewajiban negara dalam proses ratifikasi perjanjian internasional adalah untuk memastikan keselarasan dengan konstitusi dan mentransformasikan ke hukum nasional.

Tapi alih-alih hal itu menjadi koreksi. Justru sebaliknya, di era reformasi negara ini melakukan perubahan Undang-Undang Dasar secara total dari tahun 1999 hingga 2002. Perubahan itu justru membuka ruang bagi ‘penjajahan ekonomi’ wajah baru melalui liberalisasi ekonomi yang kapitalistik di Indonesia.

Dalam perubahan itu memang ada 10 pasal tentang Hak Asasi Manusia. Tetapi di sisi lain, hak atas kesejahteraan tergerus oleh Daulat Pasar.

Dilanjutkannya, dari perubahan konstitusi tersebut, kekuasaan negara terhadap kekayaan yang terkandung di dalam bumi dan air, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak telah dilucuti, untuk diberikan kepada swasta dan asing.

Karena negara sudah dilucuti untuk menguasai dan mengolah kekayaan Sumber Daya Alam Indonesia yang melimpah ini, negara hanya berfungsi sebagai ‘host’ bagi investor.

“Kewajiban pemerintah untuk menjamin rakyat dapat mengakses kebutuhan hidupnya, dikatakan sebagai Subsidi. Sehingga sewaktu-waktu Subsidi dapat dicabut, karena APBN tidak mampu lagi meng-cover biaya tersebut,” katanya.

Menurut LaNyalla, hal itu pada hakikatnya adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia, khususnya hak atas kesejahteraan.

“Saya ingin memperluas perspektif pembicaraan tentang HAM, sehingga tidak terjebak hanya dalam koridor pelanggaran HAM masa lalu saja. Tetapi pelanggaran HAM akibat penjajahan ekonomi dalam bentuk baru juga harus menjadi diskursus dalam diskusi dan kajian akademik,” tukas LaNyalla

(Rel/dpd)

Post Views: 432
ShareSendShare
Previous Post

Nevi Zuairina Minta BUMN Asuransi Total Lindungi Petani Kecil

Next Post

Peringati HUT ke-65, Pertamina Patra Niaga Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial dan Olahraga

Next Post
Peringati HUT ke-65, Pertamina Patra Niaga Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial dan Olahraga

Peringati HUT ke-65, Pertamina Patra Niaga Sumbar Gelar Berbagai Kegiatan Sosial dan Olahraga

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,266)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,456)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,095)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,741)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,715)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,053)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,124)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,566)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,519)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,571)

Berita Lainnya

Senator Abraham: Tinjau Kembali JHT yang Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun

Senator Abraham: Tinjau Kembali JHT yang Baru Bisa Dicairkan di Usia 56 Tahun

Rabu, 16/2/22 | 12:47 WIB
9

Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Anggota Komite I DPD RI Abraham Liyanto meminta...

Nevi Zuairina Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Pengprov FPTI Sumbar Periode 2022-2026

Nevi Zuairina Dikukuhkan Jadi Ketua Umum Pengprov FPTI Sumbar Periode 2022-2026

Sabtu, 03/12/22 | 23:57 WIB
10

Nevi Zuairina Irwan Prayitno resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Sumbar sebagai Ketua Umum Pengprov FPTI Sumbar. (Foto : nzcenter)...

Ketua DPD RI LaNyalla ke Sulsel Seperti Pulang ke Rumah Sendiri

Ketua DPD RI LaNyalla ke Sulsel Seperti Pulang ke Rumah Sendiri

Jumat, 28/5/21 | 03:08 WIB
5

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama sejumlah senator menghadiri jamuan makan malam Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman...

LaNyalla: BUMDes yang Kuat, Bisa Hilangkan Tengkulak

LaNyalla: BUMDes yang Kuat, Bisa Hilangkan Tengkulak

Kamis, 23/11/23 | 13:53 WIB
7

Ketua DPD RI LaNyalla bersama kepala desa di Madium. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur --- Mewujudkan kemandirian desa sebagai...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.