• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Penusuk Anak di Cimahi Diduga dalam Pengaruh Miras, Fahira Idris: Pantas Diancam Hukuman Mati

Rabu, 26/10/22 | 03:00 WIB
in Berita
0
Fahira Idris, Anggota DPD RI asal Jakarta. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Tersangka pelaku penusukan anak di Cimahi Jawa Barat pantas dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau hukuman minimal penjara selama 20 tahun.

Kebiadaban pelaku yang merenggut nyawa seorang anak dengan cara yang begitu kejam harus diganjar hukuman seberat mungkin.

“Saya mengapresiasi jajaran Polres Cimahi karena berhasil menangkap pelaku. Saya juga mendukung tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang juga mengatur pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. Saya juga berharap, dugaan pelaku yang melakukan kejahatan dalam pengaruh miras diusut tuntas. Ini kejahatan luar biasa dan diluar nalar sehat kita sebagai manusia,” ujar Fahira Idris, Selasa (25/10/2022).

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

Fahira Idris mengungkapkan, peristiwa ini menguatkan fakta bahwa efek minuman keras begitu dahsyat memicu tindakan biadab dan di luar akal sehat manusia. Sudah banyak fakta dan penelitian yang tidak bisa dibantah kalau miras memang biang kejahatan.

Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, dan tentunya masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena masih mudahnya orang menjual, mengedarkan dan mengonsumsi miras secara tidak bertanggung jawab dan menyalahi aturan.

“Bahayanya miras karena mempunyai efek ganda. Bukan hanya merusak badan dan jiwa peminumnya, tetapi juga berbahaya bagi orang lain. Banyak kejahatan di luar akal sehat kita terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh miras. Persoalan miras ini harus jadi perhatian kita semua terutama Pemerintah. Jangan ada lagi jatuh korban akibat orang-orang dalam pengaruh miras berkeliaran di jalanan,” tukas Senator Jakarta ini.

Menurut Fahira, selain fokus menuntaskan kasus pembunuhan ini terutama penyerahan berkas perkara, barang bukti dan tersangkanya kepada kejaksaan agar kasus ini segera disidangkan, semua pemangku kepentingan baik penegak hukum maupun Pemerintah Daerah diharapkan memberikan pendampingan kepada keluarga korban.

Sebagai informasi, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka pelaku penusukan anak di Cimahi diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam.

Untuk itu, tersangka akan dikenakan Pasal berlapis, Pasal 340 juncto 339 juncto 338 juncto 365 ayat 3 KUHP, kemudian juncto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara.

(Rel/dpd)

Post Views: 297
ShareSendShare
Previous Post

Arkadius Dt Intan Bano Fasilitasi Pelatihan Menjahit bagi Anak Nagari Batipuh

Next Post

Sultan Sebut Paradigma Politik Jawa dan Non Jawa Tidak Relevan dengan Demokrasi

Next Post
Sultan Sebut Paradigma Politik Jawa dan Non Jawa Tidak Relevan dengan Demokrasi

Sultan Sebut Paradigma Politik Jawa dan Non Jawa Tidak Relevan dengan Demokrasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,193)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,387)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,033)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,677)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,074)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,444)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,514)

Berita Lainnya

Arif Yumardi Jadi Ketua Monev dan Anugerah KIP Sumbar 2022

Arif Yumardi Jadi Ketua Monev dan Anugerah KIP Sumbar 2022

Jumat, 10/6/22 | 10:24 WIB
25

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Arif Yumardi. (Foto : ki) PADANG, AmanMakmur.com --- Lewat rapat pleno alot akhirnya Wakil...

Beri Pengarahan ke PABPDSI, LaNyalla Tegaskan Desa Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Beri Pengarahan ke PABPDSI, LaNyalla Tegaskan Desa Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Kamis, 25/11/21 | 10:23 WIB
21

Ketua DPD RI memberikan pengarahan pada Rakernas & HUT Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI). (Foto : dpd)...

Industri Semen Tanah Air Oversupply, Nevi Zuairina Minta Moratorium Pabrik Semen

Industri Semen Tanah Air Oversupply, Nevi Zuairina Minta Moratorium Pabrik Semen

Jumat, 04/6/21 | 00:56 WIB
15

Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzvoice) JAKARTA, AmanMakmur.com---Anggota DPR RI Komisi VI, Hj Nevi Zuairina...

Temui LaNyalla, IPHI Sinergikan Program dengan DPD RI

Temui LaNyalla, IPHI Sinergikan Program dengan DPD RI

Selasa, 23/11/21 | 13:39 WIB
5

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.